Apa Syarat Daftar BPJS Kesehatan?
Sembilan belas bulan BPJS Kesehatan berjalan, sudah mencakup sekitar separuh rakyat Indonesia yang menjadi peserta. Meskipun mungkin masih didominasi oleh peserta Pekerja Penerima Upah (perusahaan, pegawai negeri, TNI/Polri) dan peserta Penerima Bantuan Iuran (warga miskin dan tidak mampu yang iurannya ditanggung pemerintah).
Untuk Anda yang masih belum mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Bila Anda masih bingung dengan syarat daftar BPJS Kesehatan, informasi berikut ini mungkin dapat membantu Anda yang berminat menjadi peserta BPJS untuk perorangan atau mandiri.
Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional untuk Perorangan atau Mandiri :
Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional lewat online untuk Mandiri atau Perorangan :
Untuk Anda yang masih belum mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Bila Anda masih bingung dengan syarat daftar BPJS Kesehatan, informasi berikut ini mungkin dapat membantu Anda yang berminat menjadi peserta BPJS untuk perorangan atau mandiri.
Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional untuk Perorangan atau Mandiri :
- Syarat Daftar BPJS Kesehatan :
- KK (kartu keluarga) + Fotokopi,
- KTP + Fotokopi,
- Buku Rekening BNI/BRI atau Mandiri pilih salah satu saja, ini untuk pilihan kelas ruang inap kelas 1 dan 2 saja, kelas 3 tidak perlu buku rekening,
- Pas foto 3 x 4 (2 lembar).
- Mengisi formulir yang didapat dari kantor BPJS Kesehatan:
No ponsel, alamat domisi, pilihan puskesmas atau klinik yang terdekat, dll. - Datang paling pagi untuk mengambil nomor antrian.
- Menerima No Virtual Acount untuk pembayaran di ATM, tapi pembayarannya tunggu 14 hari setelah cetak No Virtual Acount.
- Peserta membawa bukti pembayaran ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kartu peserta.
Materi Sosialisasi BPJS 2015/slideshare |
Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional lewat online untuk Mandiri atau Perorangan :
- Syarat daftar BPJS Kesehatan:
- Fotokopi KK,
- Fotokopi KTP semua nama-nama yang terdaftar di KK,
- Pas Foto ukuran 3 x 4 (1 lembar),
- Pilihan klinik atau puskesmas sesuai domisili,
- Nomor ponsel (kalau bisa semua peserta) minimal Kepala keluarga,
- Nomor rekening, nama Bank (pilih BRI/BNI atau Mandiri), dan nama pemegang rekening,
- Pilihan kelas untuk rawat Inap (pilih kelas 3 : Rp 25,500; Kelas 2 : Rp 42,500; atau Kelas 1 : Rp 59.500),
- Alamat email.
- Buka website Daftar Online BPJS Kesehatan di sini atau di sini.
- Klik pendaftaran di pojok bawah sebelah kanan, kemudian isi data peserta.
Wah, bermanfaat buat daftarin adik saya yang nomor 4 dan 5 yang enggak tercover sama bpjs-nya pns bapak :).
BalasHapusmakasih mas cipto.. kebetulan saya sedang mencari informasi tentang persyaratan BPJS diatas.. maaf baru bisa online, Taqabbalallahu Minna wa minkum.. Aamiin
BalasHapusdulu saya daftar lewat instansi
BalasHapus