Syarat Daftar BPJS Kesehatan: Sesuai Profesi Dan Status Calon Peserta
Pendaftaran menjadi peserta BPJS berbeda syarat-syaratnya, melihat profesi dan status calon peserta BPJS. Saya rangkumkan syarat masing-masing pendaftaran peserta BPJS. Semoga berguna dan membantu.
Inilah ulasan lengkap mengenai pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai profesi dan status calon peserta.
Proses pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara kolektif maupun perorangan, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Pendaftaran BPJS secara kolektif :
3 cm x 4 cm masing-masing 1 (satu) lembar (kecuali bagi anak usia balita) serta menunjukkan/
memperlihatkan dokumen sebagai berikut :
A. Pendaftaran BPJS secara kolektif :
B. Pendaftaran BPJS secara perorangan :
A. Pendaftaran BPJS secara kolektif
B. Pendaftaran BPJS secara perorangan
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta penerima pensiun PNS adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar, dengan menunjukan/memperlihatkan:
● Penerima Pensiun Pejabat Negara
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta penerima pensiun pejabat negara adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampiri pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan menunjukan / memperlihatkan :
● Penerima Pensiun TNI dan POLRI;
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta penerima pensiun TNI dan POLRI adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar
dengan menunjukan / memperlihatkan :
● Perintis Kemerdekaan
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta perintis kemerdekaan adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampiri pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan menunjukan / memperlihatkan :
● Veteran
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta veteran adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan menunjukan / memperlihatkan :
● Penerima Program Pensiun Badan Usaha / Badan Lainnya
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta penerima program pensiun badan usaha badan lainnya adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan menunjukan/memperlihatkan asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP.
● Janda / Duda / Anak Yatim / Anak Piatu dan Anak Yatim Piatu dari Penerima Pensiun PNS / TNI / Polri / Pejabat Negara / Veteran / Perintis Kemerdekaan
Syarat daftar BPJS Kesehatan dengan ketentuan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
dan melampiri pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan menunjukan /
memperlihatkan:
Anggota Keluarga Lain
Anggota keluarga lain dapat diikutsertakan dengan ketentuan : membayar iuran, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan menunjukan / memperlihatkan asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP dan bagi WNA menunjukan Kartu Ijin Tinggal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP).
Inilah ulasan lengkap mengenai pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai profesi dan status calon peserta.
Proses pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara kolektif maupun perorangan, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PEKERJA PENERIMA UPAH
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta pekerja penerima upah (PPU) adalah:A. Pendaftaran BPJS secara kolektif :
- Mengisi dan menyerahkan Formulir Daftar Isian Peserta serta melampirkan Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm masing-masing 1 (satu) lembar.
- Pendaftaran secara berkelompok kolektif disampaikan dalam bentuk format data yang disepakati.
a. Pemberi Kerja Penyelenggara Negara, terdiri dari :
#1 - Pejabat Negara
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta pejabat negara adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dilampiri dengan pas foto berwarna terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3 cm x 4 cm (kecuali bagi anak usia balita), serta menunjukkan / memperlihatkan dokumen sebagai berikut :- a) Asli/foto copy petikan SK Penetapan sebagai Pejabat Negara yang dilegalisasi;
- b) Asli/foto copy Daftar Gaji yang dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja;
- c) Asli/foto copy KP4 yang dilegalisasi;
- d) Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP (diutamakan KTP elektronik);
- e) Foto copy surat nikah;
- f) Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/SK Pengadilan Negeri untuk anak angkat;
- g) Surat Keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan usia ke 25 tahun).
#2 - Pegawai Negeri Sipil
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta pegawai negeri sipil adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) yang di tanda tangani oleh pimpinan unit kerja dan stempel unit kerja. Daftar Isian Peserta dilampiri dengan pas foto terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3 cm x 4 cm (kecuali bagi anak usia balita); serta menunjukkan/ memperlihatkan dokumen sebagai berikut :- a) Asli/foto copy SK PNS terakhir;
- b) Asli/foto copy Daftar Gaji yang dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja;
- c) Asli/foto copy KP4 yang dilegalisasi
- d) Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP (diutamakan KTP elektronik);
- e) Foto copy surat nikah;
- f) Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/SK Pengadilan Negeri untuk satu anak angkat yang ditanggung;
- g) Surat Keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan usia ke 25 tahun).
#3 - Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan pada BUMN/BUMD;
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta pegawai negeri sipil yang diperkerjakan pada BUMN/BUMD adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) yang di tanda tangani oleh pimpinan unit kerja dan stempel unit kerja. Daftar Isian Peserta dilampiri dengan pas foto terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3 cm x 4 cm (kecuali bagi anak usia balita); serta menunjukkan/ memperlihatkan dokumen sebagai berikut :- a) Asli/foto copy SK PNS yang dipekerjakan pada BUMN/BUMD;
- b) Asli/foto copy Daftar Gaji yang dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja;
- c) Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP (diutamakan KTP elektronik);
- d) Foto copy surat nikah;
- e) Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/SK Pengadilan Negeri untuk anak angkat;
- f) Surat Keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan usia ke 25 tahun).
#4 - Anggota TNI dan POLRI
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta anggota TNI dan POLRI adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dengan melampirkan pas foto terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3 cm x 4 cm (kecuali bagi anak usia balita) serta menunjukkan/ memperlihatkan dokumen sebagai berikut :- a) Asli/foto copy SK kepangkatan terakhir;
- b) Asli/foto copy Daftar Gaji yang dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja;
- c) Asli/foto copy KU 1 yang dilegalisasi;
- d) Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP (diutamakan KTP elektronik);
- e) Foto copy surat nikah;
- f) Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/SK Pengadilan Negeri untuk satu anak angkat yang ditanggung;
- g) Surat Keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan usia 25 tahun).
#5 - Pejabat Negara Non Pegawai Negeri (Presiden, Menteri, Gubernur/Wkl Gubernur, Bupati/Wkl Bupati, Walikota/Wakil Walikota, DPR, DPD, DPRD)
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta pejabat negara non pegawai adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dengan melampirkan pas foto berwarna terbaru ukuran3 cm x 4 cm masing-masing 1 (satu) lembar (kecuali bagi anak usia balita) serta menunjukkan/
memperlihatkan dokumen sebagai berikut :
- a. Asli/foto copy SK pengangkatan sebagai pejabat Negara;
- b. Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP (diutamakan KTP elektronik);
- c. Foto copy surat nikah;
- d. Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/SK Pengadilan Negeri untuk anak angkat;
- e. Surat Keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan usia 25 tahun).
#6 - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta pegawai pemerintah non pegawai negeri adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dengan melampirkan pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm masing-masing 1 (satu) lembar (kecuali bagi anak usia balita) serta menunjukkan/memperlihatkan dokumen sebagai berikut :- a) Asli/foto copy SK Pengangkatan dari kementerian/lembaga;
- b) Asli/foto copy Daftar Gaji yang dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja;
- c) Foto copy KTP (diutamakan KTP elektronik);
- d) Foto copy surat nikah; Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/SK Pengadilan Negeri untuk anak angkat;
- e) Surat Keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan usia 25 tahun).
b. Pegawai Swasta/ Badan Usaha/ Badan Lainnya
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta pegawai swasta, badan usaha, dan badan lainnya adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dengan melampirkan pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm masing-masing 1 (satu) lembar (kecuali bagi anak usia balita) serta menunjukkan/memperlihatkan dokumen sebagai berikut :- 1) Bukti diri sebagai Tenaga Kerja / karyawan aktif pada perusahaan;
- 2) Perjanjian Kerja / SK pengangkatan sebagai pegawai;
- 3) Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP (diutamakan KTP elektronik);
- 4) Bukti potongan iuran Jaminan Kesehatan;
- 5) Foto copy surat nikah;
- 6) Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/SK Pengadilan Negeri untuk anak angkat;
- 7) Bagi WNA menunjukkan Kartu Ijin Tinggal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP).
Jenis Kepesertaan JKN BPJS Kesehatan |
II. PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) adalah:A. Pendaftaran BPJS secara kolektif :
- Mengisi dan menyerahkan Formulir Daftar Isian Peserta serta melampirkan Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm masing-masing 1 (satu) lembar.
- Pendaftaran secara berkelompok kolektif disampaikan dalam bentuk format data yang disepakati.
B. Pendaftaran BPJS secara perorangan :
#1 - Pekerja diluar Hubungan Kerja atau Pekerja Mandiri
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) serta melampirkan pas foto terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3 cm x 4 cm (kecuali bagi anak usia balita), serta menunjukkan/memperlihatkan dokumen sebagai berikut :- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP (diutamakan KTP elektronik);
- b) Foto copy surat nikah
- c) Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir yang menjadi tanggungan.
- d) Bagi WNA menunjukan Kartu Ijin Tinggal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP).
#2 - Kelompok Paguyuban / Koperasi / Asosiasi
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dengan melampirkan pas foto terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3 cm x 4 cm (kecuali bagi anak usia balita), serta menunjukkan/memperlihatkan dokumen sebagai berikut :- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP (diutamakan KTP elektronik);
- b) Bagi WNA menunjukkan Kartu Ijin Tinggal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP).
III. BUKAN PEKERJA
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta bukan pekerja (BP) adalah:A. Pendaftaran BPJS secara kolektif
- Jumlah anggota kelompok minimal 2 (dua) anggota;
- Mengisi dan menyerahkan Formulir Daftar Isian Peserta serta melampirkan Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm masing-masing 1 (satu) lembar.
- Pendaftaran secara berkelompok kolektif disampaikan dalam bentuk format data yang disepakati.
B. Pendaftaran BPJS secara perorangan
#1 - Investor
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta investor adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan Pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar, dengan menunjukan/memperlihatkan:- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga/KTP
- b) Bagi WNA menunjukkan Kartu Ijin Tinggal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP).
#2 - Pemberi Kerja
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta pemberi kerja adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar, dengan menunjukan/memperlihatkan:- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga/KTP
- b) Bagi WNA menunjukkan Kartu Ijin Tinggal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP).
#3 - Penerima Pensiun
● Penerima Pensiun PNSSyarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta penerima pensiun PNS adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar, dengan menunjukan/memperlihatkan:
- a) Asli / foto copy Kartu Keluarga/KTP;
- b) Asli/ fotocopy surat tanda bukti penerima pensiun atau KARIP;
- c) Fotocopy surat nikah
- d) Asli/Fotocopy akte kelahiran anak/keterangan lahir, surat keputusan pengadilan negeri untuk anak angkat;
- e) Surat keterangan sekolah / perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun).
● Penerima Pensiun Pejabat Negara
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta penerima pensiun pejabat negara adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampiri pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan menunjukan / memperlihatkan :
- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga/KTP
- b) Fotocopy surat tanda bukti penerima pensiun atau KARIP
- c) Fotocopy surat nikah, akte kelahiran anak/keterangan lahir, surat keputusan pengadilan
- negeri untuk anak angkat.
- d) Surat keterangan sekolah / perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan
- 25 tahun).
● Penerima Pensiun TNI dan POLRI;
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta penerima pensiun TNI dan POLRI adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar
dengan menunjukan / memperlihatkan :
- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga/KTP;
- b) Fotocopy surat tanda bukti penerima pensiun atau Kartu tanda peserta ASABRI;
- c) Fotocopy surat nikah;
- d) Fotocopy akte kelahiran anak/keterangan lahir, surat keputusan pengadilan negeri untuk anak angkat;
- e) Surat keterangan sekolah / perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun).
● Perintis Kemerdekaan
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta perintis kemerdekaan adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampiri pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan menunjukan / memperlihatkan :
- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga/KTP;
- b) SKEP Perintis Kemerdekaan;
- c) Fotocopy surat nikah
- d) Fotocopy akte kelahiran anak/keterangan lahir, surat keputusan pengadilan negeri untuk anakangkat;
- e) Surat keterangan sekolah / perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun).
● Veteran
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta veteran adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan menunjukan / memperlihatkan :
- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga/KTP;
- b) Asli/foto copy piagam petikan SK Pengesahan
- Gelar Kehormatan Veteran RI;
- c) Fotocopy surat nikah;
- d) Fotocopy akte kelahiran anak/keterangan lahir, surat keputusan pengadilan negeri untuk anak angkat;
- e) Surat keterangan sekolah / perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun).
● Penerima Program Pensiun Badan Usaha / Badan Lainnya
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta penerima program pensiun badan usaha badan lainnya adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan menunjukan/memperlihatkan asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP.
● Janda / Duda / Anak Yatim / Anak Piatu dan Anak Yatim Piatu dari Penerima Pensiun PNS / TNI / Polri / Pejabat Negara / Veteran / Perintis Kemerdekaan
Syarat daftar BPJS Kesehatan dengan ketentuan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
dan melampiri pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan menunjukan /
memperlihatkan:
- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP;
- b) Surat Keputusan Janda/Duda/Anak Yatim/Anak Piatu dan Anak Yatim Piatu;
- c) Fotocopy akte kelahiran anak/keterangan lahir, surat keputusan pengadilan negeri untuk anak angkat;
- d) Surat keterangan sekolah / perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun).
#4 - Pekerja Informal
Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk peserta pekerja informal adalah: Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan menunjukan / memperlihatkan asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP.Anggota Keluarga Lain
Anggota keluarga lain dapat diikutsertakan dengan ketentuan : membayar iuran, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan menunjukan / memperlihatkan asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP dan bagi WNA menunjukan Kartu Ijin Tinggal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP).
brarti nsaya termasuk kolektip ya soalnya g tau menau sudah ada kartunya
BalasHapus