Iuran BPJS Yang Baru Ditetapkan Akhir Maret 2015

"Tarif baru untuk iuran BPJS Kesehatan akan ditetapkan pada akhir Maret 2015," terang Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris. Saat ini, pembahasan soal revisi iuran tersebut masih berlanjut.

"Sekarang masih dalam proses penghitungan untuk iuran baru. Nanti, akhir Maret, akan keluar angka," kata Fachmi saat ditemui di Gedung BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).

Terkait revisi iuran baru, Fachmi mengatakan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek sudah melakukan koordinasi. Keputusan baru akan diambil pada Maret mendatang karena harus menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

"Iuran baru itu kami tetapkan agar ada keseimbangan dalam asuransi sosial ini. Supaya seimbang antara pendapatan dan pengeluaran," katanya.

Adapun, pada 2015, Kementerian Keuangan menyuntikkan Rp 5 triliun untuk BPJS Kesehatan agar dapat terus berjalan. "Namun, tidak benar kalau dikatakan kami defisit, karena kami sudah memprediksi hal ini," kata Fachmi.

Membludaknya peserta BPJS Kesehatan yang sudah sakit-sakitan menyebabkan klaim rasio ke BPJS Kesehatan melambung. "Per Agustus 2014, klaim rasio untuk kelas mandiri adalah 1.380 persen. Lalu menurun, per Desember 2014, klaim rasionya menjadi 600 persen," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi.

Dengan adanya kebijakan penaikan iuran, Fachmi berharap klaim rasio yang tinggi dapat tertangani. "Masalah ini akan terus berjalan kalau tidak dikendalikan. Makanya kami beri dua opsi ke pemerintah. Pertama, diintervensi dengan dana talangan atau peningkatan nilai iuran," kata Fachmi

Dikutip dari CNN Indonesia

Ayo daftar BPJS Kesehatan selagi sehat dan masih ada waktu sebelum iurannya naik!

*RALAT: IURAN BPJS TIDAK JADI NAIK, WACANA TIDAK/BELUM DISETUJUI

1 komentar untuk "Iuran BPJS Yang Baru Ditetapkan Akhir Maret 2015"

  1. saya ga ikut BPJS sih kang, smoga infonya bermanfaat bagi yang ikutan BPJS...

    BalasHapus