BPJS Kesehatan Kurang Sosialisasi?
Beberapa orang mengeluhkan bahwa BPJS Kesehatan kurang maksimal dalam melakukan sosialisasi, baik kepada peserta maupun tenaga medis. Hal ini membuat peserta sering kali mengajukan pertanyaan yang sama berulang kali. Sebagai tenaga medis, mereka juga perlu terus memperbarui informasi mereka. Lalu, bagaimana caranya agar informasi tersebut dapat diterima dengan baik, jelas, dan lengkap?
Apakah benar BPJS Kesehatan kurang sosialisasi? Ada beberapa poin yang perlu dibahas di sini:
Sudah Ada Sosialisasi, Tapi...
Sebenarnya, BPJS Kesehatan sudah melakukan sosialisasi. Beberapa orang merasa bahwa sosialisasi tersebut sudah cukup baik, sementara yang lain menganggapnya masih kurang.Akses Informasi Lewat Media Sosial
Bagi mereka yang rutin menggunakan media sosial dan memiliki akses internet, informasi tentang BPJS sudah cukup tersedia di laman resmi bpjs-kesehatan.go.id sejak setahun yang lalu. Di sana, kita bisa menemukan informasi mengenai prosedur, tata cara, regulasi, dan petunjuk pelaksanaan yang bisa diunduh, khususnya di bagian halaman Download.
Pasal 15 UU SJSN 40/2004 mengharuskan BPJS untuk memberikan informasi tentang hak dan kewajiban peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di pasal 16, dijelaskan bahwa peserta berhak mendapatkan informasi mengenai hak dan kewajibannya. Meski ada kekurangan, laman bpjs-kesehatan.go.id dan leaflet-leaflet yang tersebar di lapangan berusaha memenuhi kewajiban tersebut.
Lalu, siapa yang seharusnya bertanggung jawab untuk sosialisasi ini kepada masyarakat?
Menurut saya, itu adalah tanggung jawab pemerintah.Selain itu, ada lembaga lain yang seharusnya lebih bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan umum dan menyinkronkan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional, yaitu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sesuai dengan pasal 6 dan 7. DJSN juga memiliki kewajiban untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Sayangnya, kiprah DJSN dalam banyak polemik seputar JKN-BPJS saat ini masih kurang terdengar.
Mungkin sudah saatnya DJSN lebih aktif dalam menunjukkan perannya sebagai penyusun kebijakan dan penyinkronisasi program.
Kesimpulan
Meskipun BPJS Kesehatan sudah melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran, seperti laman resmi dan leaflet, masih ada kekurangan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses internet atau media sosial. Sosialisasi ini bukan hanya tanggung jawab BPJS, tetapi juga pemerintah dan lembaga terkait seperti Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), yang seharusnya lebih aktif dalam merumuskan kebijakan dan melakukan evaluasi. Dengan adanya sinergi antara semua pihak, diharapkan informasi tentang BPJS dapat lebih diterima dengan baik oleh masyarakat dan tenaga medis.
Posting Komentar untuk "BPJS Kesehatan Kurang Sosialisasi?"