Pengobatan Tuberkulosis (TB) Dengan BPJS Kesehatan

Apakah bisa peserta BPJS yang terdaftar di faskes tingkat pertama selain puskesmas mendapatkan obat TB dari puskesmas? Mengingat TB adalah program yang berbeda dari BPJS.

Jawabannya:

Pengendalian penyakit Tuberkulosis (TB) menjadi program pemerintah. Non-Govermental Organization dalam hal ini Global Fund sejak lama sampai saat ini menjadi donor pembiayaan program TB.

Hal ini mengingat penyakit TB di Indonesia masih sangat tinggi, bahkan negara nomor 3 terbanyak penduduknya di dunia dengan prevalensi penyakit TB.

Sehingga obat anti TB diberikan secara gratis di fasilitas kesehatan di Indonesia. Selama ini di Puskesmas, obat anti TB diberikan secara gratis utk setiap pasien yang berobat, tanpa melihat apakah pasien umum atau asuransi sosial ( Jamkesmas/BPJS).

Selain itu ada juga beberapa Balkesmas/klinik swasta yang sangat peduli dengan program TB ini, yang terkenal dengan sebutan program DOTS. Tersedia obat program TB yang diberikan juga secara gratis.

Saat ini sedang dikembangkan ke fasyankes tingkat pertama/primer (klinik.dan praktek dokter perorangan) tersedianya program TB ini. Tapi tentu dengan persyaratan kompetensi, sertifikasi, sehingga pengendalian TB berjalan dengan baik.

Jadi pengobatan pada pasien TB sebenarnya tidak terkait langsung dengan Jaminan Kesehatan Nasional/peserta BPJS Kesehatan.

Namun memang sangat baik, jika pemerintah menyediakan program DOTS/TB kepada seluruh fasyankes Tk 1/primer karena toh dokter-dokter di sana sebagai gate keeper atau ujung tombak pelayanan tingkat dasar dalam pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular di tanah air yang kita cintai ini.

Prinsipnya, semua kasus yang sudah ada program tersendiri dari pemerintah, tetap berlaku. BPJS hanya memasukkan komponen jasa pelayanannya dalam pertanggungan. Obat dan alat kesehatan dibiayai dari program pemerintah. Contoh lain adalah layanan KB dan Imunisasi.
Foto: Internet

Semoga semua penderita TB dapat tersentuh program TB/DOTS.
Credit: Sebastianus Maryono

2 komentar untuk "Pengobatan Tuberkulosis (TB) Dengan BPJS Kesehatan"

  1. Penderita TB kabarnya ditanggung oleh pemerintah ya mas selama 6 bulan rutin....apa termasuk perawatan di rumah sakit mas? Kalau menggunakan BPJS kan pelayanannya tidak selalu memuaskan, gimana caranya agar dilayani secara penuh mas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, pengobatan TB ditanggung pemerintah, obat-obatannya tersedia di puskesmas, tidak perlu ke RS. Umumnya pasien TB tidak membutuhkan perawatan di RS, tapi jika menurut dokter harus dirawat boleh saja. Kalau ingin layanan memuaskan yang penting saling menghargai saja. Kalau kita menghargai petugas dan nakes, mereka juga menghargai pasien kok.

      Hapus