Asuransi Mahal Bukan Jaminan Mulus Klaim

Asuransi yang mahal pun belum tentu menjamin klaim berjalan lancar. Kalau BPJS Kesehatan sudah ketat dengan prosedur, ya harus sabar dan memahami hal itu. Setiap asuransi atau jaminan kesehatan punya prosedur masing-masing.

Saat membandingkan layanan berobat antara asuransi komersial dan BPJS Kesehatan, pastikan juga membandingkan persyaratannya. Asuransi komersial pun punya plafon, jadi jika pengobatan melebihi plafon, pasien tetap harus menambah biaya. Selain itu, banyak asuransi komersial yang tidak menerima peserta dengan kondisi penyakit yang sudah ada. Berbeda dengan BPJS yang sering kali pesertanya baru ikut saat sakit, dan begitu sembuh langsung lupa bayar iuran.

Catatan: Ini hanya contoh saja, untuk masalah ini sebaiknya menunggu penjelasan dari pihak Allianz, karena setiap polis berbeda-beda. Semua tertulis di polis dan itu merupakan kontrak hukum, jadi nanti bisa diketahui siapa yang salah—apakah pihak asuransi, agen, atau konsumen.

Sumber : Suara Pembaca Kompas, 7 Mei 2015 via Fadjar Setyanto

Kita semua tahu, baik asuransi komersial maupun sosial pasti punya prosedur klaim masing-masing. Berikut beberapa prosedur berobat dengan BPJS yang sering tidak diketahui oleh peserta yang hendak menggunakan kartu BPJS:

BPJS Kesehatan menerapkan sistem rujukan berjenjang. Artinya, pasien harus berobat di faskes 1 terlebih dahulu. Kalau dokter di faskes 1 tidak bisa menangani, baru bisa dirujuk ke faskes 2. Kalau dokter spesialis di faskes 2 pun tidak bisa menangani, baru bisa dirujuk ke faskes 3.

Obat yang ditanggung BPJS sudah diatur dalam formularium nasional berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Obat yang ditanggung bukan dilihat dari harga, tapi disesuaikan dengan kondisi pasien. Kalau sakitnya kanker, obat kemoterapi yang mahal pun akan ditanggung.

Hampir semua penyakit dan kondisi medis ditanggung BPJS, tapi ada beberapa yang tidak, seperti penyakit yang bisa dihindari (misalnya kecanduan obat-obatan, akibat rokok, atau akibat pengobatan alternatif).

Kecelakaan itu tanggung jawab utama Jasa Raharja, bukan BPJS Kesehatan. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang dan berlaku jauh sebelum BPJS Kesehatan hadir.

Persalinan dengan BPJS Kesehatan dilakukan di faskes 1, kecuali ada indikasi medis yang mengharuskan di faskes 2, yang tentu saja harus ada surat rujukan. Kalau persalinan dilakukan secara caesar, maka bayinya harus didaftarkan sebagai peserta BPJS.

Ini jawaban asuransi MAHAL terhadap nasabahnya.

Sumber : Suara Pembaca Kompas, 23 Juli 2015 via Fadjar Setyanto

Alhamdulillah, BPJS masih sangat toleran terhadap penyakit yang tidak bisa dicover oleh asuransi MAHAL.

Kesimpulan

Baik asuransi komersial maupun BPJS Kesehatan memiliki prosedur dan persyaratan yang perlu dipahami dengan baik oleh pesertanya. BPJS Kesehatan memang lebih toleran dalam menanggung berbagai penyakit, termasuk yang tidak bisa ditanggung oleh asuransi komersial. Namun, BPJS juga memiliki aturan rujukan berjenjang dan pembatasan obat yang ditanggung, yang perlu diikuti. Di sisi lain, asuransi komersial menawarkan fleksibilitas dengan plafon tertentu, tetapi sering kali tidak menerima peserta dengan kondisi penyakit yang sudah ada.

Intinya, memilih antara BPJS Kesehatan dan asuransi komersial perlu dilakukan dengan bijak, sesuai dengan kebutuhan medis dan pemahaman terhadap prosedur yang berlaku. Setiap pilihan memiliki kelebihan dan kekurangannya, jadi penting untuk membaca polis dan memahami hak dan kewajiban sebagai peserta.

PasienSehat
PasienSehat Hai, saya pasien biasa yang suka nulis blog buat berbagi dan belajar bareng. Lewat tulisan ini, saya berharap kita bisa saling mendukung, bertukar ide, dan tumbuh bersama.

6 komentar untuk "Asuransi Mahal Bukan Jaminan Mulus Klaim"

  1. memang banyak sekali asuransi mahal saat ini dengan iming-iming tanggungan perawatan lengkap

    BalasHapus
  2. Tiap bulan angsuran para nasabah jalan, pas saat claim actionnya lamban

    BalasHapus
  3. Harus benar teliti sbelum kontrak polis ditandatangani, jangn sampai mnyesal saat klaim trnyata nggk masuk tanggungan

    BalasHapus
  4. Semua asuransi kesehatan memiliki prosedur yang berbeda dalam proses claim-nya ya mas, apalagi bagi masyarakat yang awam seperti saya ini, dan artikel ini bisa menjadi pengetahuan bagi kami yang awam akan duni asuransi kesehatan untuk proses claim, karena tidak semuanya sama. Makasih ya mas.

    BalasHapus
  5. saya sendiri tidak ikutan BPJS, saya lebih memilih mengasuransikan kesehatan dengan suplemen sebelum sakit ya mending jaga kesehatan dari sekarang :)

    BalasHapus
  6. para pengguna BPJS jika memang urut2an rujukan sudah benar, bener2 gratis kok, saya sudah membuktikan sendiri. semua berawal dari faskes 1 (puskesmas atau dokter keluarga yg menerima askes)

    BalasHapus