Bisakah BPJS Digunakan Saat Pulang Kampung?
Prosedur BPJS di Buku Panduan Praktis BPJS Kesehatan |
Saat kamu pulang kampung atau bepergian ke luar kota, mungkin muncul pertanyaan seputar apakah BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan di tempat tujuan. Banyak yang beranggapan bahwa BPJS hanya bisa digunakan di fasilitas kesehatan (faskes) pertama yang tertera di kartu BPJS. Tapi, sebenarnya ada beberapa aturan dan prosedur yang perlu dipahami agar kamu tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Yuk, simak penjelasan lebih lengkapnya!
BPJS Kesehatan Dapat Digunakan di Seluruh Wilayah NKRI
Sebagai program kesehatan yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia, BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi setiap pesertanya, termasuk saat sedang berada di luar kota atau pulang kampung. Meskipun begitu, ada beberapa prosedur yang perlu diperhatikan saat kamu ingin menggunakan BPJS Kesehatan di luar faskes 1 yang tertera di kartu.
Prosedur Berobat di Luar Faskes 1
Pada dasarnya, BPJS Kesehatan mengharuskan peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan di faskes 1 yang sesuai dengan tempat terdaftar, yang biasanya bisa dilihat di kartu BPJS masing-masing. Namun, ada beberapa pengecualian dalam hal ini. Jika kamu berada di luar wilayah faskes 1 terdaftar atau dalam kondisi darurat, kamu tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di tempat lain.
Jika kamu sedang mudik atau bepergian dan tidak dalam kondisi darurat, prosedurnya adalah sebagai berikut:
- Segera laporkan ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan di lokasi tujuan.
- Kamu akan diarahkan untuk mendapatkan pelayanan di faskes 1 terdekat di daerah tersebut.
Hal ini juga berlaku pada periode mudik lebaran atau libur panjang lainnya. Kamu bisa mendapatkan surat pengantar BPJS untuk berobat di luar daerah tujuan, sehingga tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
Contoh Surat Pengantar BPJS untuk Mudik Lebaran |
Update Peraturan Terbaru BPJS Kesehatan
Peraturan terbaru dari BPJS Kesehatan memberikan batasan tertentu terkait penggunaan BPJS di luar kota. Jika kamu melakukan kunjungan ke luar kota, BPJS Kesehatan bisa digunakan maksimal tiga kali di luar faskes 1 yang tertera di kartu. Jika kamu berencana untuk menetap lama di suatu daerah, disarankan untuk mengganti faskes 1 terdaftar agar lebih praktis dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Untuk mengganti faskes 1, kamu bisa melakukannya secara mudah lewat aplikasi Mobile JKN atau menghubungi layanan pandawa di nomor 08118165165. Dengan cara ini, kamu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan lokasi baru tanpa perlu khawatir masalah faskes.
berarti boleh ya mas, cuma harus membawa surat pengantar dari kantor BPJS tertaut ya mas.. itu yang saya fahami sekilas hehe.. moga kita slalu diberi kesehatan ya mas, terimas kasih..
BalasHapusPada saat saya menggulung tulisan ini. Fokus saya malah ke jempolya facebook untuk artikel ini. Ada 51 yang menyukai artikel ini. Keren sekali Mas.
BalasHapusMaklum mas kalau ada yang share di facebook, meskipun bukan fanpage Pasien Sehat, total like-nya ikut terakumulasi.
HapusKalo di daerah pedesaan yg jauh dari kantor bpjs bagaimana, apakah bayar berobat d puskesmas? Bila bayar kemana hak kita yg tiap bulan juga bayar,, knp bpjs tidak berlaku nasional saja?
BalasHapusSalam pak. Masalahnya ada di sistem pembayaran kapitasi. Selama masih pakai sistem kapitasi peserta hanya bisa berobat di faskes 1 terdaftar, kecuali gawat darurat bisa langsung ke IGD. Tapi berdasarkan pengalaman saya, saya pernah berobat di puskesmas yang bukan faskes 1 terdaftar, tapi tidak dikenakan biaya. Beda puskesmas beda kebijakan.
Hapus