Bisakah BPJS Digunakan Saat Pulang Kampung?

Jika saya mengalami sakit ketika sedang pulang kampung, apakah bisa menggunakan BPJS Kesehatan di kampung yang saya tuju? Dan apakah benar jika BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan di faskes 1 yang tertera di kartu BPJS saja?

Simak jawabannya berikut ini:

Pertama-tama, perlu kita pahami bahwa program kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan berlaku diseluruh wilayah NKRI. Namun ada prosedur tentang tata cara memperoleh pelayanan kesehatan dalam kondisi tertentu seperti ketika berada diluar wilayah faskes 1 dimana peserta terdaftar, seperti sedang berada di kota lain, bepergian ke provinsi lain, pulang kampung, luar kota, atau mudik lebaran dan tahun baru. Jika halnya seperti itu, maka prosedurnya seperti gambar berikut:

Via Buku Panduan Praktis BPJS Kesehatan

Prosedurnya berobat di faskes 1 dengan BPJS Kesehatan:
  1. Peserta harus memperoleh palayanan kesehatan di faskes tingkat 1 tempat peserta terdaftar, lihat kartu BPJS masing-masing.
  2. Tapi ketentuan di atas memiliki pengecualian, jika: berada di luar wilayah faskes tingkat 1 tempat peserta terdaftar; atau dalam kondisi gawat darurat.
  3. Kalau bukan gawat darurat tapi ingin berobat di luar wilayah atau dalam kondisi-kondisi tertentu seperti hari mudik lebaran atau tahun baru. Maka sampai di tujuan, silahkan langsung lapor ke Kantor Cabang BPJS, nanti akan diarahkan ke Faskes 1 terdekat.
Contoh Surat Pengantar BPJS untuk Mudik Lebaran

5 komentar untuk "Bisakah BPJS Digunakan Saat Pulang Kampung?"

  1. berarti boleh ya mas, cuma harus membawa surat pengantar dari kantor BPJS tertaut ya mas.. itu yang saya fahami sekilas hehe.. moga kita slalu diberi kesehatan ya mas, terimas kasih..

    BalasHapus
  2. Pada saat saya menggulung tulisan ini. Fokus saya malah ke jempolya facebook untuk artikel ini. Ada 51 yang menyukai artikel ini. Keren sekali Mas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maklum mas kalau ada yang share di facebook, meskipun bukan fanpage Pasien Sehat, total like-nya ikut terakumulasi.

      Hapus
  3. Kalo di daerah pedesaan yg jauh dari kantor bpjs bagaimana, apakah bayar berobat d puskesmas? Bila bayar kemana hak kita yg tiap bulan juga bayar,, knp bpjs tidak berlaku nasional saja?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salam pak. Masalahnya ada di sistem pembayaran kapitasi. Selama masih pakai sistem kapitasi peserta hanya bisa berobat di faskes 1 terdaftar, kecuali gawat darurat bisa langsung ke IGD. Tapi berdasarkan pengalaman saya, saya pernah berobat di puskesmas yang bukan faskes 1 terdaftar, tapi tidak dikenakan biaya. Beda puskesmas beda kebijakan.

      Hapus