Testimoni Pasien Cuci Darah: Buat yang Masih Ragu dengan Manfaat JKN!

Bagi Anda yang masih ragu dengan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebaiknya membaca kutipan testimoni dari pasien cucidarah ini. Testimoni ini diambil dari grup Facebook BPJS Kesehatan, yang menggambarkan pengalaman nyata dan manfaat yang didapatkan oleh pasien yang menggunakan JKN untuk perawatan kesehatan mereka.

Berikut kutipannya:

"Adik saya ginjalnya rusak, tiap minggu harus cuci darah 2 kali, semuanya ditanggung bpjs lo mas brooo...

Adik ikut bpjs sekitar bulan desember 2014 dan divonis hrs cuci darah bln januari, pertama dirawat 20 hari jg ditanggung bpjs sampai pasang avesan (kl gak salah tulis) dua kali di RS Habiebie, Bandung jg gratis...

Kl mau dihitung untuk cuci darah sebulan kurang lebih habis Rp.8 - Rp.10jt. Keluarga saya sebulan bayar bpjs cuma Rp.180rb (kls 1 x 3 orang). Coba kl gak ada bpjs... Klenger dah nyediain dana Rp.10jt tiap bulan...

Terima kasih BPJS..."

Tanggapan Saya:

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, saya sangat merasakan manfaat dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama bagi pasien seperti saya yang memerlukan perawatan rutin. JKN sangat membantu banyak orang, termasuk saya, dalam mendapatkan akses kesehatan tanpa harus khawatir tentang biaya yang membebani.

Namun, tentu saja, keberhasilan JKN tidak lepas dari tiga elemen utama yang saling bekerja sama. Pertama, BPJS Kesehatan sebagai pengelola keuangan yang memastikan dana iuran digunakan dengan sebaik-baiknya. Kedua, kami sebagai peserta aktif yang rutin membayar iuran agar sistem ini tetap berjalan lancar. Dan yang tak kalah penting, fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada kami, para peserta.

Jadi, terima kasih JKN atas semua manfaat yang diberikan. Ini adalah sistem yang benar-benar membantu kehidupan banyak orang.

Tanggapan BPJS Watch:

Dari kasus di atas, maka dapat diketahui bahwa untuk Cuci Darah 1 (satu) orang saja diperlukan biaya sekitar Rp 10 juta/bulan.

Jika rata-rata Peserta membayar iuran Rp.59.500/bulan, maka sesungguhnya biaya Cuci Darah seseorang ditanggung bersama oleh peserta lainnya yang tidak sakit, yakni: Rp.10 juta : Rp.59.500 = 168 (seratus enam puluh delapan) orang pembayar iuran; setahun = 2.016 orang. Jumlah orang yang membantu Penderita Gagal Ginjal ini yang harus Cuci Darah secara rutin, akan semakin banyak jika dihitung dari iuran PBI sebesar Rp.19.225/bulan, dll.

Inilah yang dimaksud dengan prinsip "GOTONG ROYONG" dalam Jaminan Sosial. Bagi penderita yang dalam proses pengobatannya membutuhkan biaya besar jangan merasa bahwa biaya itu dapat tertutup cuma karena membayar iurang sebesar (misal: Rp.59.500/bulan), tetapi biaya itu tertutupi karena ditanggung bersama oleh banyak orang yang menjadi peserta.

Bagi Peserta yang tidak pernah sakit, jangan merasa bahwa iuran yang dibayarkan secara rutin setiap bulan merupakan kesia-siaan saja. Tidak, tidak sia-sia. Karena dengan Anda tidak pernah sakit sebagai peserta sesungguhnya Anda sudah beramal secara berjama'ah kepada mereka yang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan dan perawatan - yang mungkin salah seorangnya adalah sanak famili Anda sendiri baik yang dekat maupun yang jauh.

Karena itu, dalam sistem Jaminan Sosial Kesehatan berlaku "Hukum Bilangan Besar" - Semakin banyak (baca: seluruh rakyat Indonesia) menjadi peserta Jaminan Sosial Kesehatan, semakin ringan dalam membiayai pengobatan dan perawatan bagi setiap warga masyarakat yang sakit.

PasienSehat
PasienSehat Hai, saya pasien biasa yang suka nulis blog buat berbagi dan belajar bareng. Lewat tulisan ini, saya berharap kita bisa saling mendukung, bertukar ide, dan tumbuh bersama.

1 komentar untuk "Testimoni Pasien Cuci Darah: Buat yang Masih Ragu dengan Manfaat JKN!"