KIS Adalah Kartu Tanda Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Apa sih sebenarnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) itu? Apa bedanya KIS dan BPJS? Kenapa sekarang KIS digunakan sebagai identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan? Katanya KIS itu berbeda dengan BPJS, bahkan lebih baik. Lantas, apa sebenarnya yang berubah?

Cerita dimulai dengan disahkannya peraturan presiden yang mengatur tentang program Kartu Indonesia Sehat. KIS akhirnya hadir sebagai pengganti kartu BPJS Kesehatan. Jadi, kalau Anda mendaftar BPJS Kesehatan secara online, kartu yang akan Anda terima adalah Kartu Indonesia Sehat, yang sekaligus berfungsi sebagai tanda peserta BPJS Kesehatan. Bagi peserta BPJS yang sudah terdaftar sebelumnya, cukup buka akun Anda di website pendaftaran, dan kartu e-ID Anda akan berubah menjadi kartu KIS.

Berdasarkan penelusuran kami, sejauh ini, baru ada satu dokumen yang menjelaskan tentang pelayanan bagi penerima KIS. Pada tanggal 5 November 2014, Dirjen BUK Kemkes menerbitkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa penerima Kartu KIS akan dilayani seperti peserta PBI dalam skema JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (lihat gambar).

Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI tentang Pelaksaan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Hingga saat ini, tidak ada perbedaan sama sekali antara pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan pemegang kartu BPJS PBI.

KIS Adalah Kartu Tanda Peserta BPJS Kesehatan

Sekarang, seluruh peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan kartu KIS sebagai kartu tanda peserta JKN. Jadi, jika Bapak/Ibu mendaftar BPJS secara online, kartu e-ID BPJS yang sebelumnya Anda miliki kini akan berubah menjadi kartu e-ID KIS. E-ID baru ini mulai diterbitkan sejak tanggal 24 Agustus 2015.

Perhatian: KIS hanya berfungsi sebagai kartu, sedangkan kepesertaan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya. Untuk peserta BPJS mandiri, iuran tetap harus dibayar seperti biasa, sementara peserta BPJS perusahaan tetap dipotong gaji setiap bulan. Adapun untuk peserta PBI, iuran akan dibayarkan oleh pemerintah.

Namun, pertanyaannya adalah, apakah perubahan kartu ini sudah disosialisasikan dengan baik ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) atau rumah sakit (RS)? Jika di lapangan tidak ada sosialisasi yang memadai, bisa jadi akan terjadi kebingungan dan bahkan ketegangan antara peserta dengan faskes 1 atau RS, karena mereka masih menganggap KIS dan BPJS itu berbeda.

Baca Juga: KIS, Sebuah Janji Yang Terlupakan?

[Artikel ini pertama kali diterbitkan pada 25 Agustus 2015 dan diposting ulang untuk memberikan informasi lebih lanjut.]

PasienSehat
PasienSehat Hai, saya pasien biasa yang suka nulis blog buat berbagi dan belajar bareng. Lewat tulisan ini, saya berharap kita bisa saling mendukung, bertukar ide, dan tumbuh bersama.

Posting Komentar untuk "KIS Adalah Kartu Tanda Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)"