Daftar Obat Diabetes yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut adalah daftar obat diabetes yang ditanggung BPJS Kesehatan berdasarkan formularium nasional (fornas). Daftar ini menjadi panduan dalam penulisan resep di sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Obat Antidiabetes Oral
Akarbose
- Tablet 50 mg
- Tablet 100 mg
Glibenklamid
- Tablet 2,5 mg
- Tablet 5 mg
Gliklazid
- Tablet MR 30 mg
- Tablet SR 60 mg
- Tablet 80 mg
Glikuidon
- Tablet 30 mg
- (Dikhususkan untuk pasien diabetes melitus tipe 2 dengan gangguan fungsi ginjal ringan hingga berat.)
Glimepirid
- Tablet 1 mg
- Tablet 2 mg
- Tablet 3 mg
- Tablet 4 mg
Glipizid
- Tablet 5 mg
- Tablet 10 mg
Metformin
- Tablet 500 mg
- Tablet 850 mg
Pioglitazon
- Tablet 15 mg
- Tablet 30 mg
- (Tidak diberikan pada pasien dengan gagal ginjal, gagal jantung, atau riwayat keluarga dengan kanker kandung kemih.)
Obat Antidiabetes Parenteral (Insulin)
1. Human Insulin
Short-Acting (100 UI/mL):
- Kemasan vial, cartridge disposable, dan penfill cartridge.
- Digunakan untuk pasien diabetes melitus tipe 1.
- Wanita hamil yang membutuhkan insulin harus menggunakan human insulin.
- Pada kondisi khusus (misalnya perioperatif), pasien diabetes melitus tipe 2 juga dapat langsung diberikan insulin.
Intermediate-Acting (100 UI/mL):
- Kemasan vial, cartridge disposable, dan penfill cartridge.
- Digunakan untuk pasien diabetes melitus tipe 1 atau tipe 2 yang tidak terkendali dengan obat golongan sulfonilurea dan antidiabetes oral.
Mix Insulin (100 UI/mL):
- Kemasan vial, cartridge disposable, dan penfill cartridge.
2. Analog Insulin
Rapid-Acting (100 UI/mL):
- Kemasan vial, cartridge disposable, dan penfill cartridge.
- Pada kondisi khusus (misalnya perioperatif), pasien diabetes melitus tipe 2 dapat langsung diberikan insulin.
Long-Acting (100 UI/mL):
- Kemasan vial, cartridge disposable, dan penfill cartridge.
- Digunakan untuk pasien diabetes melitus tipe 1 atau tipe 2 yang tidak terkendali dengan obat golongan sulfonilurea dan antidiabetes oral.
Mix Insulin (100 UI/mL):
- Kemasan vial, cartridge disposable, dan penfill cartridge.
Bagaimana Jika Membutuhkan Obat di Luar Fornas?
Penggunaan obat di luar daftar fornas masih dimungkinkan, tetapi memerlukan persetujuan dari komite medik atau direktur rumah sakit.
Sumber
- Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 328 Tahun 2013 tentang Formularium Nasional.
- KMK Nomor 159 Tahun 2014 tentang perubahan atas KMK Nomor 328/MENKES/SK/IX/2013 tentang Formularium Nasional.
Apakah obat januvia ditanggung bpjs kis
BalasHapus