Medical Check Up Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?
Pemeriksaan laboratorium dari dokter diberikan atas indikasi medis |
Apakah Medical Check Up Ditanggung BPJS Kesehatan? Banyak yang bertanya, apakah BPJS Kesehatan menanggung biaya medical check up (MCU)? Ada anggapan bahwa jika suatu rumah sakit menolak klaim MCU, maka peserta BPJS dapat mengadukannya ke BPJS center. Namun, pernyataan ini kurang tepat.
Medical Check Up Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Sebenarnya, general medical check up tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pemeriksaan ini umumnya dilakukan pada orang sehat untuk mendeteksi penyakit sejak dini. Namun, jika ada indikasi medis tertentu, dokter dapat merekomendasikan pemeriksaan laboratorium atau penunjang lainnya sesuai dengan kondisi kesehatan Anda. Pemeriksaan ini akan ditanggung oleh BPJS jika sesuai prosedur dan indikasi medis.Sebaliknya, jika Anda ingin melakukan pemeriksaan lengkap tanpa alasan medis (misalnya hanya untuk tahu kondisi tubuh secara umum), maka biayanya harus ditanggung sendiri.
Untuk memahami lebih jelas, mari kita bahas apa itu medical check up.
Pengertian Medical Check Up (MCU)
Medical check up adalah serangkaian pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan pada orang sehat. Pemeriksaan ini meliputi wawancara kesehatan, pemeriksaan fisik, laboratorium, serta pemeriksaan penunjang lainnya. Tujuannya adalah mendeteksi dini penyakit tersembunyi yang mungkin belum menunjukkan gejala.Namun, sesuai aturan BPJS Kesehatan, pemeriksaan seperti ini tidak ditanggung. BPJS hanya menanggung pemeriksaan penunjang untuk pasien sakit. Hal ini sejalan dengan kebijakan sebagian besar asuransi lain yang juga tidak mencakup biaya MCU.
Apa yang Ditanggung BPJS untuk Pasien Sakit?
Jika peserta BPJS dalam kondisi sakit, yang dibutuhkan adalah pemeriksaan penunjang medis untuk membantu dokter menegakkan diagnosis. Pemeriksaan ini dapat berupa laboratorium, radiologi, USG, atau lainnya, tergantung kebutuhan medis pasien.BPJS Kesehatan menanggung pemeriksaan tersebut berdasarkan level fasilitas kesehatan (faskes). Jika pemeriksaan tertentu tidak dapat dilakukan di faskes tingkat pertama, pasien akan dirujuk ke rumah sakit dengan level lebih tinggi, seperti dari RS tipe C ke tipe B atau A.
Kesimpulan
Medical check up tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena sifatnya bukan pemeriksaan medis yang diperlukan untuk mengobati atau mendiagnosis penyakit. Namun, jika ada indikasi medis tertentu, pemeriksaan penunjang yang direkomendasikan dokter akan ditanggung oleh BPJS sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku.Semoga informasi ini membantu Anda memahami batasan layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan!
belum pernah nih gan ane ke medical check up, jadi belum punya pengalaman, tapi makasih banyak nih ulasannya :)
BalasHapusmemang bner encerdaskan mas. mantap infnya. jelas sekali. soalnya terkadang di saya suka ribut maslah ini karena emang ga tau asal mulaya
BalasHapus