Kenapa Orang di Atas 40 Tahun Harus Daftar JKN BPJS Kesehatan Saat Sehat?
Orang dengan risiko sakit jantung wajib daftar BPJS Kesehatan |
Usia di atas 40 tahun merupakan masa di mana seseorang mulai berisiko lebih tinggi terhadap penyakit jantung koroner. Selain usia, ada beberapa faktor risiko lain yang perlu diperhatikan, seperti riwayat keluarga, kebiasaan merokok, kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, gaya hidup kurang gerak, kegemukan, diabetes, stres, kemarahan, dan konsumsi alkohol.
Ada sebuah nasehat penting yang disampaikan oleh dokter spesialis jantung, dr. Hananto Andriantoro (Direktur Utama RS Jantung Harapan Kita), melalui akun Facebooknya beberapa bulan lalu. Pesannya sangat relevan!
Berikut kutipan lengkapnya:
"Kepada semua teman yg saya mohon membaca posting saya sampai selesai. Saya menganjurkan untuk menjadi peserta BPJS saat masih sehat terutama laki laki dewasa usia diatas 40 tahun dengan faktor risiko penyakit jantung koroner.
Hal ini dikarenakan ada peraturan dari BPJS yg tidak pernah dikonsultasikan pada Rumah sakit bahwa kartu BPJS mulai berlaku 1 satu minggu setelah mendaftar menjadi peserta BPJS. Akibatnya banyak penderita serangan jantung akut tidak bisa dibayar BPJS jika mereka belum menjadi peserta BPJS.
Penanganan serangan jantung akut justru dilakukan pada jam jam pertama serangan, jika tidak tertangani akan berakibat buruk. Penanganan pada jam jam pertama serangan tidak bisa dibayar BPJS krn peraturan baru jika pasein tersebut belum menjadi peserta BPJS dan jika baru mendaftar saat serangan BPJS bisa membayar 1 minggu kemudian, sehingga penanganan pada jam jam pertama serangan tidak bisa dibayar BPJS.
Tolong di share informasi ini kepada siapa saja yg membaca postingan saya ini saudara akan membantu teman dan saudara kita jika terkena serangan jantung akut terima kasih."
Kesimpulan
Mendaftar BPJS Kesehatan saat dalam kondisi sehat, terutama untuk orang yang berusia di atas 40 tahun, sangat disarankan. Salah satu alasan utamanya adalah karena BPJS Kesehatan mandiri memiliki masa aktif yang dimulai 14 hari setelah pendaftaran. Ini berarti jika seseorang baru mendaftar saat sakit atau dalam keadaan darurat, mereka mungkin tidak dapat langsung memanfaatkan layanan BPJS untuk pengobatan atau rawat inap, karena masa tunggu tersebut.
Dengan mendaftar saat sehat, kita memberi diri kita waktu untuk memastikan bahwa kita terlindungi dengan baik jika suatu saat membutuhkan layanan kesehatan. Ini sangat penting, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi terkena penyakit kronis seperti penyakit jantung, diabetes, atau hipertensi yang lebih sering terjadi pada usia di atas 40 tahun. Pendaftaran BPJS mandiri memberikan rasa aman dengan akses yang lebih mudah ke layanan kesehatan tanpa perlu khawatir tentang masa tunggu yang bisa mempengaruhi pengobatan darurat.
Selain itu, pendaftaran lebih awal juga memastikan bahwa kita tidak akan terlambat saat kondisi kesehatan kita memburuk, dan kita dapat segera mengakses layanan BPJS tanpa hambatan.
ia harus dari sekarang daftar jgn nunggu pas udah kejadian baru daftar.
BalasHapus