Perbedaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kartu e-ID KIS sebagai identitas peserta BPJS Kesehatan yang baru

Banyak yang bingung mengenai perbedaan antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan. Bahkan, ada anggapan bahwa KIS lebih baik daripada BPJS. Namun, apakah benar demikian?

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, sering dibandingkan dengan KIS, program yang diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Evi Dwi Yanti dalam tulisannya di Dakwatuna.com, JKN dianggap lebih unggul dibandingkan KIS karena memiliki landasan hukum yang jelas. Berikut penjelasannya.

Latar Belakang JKN dan KIS

Pada 1 Januari 2014, Indonesia mulai menerapkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang merupakan salah satu tonggak penting dalam sistem jaminan kesehatan. Program ini dirancang secara matang, dengan peta jalan yang terperinci dan landasan hukum yang kuat.

Namun, pada akhir 2014, saat masa kampanye pemilihan presiden, Joko Widodo meluncurkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai janji politik. Program ini sering dianggap sebagai kelanjutan dari JKN, tetapi muncul beberapa perbedaan mendasar, baik dalam konsep maupun pelaksanaannya.

Landasan Hukum: JKN vs KIS

JKN memiliki dasar hukum yang kokoh, di antaranya:

  1. UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1
  2. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  3. UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
  4. UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS
  5. Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang JKN

Sebaliknya, KIS tidak memiliki landasan hukum yang spesifik. KIS lebih terlihat sebagai janji politik tanpa rencana matang yang mendukung pelaksanaannya. Bahkan, banyak pihak menganggap bahwa KIS hanyalah nama lain dari program JKN, khususnya untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepesertaan dan Premi

Dalam JKN, peserta dibagi menjadi dua kelompok:

  1. Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran): Preminya dibayarkan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin.
  2. Peserta Non-PBI: Membayar iuran mandiri sesuai kelas yang dipilih, yaitu:
    • Kelas I: Rp150.000
    • Kelas II: Rp100.000
    • Kelas III: Rp35.000

Sementara itu, kepesertaan KIS belum memiliki kejelasan yang sama. Berdasarkan penjelasan BPJS Kesehatan, KIS hanya diperuntukkan bagi peserta PBI. Dengan kata lain, KIS adalah bagian dari JKN yang difokuskan untuk masyarakat miskin.

Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan

JKN telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 85.000 dokter umum, 25.000 dokter spesialis, serta ribuan puskesmas, klinik, rumah sakit, apotek, dan optik di seluruh Indonesia. Namun, masalah distribusi masih menjadi tantangan, karena fasilitas kesehatan cenderung lebih banyak tersedia di kota besar dibandingkan daerah terpencil.

Sedangkan KIS, meski berfokus pada masyarakat miskin, pelaksanaannya tetap bergantung pada infrastruktur JKN. Artinya, keberhasilan KIS juga sangat dipengaruhi oleh efektivitas program JKN.

Ketersediaan Obat dan Alat Kesehatan

Dalam program JKN, penyediaan obat dan alat kesehatan telah diatur untuk memastikan pelayanan yang memadai. Namun, faktor kunci keberhasilannya adalah kecukupan dana dari iuran peserta, yang memungkinkan BPJS membayar layanan dengan harga yang wajar. KIS sendiri tidak memiliki mekanisme khusus terkait hal ini, sehingga tetap bergantung pada sistem JKN.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa JKN lebih unggul dibandingkan KIS. JKN didukung oleh landasan hukum yang kuat, perencanaan yang matang, dan infrastruktur yang lebih jelas. Sementara itu, KIS hanya menjadi bagian dari JKN yang fokus pada masyarakat miskin, namun tanpa kejelasan konsep yang memadai.

Seperti yang dikatakan oleh Prof. Ascobat Gani, seorang ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, “JKN ibarat berlayar sambil membangun kapal.” Meski masih banyak kekurangan, JKN terus diperbaiki agar suatu hari dapat menjadi program jaminan kesehatan yang optimal untuk seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Kartu BPJS Berubah Menjadi KIS?
PasienSehat
PasienSehat Hai, saya pasien biasa yang suka nulis blog buat berbagi dan belajar bareng. Lewat tulisan ini, saya berharap kita bisa saling mendukung, bertukar ide, dan tumbuh bersama.

Posting Komentar untuk "Perbedaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)"