Kenapa BPJS Membatasi Jumlah Rujukan Pasien Ke Rumah Sakit?

Ada sebuah diskusi menarik di Grup BPJS Kesehatan mengenai kenapa rujukan dari puskesmas atau klinik ke rumah sakit dibatasi.

Pertanyaan (dengan perbaikan penulisan):

Mau tanya kenapa BPJS Kesehatan membatasi jumlah rujukan pasien ke Rumah sakit dengan aturan pembatasan 5 % per bulan dari jumlah peserta dalam FKTP tersebut? Kalau melihat aturan jaman Askes yang dulu lebih fleksibel rujukan tidak dibatasi, dan meminta surat rujukan boleh dari puskesmas manapun, tapi sekarang jangankan meminta rujukan untuk berobatpun harus di tempat di mana ditunjuk oleh faskes 1 , terkadang timbul keributan antara pasien dan tenaga kesehatan di tingkat puskesmas. Anehnya lagi saat mendaftarkan kepesertaan petugas BPJS tidak memberikan pilihan faskes tingkat pertama, mereka langsung memutuskan sendiri padahal ini adalah menjadi hak bagi peserta untuk memilih faskes.

Tanggapan 1:
Kalau dulu Askes mah puskesmas cuman tempat rujukan. Demam2 dikit minta rujukan ke RS kalau sekarang puskesmas lebih dikedepankan untuk pengobatan tingkat pertama. Kalau aturannya dirujuk baru dirujuk ke RS.

Tanggapan 2:
Sejak jaman Askes rujukan tetap sesuai indikasi kok. Jika tidak indikasi dan pasien memaksa tetap ditulis rujuk atas permintaan sendiri. Pembatasan angka rujukan menurut saya dapat meningkatkan peran dokter umum di layanan primer. Di ranah kuratifnya biar tidak hanya jadi tukang rujuk. Toh mayoritas penyakit yang datang ke puskesmas memang kompetensi dokter umum.

Tanggapan 3:
Saya hampir tiap hari adu urat dengan pasien BPJS yang meminta rujukan, bahkan puskesmas kami pernah masuk koran karena salahsatunya dinilai dipersulit untuk meminta rujukan. Masyarakat tidak tahu bahwa puskesmas dibatasi untuk merujuk pasien. Kalau bisa, semua pasien BPJS kita rujuk tapi tidak seperti itukan prosedurnya. Belum lagi yang meminta rujukan tapi pasien tidak dibawa atau batuk pilek 1 hari ingin dirujuk ke RS. Harus punya stok sabar buat menjelaskannya.

Sistem rujukan era JKN BPJS Kesehatan

Tanggapan salah seorang dokter:
1. Betul, rujukan berjenjang sebenarnya sudah diatur sejak sebelum ada JKN, sebelum ada BPJS Kesehatan. Hanya dulu kita kurang konsekuen menjalankannya.
2. Rujukan sejak era Askes pun sudah ada upaya penguatan faskes primer. Jadi bukan soal rujukan dibatasi, tetapi menempatkan faskes primer sesuai kemampuannya, bukan sekedar menjadi "tukang stempel rujukan". Hanya sekali lagi, waktu itu kita masih belum konsekuen.
3. Betul, untuk pemilihan faskes primer pertama kali mendaftar memang diarahkan untuk meratakan beban. Kedekatan dengan alamat tetap diperhatikan. Nanti setelah 3 bulan, silakan kalau akan berpindah ke faskes primer lainnya.

Posting Komentar untuk "Kenapa BPJS Membatasi Jumlah Rujukan Pasien Ke Rumah Sakit?"