Kenapa BPJS Membatasi Jumlah Rujukan Pasien ke Rumah Sakit?

Sistem rujukan era JKN BPJS Kesehatan

Diskusi Menarik tentang Pembatasan Rujukan BPJS Kesehatan

Di sebuah grup BPJS Kesehatan di Facebook, muncul diskusi hangat terkait aturan pembatasan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik ke rumah sakit. Banyak yang bertanya, mengapa sistem rujukan sekarang terasa lebih ketat dibanding era Askes sebelumnya?

Pertanyaan yang Diajukan

Mau tanya, kenapa BPJS Kesehatan membatasi jumlah rujukan pasien ke rumah sakit dengan aturan pembatasan 5% per bulan dari jumlah peserta di FKTP tersebut? Kalau dibandingkan dengan masa Askes dulu, rujukan terasa lebih fleksibel. Saat itu, pasien bahkan bisa meminta surat rujukan dari puskesmas mana saja. Tapi sekarang, jangankan meminta rujukan, untuk berobat saja harus di FKTP yang ditunjuk BPJS. Akibatnya, sering terjadi ketegangan antara pasien dan tenaga kesehatan di puskesmas. Selain itu, saat mendaftar sebagai peserta BPJS, petugas tidak memberikan pilihan kepada peserta untuk memilih faskes tingkat pertama. Padahal, itu merupakan hak peserta untuk menentukan faskesnya sendiri.

Berbagai Tanggapan dalam Diskusi

  1. Fokus pada Penguatan FKTP
    "Kalau dulu, puskesmas lebih sering hanya menjadi tempat stempel rujukan. Sakit ringan sedikit saja langsung dirujuk ke rumah sakit. Sekarang, peran puskesmas sebagai layanan kesehatan tingkat pertama lebih diutamakan. Pasien baru bisa dirujuk ke rumah sakit kalau memang ada indikasi medis yang jelas."

  2. Memperkuat Kompetensi Dokter Umum
    "Sejak era Askes, rujukan sebenarnya tetap harus sesuai indikasi medis. Kalau tidak ada indikasi tetapi pasien memaksa, biasanya dibuat rujukan atas permintaan sendiri. Pembatasan rujukan seperti saat ini juga bertujuan meningkatkan peran dokter umum di FKTP. Dengan begitu, dokter umum bisa lebih fokus pada pelayanan kuratif tanpa sekadar menjadi 'tukang rujuk'. Mayoritas penyakit di FKTP sebenarnya masih dalam kompetensi dokter umum."

  3. Tantangan di Lapangan
    "Di puskesmas kami, hampir setiap hari ada pasien BPJS yang meminta rujukan, bahkan pernah jadi sorotan media karena dianggap mempersulit. Banyak pasien yang tidak paham bahwa puskesmas memiliki batasan jumlah rujukan. Ada juga yang meminta rujukan untuk kasus ringan seperti batuk pilek baru satu hari, atau bahkan meminta rujukan tanpa membawa pasien. Stok kesabaran harus selalu ada untuk menjelaskan prosedur ini."

Pandangan dari Seorang Dokter

  1. "Rujukan berjenjang sebenarnya bukan hal baru. Aturan ini sudah ada bahkan sebelum JKN dan BPJS Kesehatan diberlakukan. Namun, dulu kita belum sepenuhnya menjalankan aturan tersebut secara konsekuen."
  2. "Sejak masa Askes, sudah ada upaya untuk memperkuat peran fasilitas kesehatan primer. Tujuannya bukan membatasi rujukan, melainkan memastikan faskes primer menjalankan perannya dengan baik, bukan hanya sekadar menjadi tempat membuat surat rujukan."
  3. "Pemilihan faskes primer saat pendaftaran awal memang diarahkan untuk pemerataan beban kerja. Kedekatan lokasi dengan alamat peserta juga menjadi pertimbangan. Setelah tiga bulan, peserta memiliki kebebasan untuk mengganti faskes jika memang diperlukan."

Diskusi ini menunjukkan bahwa aturan rujukan BPJS Kesehatan tidak sepenuhnya soal pembatasan, tetapi lebih kepada penguatan fungsi layanan kesehatan primer agar dapat memberikan pelayanan yang optimal. Meskipun begitu, tantangan di lapangan tetap membutuhkan pendekatan yang sabar dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

PasienSehat
PasienSehat Hai, saya pasien biasa yang suka nulis blog buat berbagi dan belajar bareng. Lewat tulisan ini, saya berharap kita bisa saling mendukung, bertukar ide, dan tumbuh bersama.

Posting Komentar untuk "Kenapa BPJS Membatasi Jumlah Rujukan Pasien ke Rumah Sakit?"