Bayar Iuran BPJS Kesehatan Di Alfamart

Sekarang Alfamart dapat melayani pembayaran tagihan iuran BPJS Kesehatan, sebelumnya Indomaret sudah terlebih dahulu melayani.

Jika Anda ingin bayar iuran BPJS Kesehatan mungkin biasanya Anda membayar iuran BPJS Kesehatan lewat ATM atau teller bank. Namun kalau lokasi bank atau ATM jauh dari rumah Anda, dan ada outlet Alfamart dekat rumah anda, bayar saja di Alfamart. Sekarang Alfamart sudah bisa melayani pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta BPJS Mandiri.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan lewat Alfamart ini mulai berlaku per 1 November 2015, Anda hanya dikenakan biaya administrasi Rp 2.500 untuk setiap transaksinya.

Bagaimana Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Alfamart?

Anda cukup membawa nomor kartu BPJS Kesehatan yang ingin dibayarkan dan anda akan menerima bukti struk pembayaran yang harus di simpan. Mudahkan?

Setelah sampai di rumah, kalau mau Anda juga bisa mengecek bayar iurannya sudah masuk atau belum melalui website resmi BPJS Kesehatan, aplikasi BPJS Kesehatan di ponsel Android, atau melalui SMS Gateway untuk mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan.

Jadi buat Anda yang merasa kejauhan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, bayar saja di Alfamart yang dekat dengan rumah Anda.


Yang tidak punya rekening BNI, BRI, Mandiri, dan BTN bisa bayar iuran BPJS Kesehatan di Alfamart.

2 komentar untuk "Bayar Iuran BPJS Kesehatan Di Alfamart"

  1. mungkin share cara daftarnya bisa juga diposting jika dirasa penting. toh faktanya sekalipun sudah terdaftar di BPJS masih saja ada kasus pasien tidak mendapatkan haknya ketika penyakit yang diderita sangat menguras duit! harusnya sekalian saja dicantumin batasa-batasan penyakit yang bisa menggunakan BPJS. Sekarang ada yang baru JKN, bisa jadi itu dipakai sebagai transformasi dari BPJS sebagai metode untuk menutupi fakta-fakta dramatis yang terjadi sebelumnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk informasi cara daftar, batasa penyakit, dan informasi lain seputar BPJS Kesehatan, silahkan baca2 blog ini.
      JKN bukan program baru, bukan pengganti BPJS. JKN adalah programnya, BPJS Kesehatan adalah pengelolanya.
      Jadi di dalam JKN ada : 1. Peserta yang aktif membayar iuran; 2. Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan; 3. BPJS Kesehatan sebagai pengelola keuangan.

      Hapus