Kini Agen Pos Juga Menerima Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
"Bayar iuran BPJS Kesehatan sekarang jadi lebih gampang. Dekat, banyak pilihannya, tinggal jalan kaki sebentar juga sampai." Begitulah cerita Ibu Yuyum (49), seorang warga Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Sekarang, dia tak perlu lagi bepergian jauh untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Mulai hari ini, ia bisa membayar iuran BPJS Kesehatan di toko selular "Anita Cell", yang hanya beberapa meter dari rumahnya. Toko ini kini juga berfungsi sebagai Agen Pos yang menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.
"Dulu, saya harus pergi ke Kabupaten Rangkasbitung untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Ongkosnya malah lebih mahal dari iurannya, bisa sampai Rp 30.000," kata Ibu Yuyum, yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas III sejak Januari 2014.
Kerjasama BPJS Kesehatan dengan PT Pos Indonesia semakin memudahkan peserta dalam membayar iuran. Kini, peserta bisa melakukan pembayaran melalui lebih dari 4.100 Kantor Pos dan 38.000 Agen Pos yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Penambahan outlet PPOB melalui agen pos ini diharapkan bisa semakin memudahkan peserta BPJS Kesehatan, terutama di kecamatan yang tidak memiliki minimarket atau kantor pos," jelas Fachmi Idris, Plt. Direktur Utama BPJS Kesehatan, saat mengunjungi salah satu agen pos di Rangkasbitung, Banten, pada 11 Januari.
BPJS Kesehatan terus menambah saluran pembayaran untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan jasa pembayaran melalui jaringan non-perbankan, yang dikenal dengan istilah Payment Point Online Bank (PPOB).
Sejak 6 Agustus 2015, BPJS Kesehatan memperluas jaringan PPOB melalui kerjasama dengan empat bank mitra, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Per Desember 2015, terdapat lebih dari 113.000 outlet PPOB, dengan sekitar 26.600 outlet modern dan 86.800 outlet tradisional.
Mekanisme PPOB ini terbukti efektif dan banyak diminati masyarakat. Hingga akhir Desember 2015, tercatat lebih dari 2,8 juta transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui PPOB, dengan total transaksi mencapai lebih dari Rp 218 miliar.
"Saat ini, baik di outlet tradisional maupun modern channel, ada biaya surcharge sebesar Rp 2.500 per transaksi untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Namun, ke depannya, tagihan satu keluarga bisa digabungkan menjadi satu transaksi, sehingga masyarakat cukup membayar sekali," tambah Fachmi.
BPJS Kesehatan juga berencana menggandeng jaringan minimarket besar lainnya untuk memperluas channel PPOB. Di antaranya, 183 gerai 7-Eleven, 600 Circle K, 310 gerai Bright, dan 200 gerai Super Indo. Tahun ini, 350 agen atau cabang jasa pengiriman barang seperti TIKI dan JNE diharapkan juga bergabung sebagai channel pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan minimarket Indomaret dan Alfa Group. Sekarang, 11.400 outlet Indomaret, 10.666 gerai Alfamart, 977 gerai Alfamidi, 38 gerai Lawson, dan 74 gerai Dan+Dan juga menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Posting Komentar untuk "Kini Agen Pos Juga Menerima Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan"