Daftar Asuransi Swasta Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memiliki peraturan mengenai Coordination of Benefit (CoB) dengan asuransi swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sebenarnya, dengan menggunakan BPJS, semua biaya perawatan sudah ditanggung, termasuk biaya kamar rawat inap sesuai dengan kelas hak peserta. Namun, jika peserta ingin naik ke kelas perawatan VIP, maka akan ada biaya tambahan berupa selisih antara tarif VIP lokal dan tarif INA CBGs, karena BPJS hanya menanggung sampai kelas 1, bukan VIP. Di sinilah fungsi CoB, yang memungkinkan asuransi swasta untuk menanggung biaya selisih tersebut. BPJS bertindak sebagai penjamin pertama, dan asuransi swasta sebagai penjamin kedua.
Untuk memanfaatkan skema CoB, ada dua langkah yang perlu Anda lakukan. Pertama, pastikan apakah asuransi Anda bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kedua, pilih rumah sakit yang menerima skema CoB BPJS Kesehatan, karena tidak semua rumah sakit menyediakan layanan ini.
Pastikan juga untuk mengikuti alur dan prosedur BPJS Kesehatan saat berobat, yaitu dengan mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) pertama yang tertera di kartu BPJS. Jelaskan dengan lengkap dan jujur mengenai riwayat penyakit Anda, agar dokter bisa memberikan surat rujukan ke rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan.
Dikutip dari website resmi BPJS Kesehatan:
Untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan manfaat lebih, terutama dalam hal manfaat non-medis, melalui skema Coordination of Benefit (CoB) dengan perusahaan asuransi swasta.
Skema CoB ini, yang tertuang dalam Pasal 28 Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2013, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi peserta yang mampu membayar lebih. Prinsip dari CoB BPJS Kesehatan adalah koordinasi manfaat, yang diterapkan jika peserta BPJS Kesehatan membeli asuransi kesehatan tambahan dari penyelenggara program asuransi kesehatan tambahan atau badan penjamin lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam skema ini, BPJS Kesehatan akan menjamin biaya sesuai dengan tarif yang berlaku dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan selisihnya akan ditanggung oleh asuransi komersial, asalkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Berikut adalah daftar perusahaan asuransi swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui skema CoB:
- PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia
- PT Asuransi Sinar Mas
- PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri
- PT Asuransi Mitra Maparya Tbk
- PT Asuransi Axa Mandiri Finansial Service
- PT Axa Finansial Indonesia
- PT Lippo General Insurance Tbk
- PT Arthagraha General Insurance
- PT Tugu Pratama Indonesia
- PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk
- PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG
- PT Avrist Assurance
- PT Asuransi Jiwa Sraya (Persero)
- PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
- PT Asuransi Takaful Keluarga
- PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
- PT Asuransi Astra Buana
- PT Asuransi Umum Mega
- PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk
- PT Asuransi AIA Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Equity Life Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Recapital
- PT Great Eastern Life Indonesia
- PT Asuransi Adisarana Wanaartha
- PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
- PT Bosowa Asuransi
- PT MNC Life Assurance
- PT Astra Aviva Life
- PT Asuransi Central Asia
- PT Asuransi Allianz Life Indonesia
- PT Asuransi Bintang Tbk
- PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia
- PT Asuransi Indrapura
- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
- PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
- PT Asuransi Bangun Askrida
- PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
- PT Asuransi Axa Indonesia
- PT BNI Life Insurance
- PT ACE Life Insurance
- PT Citra International Underwriters
- PT Asuransi Reliance Indonesia
- PT Hanwa Life Insurance Indonesia
- PT Asuransi Dayin Mitra Tbk
- PT Asuransi Adira Dinamika
- PT Pan Pacific Insurance
- PT Asuransi Samsung Tugu
- PT Asuransi Umum Bumi Putera Muda 1967
- PT Kresna Life
- PT Asuransi Ramayana Tbk
- PT Victoria Insurance
Kesimpulan
BPJS Kesehatan menyediakan skema Coordination of Benefit (CoB) dengan asuransi swasta untuk peserta yang ingin mendapatkan manfaat tambahan, seperti upgrade ke kelas VIP. BPJS Kesehatan bertindak sebagai penjamin utama, sementara asuransi swasta menanggung selisih biaya. Untuk memanfaatkan CoB, pastikan asuransi Anda bekerja sama dengan BPJS dan pilih rumah sakit yang menerima skema ini. Jangan lupa mengikuti prosedur BPJS yang berlaku saat berobat.
Baca Juga: Berapa Selisih Biaya Naik Kelas VIP, Benarkah Bayar 75%?
Posting Komentar untuk "Daftar Asuransi Swasta Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan"