JKN, BPJS, dan KIS: Memahami Perbedaan dan Keterkaitannya
Apa itu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) |
Sering kali, masyarakat bingung membedakan antara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Menurut saya, kebingungannya ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Bayangkan saja, Indonesia yang luas ini, masih banyak daerah yang belum terjangkau media televisi, sehingga wajar jika masih banyak yang belum tahu tentang JKN, BPJS, dan KIS.
Sebenarnya, meskipun ketiganya berbeda, mereka memiliki kaitan yang erat.
Apa itu JKN? Ini Penjelasannya
JKN, singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional, adalah program jaminan kesehatan yang diluncurkan pada 1 Januari 2014. Program ini bersifat universal, artinya mencakup seluruh warga Indonesia, dan berbentuk asuransi kesehatan. Di dalam JKN, terdapat peserta yang membayar iuran, BPJS yang mengelola, serta fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan.
JKN berfungsi sebagai asuransi sosial dengan sistem gotong royong dan wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir. Masyarakat dapat menjadi peserta dengan menyisihkan sedikit uang setiap bulannya dan menikmati manfaatnya. Untuk yang kurang mampu, ada kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Apa itu BPJS? Ini Penjelasannya
BPJS, singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, adalah badan yang mengelola program JKN, khususnya di bidang kesehatan. BPJS adalah transformasi dari PT Askes (Persero) yang sebelumnya mengelola program jaminan sosial di bidang kesehatan. Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT Askes (Persero) ditunjuk pemerintah sebagai penyelenggara program jaminan sosial, sehingga berubah menjadi BPJS Kesehatan.
Apa itu KIS? Ini Penjelasannya
KIS, atau Kartu Indonesia Sehat, adalah kartu tanda peserta program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Jadi, KIS itu hanya kartu, bukan program yang berbeda dari JKN.
Di awal program JKN, KIS sering kali disebut sebagai kepesertaan JKN PBI untuk masyarakat miskin yang iurannya ditanggung pemerintah (disebut KIS PBI). KIS PBI diberikan kepada masyarakat miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta JKN PBI. Pada saat itu, peserta BPJS mandiri dan peserta KIS PBI memiliki kartu yang berbeda. Peserta BPJS mandiri memiliki kartu dengan logo BPJS Kesehatan, sementara peserta KIS PBI memiliki kartu bertuliskan Kartu Indonesia Sehat. Namun, sejak Maret 2015, perbedaan fisik kartu ini dihapuskan, dan semua peserta baru JKN kini akan menerima kartu bertuliskan Kartu Indonesia Sehat.
Kesimpulan
Untuk mempermudah pemahaman, kita bisa menyimpulkan bahwa JKN adalah programnya, BPJS adalah pengelolanya, dan KIS adalah kartunya. Oleh karena itu, program JKN sering disebut dengan JKN-KIS, karena KIS merupakan tanda kepesertaan dalam program JKN.
Posting Komentar untuk "JKN, BPJS, dan KIS: Memahami Perbedaan dan Keterkaitannya"