Apa Bedanya JKN, BPJS, KIS, Inilah Penjelasannya
Apa itu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) |
Sering kali masyarakat bingung membedakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Menurut saya ini diakibatkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, coba kita tengok luas wilayah negara indonesia begitu luas dan masih banyak yang belum bisa akses media televisi dan wajar juga jika masih banyak yang belum tau apa itu JKN, BPJS, dan KIS.
Nah, tentu berbeda antara JKN, BPJS, dan KIS namun ada kaitannya.
Apa itu JKN? Inilah Penjelasannya
JKN adalah kependekan dari Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan program jaminan kesehatan yang diluncurkan pada 1 Januari 2014 yang bersifat universal dan menyeluruh dan berbentuk asuransi kesehatan. Di dalam JKN sudah termasuk, peserta yang membayar iuran, BPJS sebagai pengelola, dan fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan.
Program JKN berwujud asuransi sosial dengan sistem gotong royong, dan diwajibkan untuk seluruh warga negara Indonesia, bahkan untuk bayi yang baru lahir. Dengan menyisihkan uang kecilnya, masyarakat Indonesia bisa menjadi peserta dan memperoleh manfaatnya. Untuk masyarakat yang tidak mampu, ada kepesertaan JKN yang disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Apa itu BPJS? Inilah Penjelasannya
BPJS adalah kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dalam hal ini yang kita bahas adalah BPJS Kesehatan. BPJS adalah badan yang bertugas mengelola keuangan dan penjaminan dari program JKN.
BPJS merupakan transformasi dari PT Askes (Persero). Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), PT Askes (Persero) ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan, sehingga PT Askes (Persero) pun berubah menjadi BPJS Kesehatan.
Apa itu KIS? Inilah Penjelasannya
KIS adalah kependekan dari Kartu Indonesia Sehat yang merupakan kartu tanda peserta program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Jadi KIS hanya kartu, bukan program lain yang menyelisihi program JKN.
Pada awal-awal dimulainya program asuransi kesehatan JKN, KIS sering disebut sebagai kepesertaan JKN PBI untuk masyarakat miskin yang iurannya gratis ditanggung pemerintah atau disebut KIS PBI. Hal ini dikarenakan adanya program pembagian Kartu Indonesia Sehat, untuk masyarakat miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), yang belum menjadi peserta JKN PBI. Saat itu peserta KIS PBI dan BPJS mandiri memiliki perbedaan fisik kartu. Mereka yang menjadi peserta BPJS mandiri mendapatkan kartu peserta dengan logo BPJS Kesehatan, sementara peserta PBI atau KIS PBI mendapatkan kartu peserta yang bertuliskan Kartu Indonesia Sehat. Untungnya sekarang sudah tidak ada perbedaan fisik kartu, sejak Maret 2015 semua peserta baru JKN akan mendapatkan kartu dengan tulisan Kartu Indonesia Sehat.
Agar lebih mudah dipahami, kita bisa simpulkan bahwa JKN adalah programnya, BPJS adalah pengelolanya, dan KIS adalah kartunya. Karena KIS adalah tanda kepesertaan JKN, kini program JKN lebih dikenal dengan program JKN-KIS.
Posting Komentar untuk "Apa Bedanya JKN, BPJS, KIS, Inilah Penjelasannya"