Apakah Medical Check Up (MCU) Ditanggung BPJS Kesehatan?

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh peserta BPJS Kesehatan adalah, "Apakah benar bisa melakukan medical check-up dengan BPJS Kesehatan?" Atau, "Apakah medical check-up ditanggung BPJS?" Jawabannya adalah, tidak. BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya untuk medical check-up. Namun, jika ada indikasi medis, dokter akan memberikan pemeriksaan penunjang, seperti tes laboratorium, yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan hanya menanggung pengobatan berdasarkan rekomendasi dokter. Artinya, pasien tidak bisa meminta pemeriksaan laboratorium atau tes lainnya atas permintaan pribadi. Jika ada keluhan atau indikasi penyakit, dokter akan memberikan pemeriksaan penunjang, seperti cek darah, untuk membantu diagnosis penyakit Anda, dan biaya tersebut dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Sekadar informasi, JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dari BPJS Kesehatan berfungsi sebagai asuransi kesehatan untuk rawat jalan dan rawat inap dengan sistem cashless. BPJS Kesehatan mengusung prinsip gotong royong dan nirlaba, di mana hasil pengelolaan dana jaminan sosial digunakan sepenuhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.

Apa itu Medical Check Up?

Medical Check Up (MCU) adalah pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan Anda secara umum, bukan untuk mendiagnosis gejala atau mengobati penyakit.

Biasanya, medical check up bertujuan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan yang belum menunjukkan gejala, seperti penyakit kardiovaskular, penyakit ginjal, penyakit hati, dan diabetes mellitus. Selain itu, medical check up juga dapat membantu menilai tingkat kebugaran serta kondisi kesehatan secara keseluruhan.

Namun, biaya medical check up tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, karena pemeriksaan ini bukan untuk mendiagnosis atau mengobati penyakit. Sebagian besar produk asuransi swasta pun tidak menanggung biaya medical check up, karena pemeriksaan ini dianggap tidak mendesak. Jadi, medical check up memang tidak dijamin atau tidak dicover oleh BPJS.

Apa Saja yang Dilakukan Saat Medical Check Up?

Ada banyak pilihan paket medical check up di berbagai rumah sakit. Beberapa pemeriksaan umum yang biasanya dilakukan dalam medical check up antara lain:

  • Pemeriksaan fisik: tekanan darah, nadi, berat badan, indeks massa tubuh (BMI), pemeriksaan buta warna, dan audioskopi.
  • Pemeriksaan oleh dokter umum.
  • Pemeriksaan laboratorium: seperti tes darah lengkap (Hb, hematokrit, leukosit, trombosit, eritrosit, hitung jenis, dan laju endap darah).
  • Pemeriksaan Thorax foto.

Keluhan Peserta BPJS Kesehatan Mengenai Medical Check Up

Sering kali, peserta BPJS Kesehatan bertanya-tanya mengapa medical check up tidak ditanggung oleh BPJS. Beberapa peserta berpendapat bahwa BPJS seharusnya menyediakan fasilitas medical check up untuk peserta usia 40 tahun ke atas, mengingat risiko penyakit meningkat seiring bertambahnya usia. Bahkan, saat ini penyakit kardiovaskular mulai banyak menyerang orang di usia 30-an. Namun, BPJS Kesehatan mungkin akan menganggap hal ini sebagai kerugian, padahal dengan medical check up, deteksi dini bisa dilakukan, dan tindakan preventif bisa lebih efektif.

Namun, permasalahannya adalah, apakah peserta mau mengubah gaya hidup tidak sehatnya, misalnya dengan berhenti merokok? Jika tidak, melakukan medical check up pun akan sia-sia.

Skrining Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Skrining Kesehatan di Permenkes No. 28 Tahun 2014

Menurut Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, dalam pedoman pelaksanaan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, sudah terdapat ketentuan mengenai skrining kesehatan tertentu, terutama untuk penyakit yang banyak diderita masyarakat dan mengancam jiwa.

Namun, dalam pelaksanaannya, program ini tidak selalu tersedia di semua fasilitas kesehatan. Skrining ini dilakukan secara berkala di fasilitas kesehatan tertentu yang memiliki tanda atau spanduk khusus. Misalnya, pemeriksaan Pap smear dan IVA gratis bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Pemeriksaan Laboratorium dengan BPJS Kesehatan

Contoh formulir laboratorium dari dokter diberikan atas indikasi medis

Pemeriksaan laboratorium dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan bila peserta mengalami keluhan atau membutuhkan pemeriksaan penunjang seperti cek darah, cek urin, cek dahak, atau tes untuk memeriksa fungsi organ.

Biasanya, dokter akan memberikan rujukan untuk pemeriksaan laboratorium jika fasilitas kesehatan tingkat pertama (seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik keluarga) tidak dapat melaksanakan pemeriksaan tersebut.

Kesimpulan

Medical check up tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena tujuannya untuk deteksi dini, bukan untuk diagnosis atau pengobatan. BPJS Kesehatan lebih fokus pada pemeriksaan yang berbasis indikasi medis. Meskipun demikian, BPJS menyediakan program skrining kesehatan tertentu seperti Pap smear dan IVA, yang dapat diakses di fasilitas kesehatan tertentu. Pemeriksaan laboratorium juga bisa dilakukan dengan rujukan dokter dan ditanggung BPJS jika ada indikasi medis.

PasienSehat
PasienSehat Hai, saya pasien biasa yang suka nulis blog buat berbagi dan belajar bareng. Lewat tulisan ini, saya berharap kita bisa saling mendukung, bertukar ide, dan tumbuh bersama.

2 komentar untuk "Apakah Medical Check Up (MCU) Ditanggung BPJS Kesehatan?"

  1. Klo cek kesehatan rutin tiap bulan bisa discover BPJS engga yaa

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau yang dimaksud adalah medical check up, maka tidak dicover, semua jenis cek kesehatan atas permintaan sendiri tidak dapat dicover.
      Kalau sekedar timbang berat badan dan tensi tekanan darah bisa berkunjung ke faskes 1. Jangan lupa lakukan skrining riwayat kesehatan melalui mobile jkn atau website BPJS untuk mengetahui risiko penyakit diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner.

      Hapus