Apakah Medical Check Up (MCU) Ditanggung BPJS Kesehatan?
Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh peserta JKN BPJS Kesehatan, apakah benar bisa melakukan medical check up dengan BPJS Kesehatan? Apakah medical check up ditanggung BPJS? Tentu tidak ditanggung, BPJS Kesehatan tidak menjamin medical check up, tapi bila ada indikasi medis, dokter akan memberikan pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan laboratorium yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
Yang ditanggung BPJS Kesehatan hanyalah yang bersifat pengobatan atas rekomendasi dokter. Pasien juga tidak bisa meminta pemeriksaan laboratorium atas permintaan sendiri. Bila ada keluhan atau bila ada penyakit, dokter akan memberikan pemeriksaan penunjang atau cek darah untuk mendiagnosis penyakit Anda dan biayanya dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
Oh ya, sebelumnya perlu kita ketahui, JKN dari BPJS Kesehatan berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba. Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.
Medical Check Up atau MCU adalah pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui status kesehatan Anda, bukan untuk mendiagnosis gejala atau mengobati penyakit Anda.
Pada umumnya medical check up bertujuan untuk mendeteksi secara dini bila ada masalah kesehatan tersembunyi yang belum menunjukkan gejala, terutama penyakit-penyakit kardiovaskular, penyakit ginjal, penyakit liver dan diabetes mellitus. Selain mendeteksi dini penyakit, medical check up juga menentukan tingkat kebugaran dan kesehatan umum.
Biaya Medical Check Up tidak dapat ditanggung BPJS karena bukan untuk mendiagnosis gejala atau mengobati penyakit. Sebenarnya hampir semua produk asuransi swasta juga tidak ada yang menanggung biaya medical check up, karena bukan sesuatu yang mendesak. Jadi medical check up tidak dicover BPJS atau tidak dijamin BPJS.
Apa Saja Yang Dilakukan Saat Medical Check UP (MCU)?
Ada banyak pilihan paket medical check up di berbagai rumah sakit. Beberapa hal umum yang dilakukan saat medical check up:
Kenapa medical check up tidak ditanggung BPJS? Sebagian peserta JKN BPJS Kesehatan menyarankan seharusnya BPJS Kesehatan mengadakan medical check up untuk peserta usia 40 tahun ke atas, karena risiko penyakit meningkat diatas usia 40 tahun. Bahkan, sekarang saja tren penyakit kardiovaskular bergeser ke usia diatas 30 tahun. Tapi BPJS Kesehatan pasti bilang ini rugi, padahal dengan MCU maka deteksi penyakit bisa lebih dini. Preventif lebih bisa dilakukan.
Menanggapi pernyataan ini, permasalahannya adalah maukah pasien mengubah gaya hidup tidak sehatnya sedini mungkin? Berhenti merokok misalnya. Kalau tidak, sebenarnya percuma saja dilakukan MCU.
Sebenarnya dalam Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sudah ada ketentuan mengenai skrining kesehatan tertentu, terutama yang paling banyak diderita masyarakat dan mengancam jiwa.
Namun dalam pelaksanaannya tidak di semua fasilitas kesehatan dapat dilakukan, program ini dilakukan secara berkala di fasilitas kesehatan berspanduk khusus, misalnya skrining Pap smear dan IVA gratis bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Rekomendasi: Apakah Pap Smear Untuk Deteksi Dini Kanker Serviks Ditanggung BPJS?
Pemeriksaan laboratorium dapat dilakukan bila peserta ada keluhan atau ada penyakit yang membutuhkan pemeriksaan penunjang seperti cek darah, cek urin, cek dahak, cek fungsi organ dan sebagainya.
Dokter biasanya akan memberi rujukan bila pemeriksaan laboratorium tidak dapat dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk puskesmas, klinik, dan dokter praktik keluarga.
Demikianlah artikel apakah medical check up ditanggung BPJS Kesehatan sebagai asuransi kesehatan. Anda dapat mengunjungi blog Pasien Sehat untuk melihat artikel kami lainnya.
Yang ditanggung BPJS Kesehatan hanyalah yang bersifat pengobatan atas rekomendasi dokter. Pasien juga tidak bisa meminta pemeriksaan laboratorium atas permintaan sendiri. Bila ada keluhan atau bila ada penyakit, dokter akan memberikan pemeriksaan penunjang atau cek darah untuk mendiagnosis penyakit Anda dan biayanya dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
Oh ya, sebelumnya perlu kita ketahui, JKN dari BPJS Kesehatan berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba. Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.
Apa sih yang dimaksud dengan medical check up?
Medical Check Up atau MCU adalah pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui status kesehatan Anda, bukan untuk mendiagnosis gejala atau mengobati penyakit Anda.
Pada umumnya medical check up bertujuan untuk mendeteksi secara dini bila ada masalah kesehatan tersembunyi yang belum menunjukkan gejala, terutama penyakit-penyakit kardiovaskular, penyakit ginjal, penyakit liver dan diabetes mellitus. Selain mendeteksi dini penyakit, medical check up juga menentukan tingkat kebugaran dan kesehatan umum.
Biaya Medical Check Up tidak dapat ditanggung BPJS karena bukan untuk mendiagnosis gejala atau mengobati penyakit. Sebenarnya hampir semua produk asuransi swasta juga tidak ada yang menanggung biaya medical check up, karena bukan sesuatu yang mendesak. Jadi medical check up tidak dicover BPJS atau tidak dijamin BPJS.
Apa Saja Yang Dilakukan Saat Medical Check UP (MCU)?
Ada banyak pilihan paket medical check up di berbagai rumah sakit. Beberapa hal umum yang dilakukan saat medical check up:
- Pemeriksaan fisik : tekanan darah, nadi, berat badan, body mass index, buta warna, audioskopi.
- Pemeriksaan dokter umum.
- Pemeriksaan laboratorium : Darah Lengkap (hb, hematokrit, leukosit, trombosit, eritrosit, hitung jenis, laju endap darah).
- Pemeriksaan Thorax foto.
Keluhan peserta BPJS Kesehatan mengenai medical check up
Kenapa medical check up tidak ditanggung BPJS? Sebagian peserta JKN BPJS Kesehatan menyarankan seharusnya BPJS Kesehatan mengadakan medical check up untuk peserta usia 40 tahun ke atas, karena risiko penyakit meningkat diatas usia 40 tahun. Bahkan, sekarang saja tren penyakit kardiovaskular bergeser ke usia diatas 30 tahun. Tapi BPJS Kesehatan pasti bilang ini rugi, padahal dengan MCU maka deteksi penyakit bisa lebih dini. Preventif lebih bisa dilakukan.
Menanggapi pernyataan ini, permasalahannya adalah maukah pasien mengubah gaya hidup tidak sehatnya sedini mungkin? Berhenti merokok misalnya. Kalau tidak, sebenarnya percuma saja dilakukan MCU.
Skrining kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional
Selengkapnya di Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 |
Namun dalam pelaksanaannya tidak di semua fasilitas kesehatan dapat dilakukan, program ini dilakukan secara berkala di fasilitas kesehatan berspanduk khusus, misalnya skrining Pap smear dan IVA gratis bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Rekomendasi: Apakah Pap Smear Untuk Deteksi Dini Kanker Serviks Ditanggung BPJS?
Pemeriksaan laboratorium dengan BPJS Kesehatan
Contoh formulir laboratorium dari dokter diberikan atas indikasi medis |
Pemeriksaan laboratorium dapat dilakukan bila peserta ada keluhan atau ada penyakit yang membutuhkan pemeriksaan penunjang seperti cek darah, cek urin, cek dahak, cek fungsi organ dan sebagainya.
Dokter biasanya akan memberi rujukan bila pemeriksaan laboratorium tidak dapat dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk puskesmas, klinik, dan dokter praktik keluarga.
Demikianlah artikel apakah medical check up ditanggung BPJS Kesehatan sebagai asuransi kesehatan. Anda dapat mengunjungi blog Pasien Sehat untuk melihat artikel kami lainnya.
Klo cek kesehatan rutin tiap bulan bisa discover BPJS engga yaa
BalasHapusKalau yang dimaksud adalah medical check up, maka tidak dicover, semua jenis cek kesehatan atas permintaan sendiri tidak dapat dicover.
HapusKalau sekedar timbang berat badan dan tensi tekanan darah bisa berkunjung ke faskes 1. Jangan lupa lakukan skrining riwayat kesehatan melalui mobile jkn atau website BPJS untuk mengetahui risiko penyakit diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner.