Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Bisa Memilih Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan?


Sesuai dengan sistem rujukan berjenjang, bila pasien berobat ke faskes 1 dan memiliki indikasi medis yang harus dirujuk ke rumah sakit (RS), maka dokter akan menawarkan pilihan rumah sakit yang muncul di aplikasi PCare, pasien berhak memilih rumah sakit yang akan dituju. Namun biasanya pilihan rumah sakit rujukan adalah rumah sakit Tipe C atau D, tidak bisa langsung dirujuk ke rumah sakit Tipe A atau B.

Pilihan Rumah Sakit Rujukan otomatis muncul di sistem rujukan online aplikasi Pcare BPJS Kesehatan sesuai dengan diagnosa pasien dan itu adalah RS kelas C dan D. Sehingga, untuk pasien-pasien yang sudah menjadi pasien tetap Rumah Sakit kelas B atau A, dimana pasien sudah punya rekam medis di suatu Rumah Sakit tertentu, harus dirujuk ke Rumah Sakit tipe C atau D untuk berobat. Jika Rumah Sakit tipe C atau D tidak mampu menangani, maka pasien bisa dirujuk ke rumah sakit yang lebih tinggi kelasnya.

Sebagai contoh, Pasien A yang rumahnya dekat RS X, sudah bertahun-tahun berobat di RS X. Data rekam medis lengkap di RS X. Tapi dengan sistem rujukan berjenjang BPJS, pasien A tidak dapat langsung kontrol atau berobat ke RS X karena RS X termasuk RS Kelas A atau B. Dan dalam Pilihan RS Rujukan di Program PCare BPJS Kesehatan tidak muncul opsi RS X. Sehingga mau tidak mau, pasien harus memilih untuk berobat pada pilihan RS Tipe C atau D yang sudah dipilihkan oleh Program PCare BPJS yang letaknya sesuai wilayah regional.

Jadi, bersabarlah bila nanti ketika memilih rumah sakit rujukan langganan Anda, tapi tidak bisa dilayani karena di dalam Program PCare tidak muncul dalam pilihan RS Rujukan, dan Anda siap-siap untuk berganti berobat ke RS lain yang ber-tipe C atau D sesuai pilihan dari BPJS Kesehatan. Bukan sesuai dengan keinginan Anda. Begitulah ketentuan sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba.

Sistem Rujukan Berjenjang JKN BPJS Kesehatan


1. Rujukan berjenjang sebetulnya bukan hal yang baru di BPJS Kesehatan, bahkan sejak jaman PT. Askes dulu rujukan sudah dilakukan secara berjenjang, bahkan tertuang dalam Permenkes No. 001 Tahun 2012 tentang sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan. Saat ini yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah sebuah inovasi yang mengakomodir sistem rujukan berjenjang secara online dan terintegrasi sistem informasi. Jadi dengan sistem tersebut, ketika pasien dari Puskesmas/Klinik/Dokter keluarga membutuhkan rujukan, dengan melihat kebutuhan medisnya, dokter akan merujuk ke RS yang memiliki kompetensi dokter spesialis dan sarana yang dibutuhkan oleh pasien, juga melihat letak geografis RS tujuan rujukan dalam radius terdekat dan juga membaca kapasitas RS.

2. Memang betul, rujukan tidak boleh atas permintaan pasien, tapi harus berdasarkan indikasi/kebutuhan medisnya. Jika atas permintaan pasien sendiri justru tidak akan dijamin BPJS Kesehatan.

3. Sistem ini juga akan menghindari penumpukan pasien di salah satu RS, karena sistem di dalam aplikasi akan memberikan warning jika kapasitas RS sudah "hampir" penuh.

4. Tidak benar jika pasien hanya bisa dirujuk ke RS tipe D saja. Untuk spesialis dasar (semua RS memiliki) akan muncul beberapa pilihan RS Tipe C dan D. Namun untuk kasus/penyakit di mana kompetensi spesialisnya hanya tersedia di RS Tipe B atau A maka pasien bisa dirujuk ke RS tipe B bahkan Tipe A yang memang memiliki kemampuan dokter dan sarana yang dibutuhkan. Misal penyakit Kanker, tindakan Hemodialisa, Hemofilia, TB MDR, HIV, dll.

5. Dalam regulasi juga dijelaskan tentang rujuk balik, sebagai contoh jika pasien terbiasa ditangani di RS Tipe A sedangkan kondisinya sudah stabil, maka pasien tersebut bisa dirujuk balik ke RS Tipe di bawahnya misal ke RS tipe B/C/D bahkan ke Puskesmas/Klinik/DPP. Jadi tidak selamanya pasien akan terus ditangani di RS tipe A.

Demikianlah artikel apakah bisa memilih rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan. Anda dapat mengunjungi blog Pasien Sehat untuk melihat artikel kami lainnya.

1 komentar untuk "Apakah Bisa Memilih Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan?"

  1. Berjenjang inilah yg mjd kendala spt dlm kasus saudaraku yg ken serangan stroke dibawa ke rs tipe C sampe bbrp hari keadaan tdk membaik dan malah nafasnya terengah2 susah nafas, kemudian keluarga minta dirujuk ke rs tipe B tp tdk diijinkan oleh pihak rs tipe C tsb, akhirnya keesokan harinya meninggal dunia... menurut saya perawatan di rs C tsb kurang intensif dan maksimal... sangat2 kecewa krn minta dirujuk ke rs tipe B tdk diijinkan...

    BalasHapus
close