Cara Daftar BPJS PBI Jika Tidak Mampu Bayar Iuran BPJS Mandiri

Jika Anda tidak mampu lagi membayar iuran BPJS mandiri, ada pilihan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang diperuntukkan bagi warga miskin dan tidak mampu. Namun, sebelum melakukan pengajuan, pastikan Anda sudah melunasi tunggakan iuran. Proses pengalihan dari BPJS mandiri ke PBI tidak dapat dilakukan jika masih ada tunggakan.

Melunasi Tunggakan dengan Program REHAB

BPJS Kesehatan menyediakan program REHAB untuk membantu peserta mencicil tunggakan. Program ini dirancang untuk meringankan beban peserta yang kesulitan membayar lunas iuran sekaligus. Dengan mencicil, peserta tetap bisa melunasi kewajibannya tanpa terlalu membebani kondisi ekonomi.

Jika Anda merasa iuran bulanan terlalu berat, pertimbangkan untuk turun kelas ke kelas yang lebih rendah, seperti kelas 3, agar iuran lebih terjangkau. Namun, jika bahkan iuran kelas 3 tetap tidak sanggup Anda bayar, Anda dapat mencoba mendaftar BPJS PBI, yang sepenuhnya gratis karena iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Mengenal BPJS Mandiri

BPJS Mandiri adalah segmen kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Peserta wajib membayar iuran sesuai kelas yang dipilih dan untuk seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Jika terlambat membayar iuran, status kepesertaan seluruh anggota keluarga akan nonaktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

Tunggakan iuran sering terjadi karena peserta lupa, sengaja tidak membayar, atau tidak mampu membayar akibat perubahan kondisi ekonomi, seperti PHK atau kehilangan penghasilan. Dalam kasus ini, program REHAB bisa menjadi solusi awal sebelum beralih ke BPJS PBI.

Cara Pindah ke BPJS PBI

Jika Anda benar-benar tidak mampu membayar iuran BPJS mandiri, Anda dapat mengajukan diri sebagai peserta BPJS PBI dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Dinas Sosial Setempat
    Ajukan permohonan untuk menjadi peserta BPJS PBI di Dinas Sosial. Nama Anda akan diusulkan sebagai penerima bantuan iuran yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

  2. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
    Berikut dokumen yang harus dilampirkan:

    • SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan
    • KTP
    • Kartu Keluarga
    • Kartu BPJS atau KIS (jika ada)
    • Formulir kriteria miskin dari Dinas Sosial
  3. Proses Verifikasi dan Validasi
    Dinas Sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data Anda, lalu mengajukannya ke Kementerian Sosial. Setelah disetujui, data Anda akan diteruskan ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk didaftarkan sebagai peserta PBI.

Berapa Lama Proses Pengajuan BPJS PBI?

Umumnya, perubahan status ke PBI membutuhkan waktu hingga enam bulan, karena menunggu rekonsiliasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Namun, jika PBI dibiayai oleh pemerintah daerah, prosesnya bisa lebih cepat, tergantung wilayah dan kuota yang tersedia.

Dengan menjadi peserta PBI, Anda tetap bisa mendapatkan manfaat JKN tanpa khawatir membayar iuran. Semoga informasi ini membantu!

Kunjungi blog Pasien Sehat untuk artikel kesehatan lainnya. 

Anda dapat membaca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya di sini :

PasienSehat
PasienSehat Hai, saya pasien biasa yang suka nulis blog buat berbagi dan belajar bareng. Lewat tulisan ini, saya berharap kita bisa saling mendukung, bertukar ide, dan tumbuh bersama.

12 komentar untuk "Cara Daftar BPJS PBI Jika Tidak Mampu Bayar Iuran BPJS Mandiri"

  1. Sebelum masuk bpjs pbi...
    Saya peserta bpjs mandiri dikarenakan saya dah single parents suami dah wafat. Saya selama bpja mandiri ada tunggakan 2juta dua ratus rb . Sedangkan saya tidak mampu bayar tunggakan bpjs tsb. Inibagaimana solusinya. Sedangkan saya kehidupannya sudah hancur ekonominya.mohon solusinya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Perpindahan segmen ke PBI tidak perlu harus membayar tunggakan BPJS mandiri, tetapi jika sudah beralih ke PBI dan status PBI nya aktif, anda tetap bisa menggunakan kartu BPJS PBI untuk berobat meskipun masih ada catatan tunggakan BPJS mandiri.
      Nanti jika anda pindah lagi dari PBI ke mandiri, tunggakan terdahulu tersebut wajib anda bayar.

      Hapus
  2. Saya juga sama tunggakan sudah 5 bln blm bisa saya bayar dikarenakan kondisi ekonomi yg serba kekurangan
    Suami saya juga hanya buruh bangunan yg penghasilannya tidak seberapa
    Bisa tidak klo saya ingin beralih kepesertaan dari bpjs mandiri ke pbi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk pendaftaran BPJS PBI, anda bisa ajukan melalui dinas sosial atau perangkat desa. Bisa tidaknya beralih ke segmen BPJS PBI tergantung adanya kuota dan acc kemensos.

      Hapus
  3. Saya peserta bpjs mandiri yg mempunyai tunggakan rp3.800.000 untuk 4peserta)(satu keluarga). Karena suami saya tidak dpt bekerja lagi terkena tremor dan anak2 saya pekerjaannya terdampak pandemi yg lalu, dan satu anak saya yg menopang kehidupan keluarga kami 3bulan ini terkena penyakit radang usus yg menyebakan dia tdk dpt bekerja maksimal, krn pengobatannya blm tuntas, saya mengurus petpindahan kartu bpjs kami ke bpjs pbi. Terakhir di puskesmas saya sdh menandatangani perjanjian utk melunasi tunggakan bpjs kami dng diberi waktu selama 6 bulan. Dan saya disuruh menunggu wa dari puskesmas. Yg saya mau tanyakan apakah saya sekarang sudah harus mencicil tunggakan bpjs saya,dan bagsimana prosedurcara mencicilnya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk mencicil tunggakan anda perlu daftar program REHAB pada aplikasi Mobile JKN, ada pilihan jangka waktu cicilan, pilih yang 6 bulan sesuai perjanjian anda dengan puskesmas.

      Hapus
  4. Saya punya BPJS yg bayar. Cuman masik nunggak 3tahun.karna saya tidak mampu bayar... cuman nama istri saya terdaftar BPJS PBI JK... Geu mna solusi nya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika anda ingin beralih segmen menjadi BPJS PBI, silahkan ajukan pembuatan BPJS PBI melalui dinas sosial setempat. Biasanya ada syarat dan berkas yang perlu dipenuhi, jika pengajuan anda disetujui maka BPJS anda dapat beralih menjadi BPJS PBI.

      Hapus
  5. Saya peserta bpjs berbayar dan saya menunggak 4th dikarnakan tdk punya pekerjaan tetap/tidak mampu
    Tp bln kemarin sy terdaftar pbi kis gratis dari pemerintah.yg sy tanyakan apakah tunggakan tetap ada
    Apakah kis bs digunakan tdk hrs byr tunggakan dulu.
    Dan no seri nya tetap sama bpjs dan kis.trimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Status kepesertaan anda hanya pindah segmen dari BPJS mandiri ke BPJS PBI, nomor kartu tetap sama. Tunggakan BPJS mandiri akan tetap tercatat, tetapi BPJS PBI tetap bisa digunakan untuk berobat rawat jalan. Tetapi untuk rawat inap, biasanya pihak RS akan menginformasikan bahwa BPJS PBI anda masih memiliki tunggakan yang harus anda bayar.

      Hapus
  6. Jika sudah melakukan pengalihan dari PBI ke Mandiri apakah harus menunggu 14 hari agar status aktif dan apakah setelah melakukan pembayaran bisa di tanggungkan kepada perusahaan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. BPJS mandiri harus anda bayar sendiri, tidak bisa dibayar oleh perusahaan. Jika anda bekerja di perusahaan maka BPJS mandiri anda bisa dialihkan menjadi segmen BPJS PPU yang iurannya dibayar perusahaan.

      Hapus