Cara Daftar Program Rehab BPJS, Bayar Tunggakan Secara Dicicil


Bagi peserta BPJS yang iurannya nunggak lebih dari 3 bulan, anda bisa mendaftar program Rehab lewat mobile JKN, nanti bayar iurannya bisa di cicil tapi status masih nonaktif sampai semua tunggakannya lunas. Sesuai Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018, tunggakan dicatat dan ditagihkan maksimal 24 bulan. Artinya jika menunggak lebih dari 2 tahun, yang ditagihkan adalah tunggakan 24 bulan.

Bagaimana cara bayar tunggakan BPJS dengan cara nyicil? BPJS Kesehatan sekarang sedang mengadakan program Rehab yang merupakan singkatan dari Rencana Pembayaran Bertahap. Program Rehab merupakan solusi dan cara mudah membayar tunggakan iuran JKN-KIS. Berikut ini adalah syarat dan ketentuan serta mekanisme cara daftar program Rehab untuk cicil tunggakan BPJS lewat Mobile JKN.

Sebelumnya perlu kita ketahui, JKN dari BPJS Kesehatan berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba. Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.

Syarat dan ketentuan program rehab BPJS Kesehatan:


1. Peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24).

2. Cara daftar program REHAB bayar cicil bisa lewat mobile JKN atau call center 165 untuk peserta yang nunggak lebih dari 3 bulan (4 bulan sampai 24bulan).

3. Jangka waktu maksimal pelunasan 12 bulan (separuh dari usia maksimal tunggakan).

4. Status kepesertaan aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran berjalan lunas.

5. Untuk batas akhir tanggal pendaftaran progam rehab di tanggal 28 setiap bulannya (khusus bulan februari tanggal 27), jika ingin melakukan pendaftaran progam rehab sebaik nya di lakukan di tanggal 27 saja, untuk menghindari gagal pendaftaran di tanggal 28, dan bisa di cek setelah 1 jam peserta terdaftar di progam REHAB.

6. Program REHAB (rencana pembayaran bertahap/di cicil) sementara berlaku sampai 31 desember 2022.

Tata cara Pendaftaran Program Rehab BPJS lewat Mobile JKN :


Begini cara daftar program REHAB BPJS agar bisa bayar tunggakan secara di cicil:
  1. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap.
  2. Muncul informasi awal mengenai program Rehab, lalu klik Lanjut.
  3. Muncul informasi Total Tunggakan, klik selanjutnya.
  4. Muncul syarat dan ketentuan program Rehab, pilih Saya Setuju.
  5. Muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap.
  6. Pilih jangka waktu pembayaran bertahap minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak.
  7. Muncul rencana pembayaran tagihan bertahap, kemudian KLIK LANJUT.
  8. Muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan yang terbentuk dan kembali menjadi tunggakan.
  9. Pilih rencana tagihan bulan berjalan dengan memilih untuk melakukan pembayaran secara penuh atau dengan jangka waktu maksimal 3 bulanterhadap tagihan tersebut, klik Daftar.
  10. Pastikan email sudah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan pada menu ubah data, apabila telah sesuai KLIK SETUJU.
  11. Muncul syarat dan ketentuan terkait OTP, pilih selanjutnya.
  12. Jika sudah berhasil mendaftar akan muncul tampilan Berhasil.
Untuk lebih mudahnya, untuk cara cicil tunggakan BPJS dengan program REHAB, bisa di lihat gambar berikut ini:


Beberapa ketentuan tambahan, cara cicil tunggakan dengan program REHAB BPJS


Jika sudah tunggakan lunas, apakah kartu JKN KIS sudah langsung aktif dan bisa digunakan tanpa dikenai denda?

Jika peserta rehab membayar iuran: iuran pertama dan masih ada sisa tunggakan dan melunasi tunggakan tersebut dan sebelum 45 hari memerlukan layanan rawat inap di RS, maka perhitungan denda layanan sebagai berikut: denda akan diperhitungkan sesuai dengan jumlah bulan atas sisa tunggakan dan system akan membaca sisa tunggakan.

Bagaimana jika ingin mengubah skema pembayaran program REHAB?

Untuk peserta yang sudah terdaftar di progam REHAB jika ingin melakukan perubahan skema pembayaran progam REHAB bisa melakukannya dengan cara membatalkan terlebih dahulu progam REHAB melalui menu pelunasan dan melakukan pendaftaran kembali dan mengatur ulang jangka waktu pembayarannya.

Bagaimana jika ada kendala pendaftaran karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia?

Untuk peserta yang ingin mengikuti progam REHAB bila mengalami kendala karena ada salah peserta dalam KK dengan status meninggal dunia, disarankan datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk memisahkan kepesertaan yang meninggal agar bisa ikut progam REHAB untuk anggota keluarga yang lain.

Bagaimana jika tunggakan di bawah 24 bulan?

Jika tunggakan dibawah 24 bulan, nanti iuran berjalan selama program rehab akan diakumulasikan, dan dibayar pada periode setelah rehab. Jadi nanti tunggakannya bakal bertambah, sesuai dengan berapa tahap pembayaran.

Bila tunggakannya sudah selesai,baru bayar iuran tiap bulan selama ikut rehab.

Bila peserta tidak bayar cicilan/telat maka sisa tunggakan akan muncul. Tinggal peserta mau daftar lagi di program REHAB atau bayar semua tunggakannya

Denda Rawat Inap, jika iuran belum lunas, kemudian dirawat inap


Contoh perhitungan denda rawat inap jika tunggakan BPJS belum lunas.

Misal peserta BPJS nunggak 12 bulan, lalu ikut Rehab sudah bayar cicil 6 bulan, bersama dengan itu peserta dirawat inap dan melunasi sisa tunggakan 6 bulan maka hitungannya.

Denda rawat inap saat ikut Rehab adalah:

= 5% x biaya diagnosa penyakit x sisa berapa bulan rehab
= 5% x biaya diagnosa x 6 bulan seperti contoh di atas

Jika tarif diagnosa penyakit adalah 10 juta rupiah, maka denda yang harus dibayar saat rawat inap adalah:

= 5% x Rp. 10.000.000,- x 6 = Rp. 3.000.000,-

Denda rawat inap biasanya dibayarkan pasien di awal saat hendak dirawat inap atau selambat-lambatnya sebelum pulang dari RS.

Baca Juga : Cara Hitung Denda BPJS Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL), Ada Contohnya!

Kesimpulan


Demikian informasi seputar program Rehab untuk bayar cicil tunggakan BPJS Kesehatan (JKN KIS). Setelah melakukan cicil bulan prtama, status kepesertaan tetep nonaktif. Status aktif apabila tunggakan sudah lunas. Apakah ini berarti tidak ada ketinganan sama sekali dari BPJS? Saya rasa itu sudah suatu bentuk keringanan untuk peserta BPJS, diberikan opsi pelunasan tunggakan melalui sistem cicilan meskipun kartu tidak aktif. Dari pada harus bayar langsung semua tunggakan.

Kembali ke peserta mau atau tidak ikut program Rehab, di sini juga tidak ada paksaan. Program Rehab berkaca dari program Relaksasi dulu, sebagian orang mengikuti program Relaksasi hanya ketika mau digunakan saja, habis dipakai tidak rutin bayar cicilannya. Jadi, dalam masa pembayaran Rehab  BPJS kartu tetap tidak aktif dan belum bisa digunakan, setelah masa pembayaran Rehab selesai, baru bisa aktif dan bisa digunakan kembali.

Demikianlah artikel cara daftar program rehab BPJS, bayar tunggakan secara dicicil. Anda dapat mengunjungi blog Pasien Sehat untuk melihat artikel kami lainnya.

Posting Komentar untuk "Cara Daftar Program Rehab BPJS, Bayar Tunggakan Secara Dicicil"