Cara Klaim Pembelian Kacamata dengan BPJS Kesehatan: Mudah dan Praktis!
Ingin mengganti kacamata tetapi terkendala biaya? Jangan khawatir! Dengan kartu BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan subsidi untuk pembelian kacamata. Prosesnya ternyata cukup mudah, kok! Berikut ulasan lengkap berdasarkan pengalaman saya sendiri.
Pengalaman Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Awalnya, saya mengalami beberapa masalah pada mata, seperti kemerahan, belekan, dan pandangan kabur saat melihat jarak jauh. Saya sempat mencoba obat tetes mata, tetapi kondisinya hanya membaik sementara. Setelah empat hari tidak membaik, saya memutuskan untuk memeriksakan diri ke puskesmas di daerah saya. Dari sana, saya dirujuk ke poli mata di rumah sakit umum daerah.
Di poli mata, dokter memeriksa mata saya menggunakan beberapa alat seperti slit lamp dan autorefraktometer (AR), serta melakukan tes lensa minus. Hasilnya, mata saya terdiagnosis infeksi pada bagian kelopak dalam, tetapi untungnya tidak sampai ke kornea. Selain itu, saya mengalami peningkatan minus dari 0,25 menjadi minus 1.
Dokter spesialis mata memberikan tiga macam obat untuk infeksi mata (pelembab, obat anti nyeri, dan salep mata), yang semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, saya juga diberikan resep kacamata sesuai ukuran minus terbaru.
Setelah pemeriksaan, saya menuju loket validasi di rumah sakit untuk mendapatkan stempel persetujuan pembelian kacamata. BPJS Kesehatan memberikan subsidi sebesar Rp165.000 untuk kacamata saya. Petugas BPJS juga memberikan daftar optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Saya langsung pergi ke salah satu optik rekanan, menunjukkan resep dari dokter, kartu BPJS, dan memilih frame kacamata. Karena menginginkan frame yang lebih bagus, saya perlu menambahkan biaya sendiri. Prosesnya mudah dan kacamata selesai pada hari yang sama!
Ketentuan Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Program BPJS Kesehatan tidak hanya mencakup pemeriksaan, pengobatan, dan rawat inap, tetapi juga memberikan subsidi untuk pembelian kacamata. Berikut beberapa ketentuan penting yang perlu Anda perhatikan sebelum mengajukan klaim:
Besaran Subsidi
Subsidi untuk pembelian kacamata disesuaikan dengan kelas kepesertaan:- Kelas 1: Rp330.000
- Kelas 2: Rp220.000
- Kelas 3: Rp165.000
Batas Waktu Pembelian
BPJS Kesehatan memberikan subsidi pembelian kacamata setiap dua tahun sekali. Jika Anda ingin membeli kacamata di luar periode tersebut, maka biayanya menjadi tanggungan pribadi.Ukuran Lensa yang Ditanggung
- Lensa silindris: Minimal 0,25 dioptri
- Lensa spheris: Minimal 0,5 dioptri
Prosedur Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Jika Anda sudah memahami ketentuannya, berikut langkah-langkah untuk mengklaim pembelian kacamata:
Periksa di Faskes Tingkat Pertama
Datang ke puskesmas, klinik, atau dokter yang menjadi faskes pertama Anda. Minta surat rujukan ke poli mata di rumah sakit jika ada indikasi medis.Pemeriksaan di Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan
Periksa mata di poli mata sesuai rujukan. Dokter akan memberikan resep obat (jika diperlukan) dan resep ukuran kacamata.Validasi Resep di Loket Rumah Sakit
Resep kacamata dari dokter perlu dilegalisasi di loket validasi rumah sakit untuk mendapatkan stempel persetujuan BPJS.Kunjungi Optik Rekanan
Bawa resep kacamata yang sudah divalidasi ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tunjukkan resep, kartu BPJS, dan KTP. Setelah memilih frame, kacamata Anda akan segera diproses.
Kesimpulan
Menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk pembelian kacamata sangat membantu, terutama bagi peserta yang terbatas secara finansial. Dengan mengikuti prosedur yang berlaku, Anda dapat memperoleh subsidi untuk meringankan biaya pembelian kacamata.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memudahkan Anda dalam memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. Jangan lupa untuk mematuhi ketentuan agar proses klaim berjalan lancar.
Anda dapat membaca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya di sini :
- Apa Penyebab Munculnya Denda Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) BPJS Kesehatan?
- Cara Pindah Menjadi Peserta KIS PBI Jika Tidak Sanggup Bayar Iuran BPJS Kesehatan
- Daftar Prosedur Tindakan dan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
- KIS PBI Sudah Tidak Aktif, Apa Bisa Diaktifkan Kembali??
- Berapa Denda RITL Operasi Caesar BPJS Kesehatan Kelas 3?
Posting Komentar untuk "Cara Klaim Pembelian Kacamata dengan BPJS Kesehatan: Mudah dan Praktis!"