Cara Minta Surat Rujukan BPJS Online Di Faskes 1 Atau Puskesmas Sampai Dikasih

Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai cara minta surat rujukan BPJS online di Faskes 1 atau Puskesmas sampai dikasih. Untuk anda yang ingin mendapatkan surat rujukan BPJS agar dapat dipergunakan untuk berobat dengan BPJS di rumah sakit, mari simak ulasan berikut ini mengenai mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan dan tata caranya agar bisa mendapatkan surat rujukan dari dokter di faskes 1, yakni puskesmas, klinik dan dokter praktik perorangan.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa JKN dari BPJS Kesehatan berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba. Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.

Siapa Yang Bisa Meminta Surat Rujukan BPJS Online?


Surat rujukan BPJS bisa anda gunakan untuk beberapa keperluan pengobatan seperti pengobatan rawat jalan, pengobatan rawat inap, pengobatan darurat dan berobat di luar kota. Surat rujukan ini dapat diberikan dokter pada faskes tingkat 1 dan peserta atau pasien yang bisa meminta rujukan adalah orang yang memenuhi persyaratan berikut.

Inilah syarat siapa pasien yang berhak meminta Surat Rujukan BPJS Online:
  • Pasien yang membutuhkan layanan kesehatan spesialistik ataupun subspesialistik.
  • Kasus medis yang menjadi kompetensi fasilitas kesehatan tingkat pertama harus selesai dengan tuntas kecuali karena keterbatasan SDM, sarana dan prasarana.

Jika kondisi peserta BPJS tidak memenuhi persyaratan tersebut maka tidak bisa dirujuk. Surat rujukan BPJS memiliki sistem online yang mana dokter harus mengisi data diagnosa pasien pada aplikasi BPJS. Diagnosa harus sesuai dengan diagnosa penyakit yang bisa dirujuk. Dan apabila kondisi pasien masih termasuk 155 penyakit yang dapat ditangani faskes 1 maka tidak bisa dirujuk.

Apabila pasien memaksa minta surat rujukan BPJS, maka dokter mungkin tidak akan memberikan surat rujukan BPJS versi online yang dicetak dengan aplikasi BPJS. Tetapi mungkin hanya diberikan surat rujukan tulis tangan yang mana tidak terintegrasi pada sistem BPJS online, sehingga tidak dapat dijamin BPJS.

Bagaimana Cara Meminta Surat Rujukan BPJS Online Di Faskes 1?


Sebenarnya surat rujukan BPJS online tidak dapat diminta, tapi otomatis diberikan oleh dokter apabila pasien memenuhi persyaratan untuk dirujuk, yaitu dengan adanya indikasi medis atau penyakit yang tidak dapat ditangani di faskes 1. 

Untuk mendapatkan surat rujukan ada beberapa langkah prosedur yang perlu peserta ikuti:
  1. Peserta berkunjung ke faskes tingkat 1 (puskesmas/klinik/dokter praktik).
  2. Mendaftar di loket pendaftaran dengan persyaratan untuk pendaftaran yaitu Kartu BPJS/KIS.
  3. Menunggu antrian untuk masuk ke ruang dokter.
  4. Berkonsulatasi dengan dokter.
  5. Pasien dapat dirujuk sesuai indikasi medis dari dokter yang memeriksa.

Namun apabila peserta ingin meminta surat rujukan, ada cara minta surat rujukan BPJS online di faskes 1 atau puskesmas agar dikasih. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pada saat berkonsultasi dengan dokter dapat dimanfaatkan dengan baik, dan dokter dengan senang hati menerbitkan surat rujukan BPJS, sehingga anda dapat berobat dengan jaminan asurasi kesehatan BPJS.
Contoh surat rujukan BPJS Online, dicetak dari aplikasi BPJS

Berikut ini beberapa hal mengenai cara minta surat rujukan BPJS online sampai dikasih:

1. Siapkan daftar pertanyaan

Sebaiknya saat anda berkonsultasi dengan dokter faskes 1, anda sudah menyiapkan pertanyaan-pertanyaan. Sebab adanya daftar pertanyaan yang disiapkan bisa membantu menjaga alur diskusi.

2. Utamakan minta informasi tentang penyakit anda

Diagnosis penyakit penting untuk diketahui oleh anda sebagai pasien BPJS, dan terkadang tidak tersampaikan oleh dokter. Bisa jadi karena penjelasannya terlalu teknis, sedangkan waktu sangat terbatas. Tanyakan informasi terkait penyakit anda, tanyakan juha pantangan dan anjurannya. Begitu juga keharusan untuk kontrol, berapa lama harus kembali dan juga apakah ada kemungkinan-kemungkinan kekambuhan. Jangan lupa, jenis dan fungsi obat yang diberikan serta aturan pakainya harus ditanyakan.

3. Berceritalah dengan lengkap dan jujur

Dalam pemeriksaan awal atau anamnesa, dokter akan menanyakan keluhan dan riwayat penyakit anda. Sebaiknya anda sebagai pasien BPJS menceritakannya dengan ringkas, lengkap dan jujur untuk memudahkan pemeriksaan.

4. Hargai waktu

Bagaimanapun, dokter juga harus melayani antrean pasien lain yang sedang menunggu giliran diperiksa. Di antara mereka mungkin ada yang kondisinya lebih parah, sedang menahan sakit dan ingin sesegera mungkin pulang ke rumah untuk beristirahat.

Ikutilah beberapa hal di atas agar konsultasi dengan dokter bisa dimanfaatkan dengan baik dan apabila memang ada indikasi medis yang membutuhkan penanganan lanjutan, anda bisa minta surat rujukan BPJS online dan dokter akan memberikannya.

Cara Minta Surat Rujukan BPJS Jika Di Luar Kota


Apabila peserta BPJS / JKN-KIS membutuhkan pelayanan kesehatan ketika sedang berada diluar wilayah tempat faskes tingkat pertamanya terdaftar (misalnya dikarenakan tugas/cuti/liburan) maka peserta dapat dilayani di faskes tingkat pertama yang terdekat dengan ketentuan maksimal kunjungan 3 kali dalam satu bulan sebagai berikut :
  1. Silahkan datang ke Faskes terdekat untuk dilakukan pemeriksaan,
  2. Jika dalam keadaan emergency bisa langsung melalui ruang IGD rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (untuk yang menentukan emergency atau tidaknya tetap dari petugas medis Rumah Sakit).

Jika berada di luar wilayah atau di luar kota dalam waktu lama atau menetap, anda dapat mengubah faskes 1 anda untuk memudahkan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan kartu BPJS/KIS. Untuk peserta BPJS Mandiri dan PPU, perubahan Faskes 1 bisa melalui Aplikasi Mobile JKN. Dan untuk peserta BPJS PBI APBN, perubahan Faskes 1 bisa melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan melampirkan :
  1. KTP.
  2. KK.
  3. Kartu BPJS / KIS.

Cara Menggunakan Surat Rujukan BPJS di Rumah Sakit


Sebagaimana kita ketahui, JKN dari BPJS Kesehatan berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba.

Untuk bisa menggunakan surat rujukan BPJS di rumah sakit agar dapat memanfaatkanBPJS, ada beberapa syarat atau dokumen lain yang perlu anda persiapkan untuk diserahkan ke rumah sakit rujukan, yakni:
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KK.
  • Kartu BPJS Kesehatan asli dan fotokopi.
  • Surat rujukan dari faskes pertama.

Siapkan dokumen di atas jika anda pasien baru yang baru pertama kali dirujuk ke rumah sakit. Untuk pasien lama biasanya saat mendaftar hanya perlu menunjukkan surat rujukan asli, kartu BPJS/KIS asli, dan kartu pasien RS saja.

Sistem pendaftaran di rumah sakit sekarang juga sedang beralih ke sistem online, dan sudah diterapkan di sebagian rumah sakit, terutama di kota besar. Pada sistem pendaftaran online, peserta bisa mendaftar antrian poliklinik di RS melalui aplikasi Mobile JKN atau aplikasi smartphone yang disediakan pihak rumah sakit. Sehingga memudahkan pasien karena dapat mengurangi antrian saat di loket pendaftaran.

Demikian informasi seputar surat rujukan BPJS dan cara mintanya atau bisa dikatakan sebagai cara membuat surat rujukan online. Surat rujukan berlaku 90 hari sejak diterbitkan. Anda bisa menggunakan kembali surat rujukan tersebut untuk kontrol berikutnya disertai dengan surat kontrol dari dokter spesialis di rumah sakit.

Anda juga dapat membaca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya di sini:

8 komentar untuk "Cara Minta Surat Rujukan BPJS Online Di Faskes 1 Atau Puskesmas Sampai Dikasih"

  1. Bagaimana cara meminta rujukan fia online

    BalasHapus
  2. Ribetnya hidup di Negara ini

    BalasHapus
  3. Rujukan apakah sesuai dgn tgl pasien kontrol ?? Apa perlu dicetak dana dimana ??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Surat rujukan terhitung berlaku sejak dicetak. Surat rujukan bisa anda dapatkan di faskes 1, namun dapat atau tidaknya tergantung diagnosa penyakit anda. Dokter yang menentukan apakah anda perlu dirujuk atau tidak.

      Hapus
  4. Assalamualaikum,sy udh pemeriksaan faskes 1 udh sampai 3x bolak balik ,dg keluhan sering sakit kepala sm mata buram minta rujukan aj sulit dg keterangan ke berobat tanpa pakai bpjs,sedang kan sy peserta bpjs,mohon pencerahan nya,mohon sy suruh berobat ke rmh sakit minta keterangan diagnosa nya,baru minta rujukan ke faskes1,sdg pihak rmh sakit mlh di mana2 hrs ke faskes1

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaykumsalam warahmatullah. Untuk mendapatkan surat rujukan, pilihannya dua:

      1. Kembali ke faskes 1, keluhkan penyakit anda sampai dokter memberi surat rujukan. Kalau hanya sakit kepala biasanya tidak dirujuk karena masih dapat ditangani dokter umum, kecuali dokter menilai sakitnya parah, jika sakitnya parah mungkin akan dirujuk ke Poli Saraf. Untuk keluhan mata buram biasanya akan dirujuk ke Poli Mata jika anda meminta untuk periksa mata dan ingin membeli kacamata menggunakan BPJS.

      2. Periksa ke rumah sakit dengan biaya pribadi terlebih dahulu. Berobat di rumah sakit dengan jalur umum tidak membutuhkan surat rujukan, yang penting anda tahu tujuan Poli yang anda tuju. Jika sudah didiagnosa, anda bisa minta surat kontrol untuk memudahkan anda meminta surat rujukan ke faskes 1. Kemudian kembali ke faskes 1 untuk meminta surat rujukan dengan menyertakan hasil pemeriksaan/lab/rontgen dan surat kontrol dari rumah sakit.

      Hapus
  5. Assalamualaikum,gimana cara mendapatkan fakses 1,sedangkan saya asli Jawa tengah,tapi tinggal di bekasi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaykumsalam warahmatullah. Anda bisa mengganti faskes 1 ke Bekasi melalui aplikasi Mobile JKN. Faskes 1 akan berubah pada tanggal 1 bulan berikutnya.

      Hapus