Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan di Jakarta Utara (FKRTL JKN-KIS)

Salah satu rumah sakit rujukan BPJS di Jakarta Utara

Untuk bisa berobat dengan JKN-KIS (BPJS Kesehatan) di rumah sakit, peserta BPJS harus membawa tiga persyaratan utama, yaitu membawa surat rujukan dari faskes 1, kartu JKN-KIS, dan kartu pasien (jika pasien baru harus daftar ke loket pasien baru).

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS bisa langsung menuju IGD/UGD rumah sakit rujukan BPJS terdekat, tanpa perlu membawa surat rujukan.

Rumah sakit rujukan BPJS dapat dipilih sesuai kehendak peserta, namun ada ketentuan yaitu harus sesuai wilayah, atau yang lokasinya dekat dengan faskes tingkat 1 yang merujuk.

Inilah daftar rumah sakit rujukan BPJS atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS atau rumah sakit yang menerima BPJS di wilayah Jakarta Utara, dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

No.Nama
1RS Gading Pluit
2Royal Progress
3Rumah Sakit Atma Jaya
4Rumah Sakit Firdaus
5Rumah Sakit Mulyasari
6Rumah Sakit Puri Medika
7Rumah Sakit Hermina Podomoro
8RSUD Cilincing
9RSUD Pademangan
10RSUD Tugu Koja
11Rumah Sakit Umum Pekerja
12RS DUTA INDAH
13RSUD Tanjung Priok
14RSIA Santo Yusuf
15RS JEC PRIMASANA
16RSU Tzu Chi Hospital
17RS KOJA
18RSPI SULIANTI SAROSO
19RS PELABUHAN JAKARTA
20RS ISLAM JKT SUKAPURA
21RS SUKMUL SISMA MEDIKA
22RS PORT MEDICAL CENTER

Sementara ini ada 22 rumah sakit di Jakarta Utara yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Jakarta Utara diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 1 Juni 2022.

Untuk mengetahui rumah sakit rujukan lain di DKI Jakarta, klik di sini:
Jakarta Pusat | Jakarta Barat | Jakarta Timur | Jakarta Utara | Jakarta Selatan | Kab. Kepulauan Seribu

Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Posting Komentar untuk "Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan di Jakarta Utara (FKRTL JKN-KIS)"