Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Balikpapan (FKRTL JKN-KIS)

RSUD Beriman, salah satu RS rujukan BPJS di Balikpapan

Untuk berobat dengan kartu JKN-KIS (BPJS Kesehatan) di rumah sakit, pasien BPJS harus membawa tiga persyaratan utama, yaitu surat rujukan dari faskes tingkat 1, kartu JKN-KIS, dan kartu pasien (jika pasien baru harus daftar ke loket pasien baru).

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS bisa langsung menuju IGD/UGD rumah sakit rujukan BPJS terdekat, tanpa perlu membawa surat rujukan.

Rumah sakit rujukan BPJS dapat dipilih sesuai kehendak peserta, namun ada ketentuan yaitu harus sesuai wilayah, atau yang lokasinya dekat dengan faskes tingkat 1 yang merujuk.

Inilah daftar rumah sakit rujukan BPJS atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS atau rumah sakit yang menerima BPJS di wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

No.Nama Rumah Sakit Rujukan BPJS
1RS. RESTU IBU
2RSKIA SAYANG IBU
3RS SILOAM BALIKPAPAN
4RS PERTAMINA BALIKPAPAN
5RS MEDIKA UTAMA PERMATA
6RS BALIKPAPAN BARU
7RSUD BERIMAN BALIKPAPAN
8RS HERMINA BALIKPAPAN
9RSIA ASIH
10RS Mata SMEC Balikpapan
11RS MEDIKA UTAMA MANGGAR
12RSUD KANUJOSO DJATIWIBOWO
13RS.DR R.HARDJANTO
14RS BHAYANGKARA BALIKPAPAN

Sementara ini ada 14 rumah sakit di Kota Balikpapan yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menerima BPJS. Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Kota Balikpapan diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 9 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

1 komentar untuk "Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Balikpapan (FKRTL JKN-KIS)"