Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Bogor (FKRTL JKN-KIS)


Tata cara berobat dengan JKN-KIS (BPJS Kesehatan) di rumah sakit adalah pasien BPJS harus membawa tiga persyaratan utama, yaitu surat rujukan dari faskes tingkat 1, kartu JKN-KIS, dan kartu pasien (jika pasien baru harus daftar ke loket pasien baru).

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS bisa langsung menuju IGD/UGD rumah sakit rujukan BPJS terdekat, tanpa perlu membawa surat rujukan.

Rumah sakit rujukan BPJS dapat dipilih sesuai kehendak peserta, namun ada ketentuan yaitu harus sesuai wilayah, atau yang lokasinya dekat dengan faskes tingkat 1 yang merujuk.

Inilah daftar rumah sakit rujukan BPJS atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS atau rumah sakit yang menerima BPJS di wilayah Kota Bogor, dikutip dari laman BPJS Kesehatan. 

No.Nama Rumah Sakit Rujukan BPJS
1RS MEDIKA DRAMAGA
2RS MELANIA
3RS JULIANA
4RS ISLAM BOGOR
5RSIA PASUTRI BOGOR
6RS AZRA
7RSUD KOTA BOGOR
8RSU HERMINA BOGOR
9BMC MAYAPADA HOSPITAL
10RS MULIA PAJAJARAN
11RS VANIA
12RS UMMI
13RSIA BUNDA SURYATNI
14RSKIA SAWOJAJAR
15RSIA NURAIDA
16RS BHAYANGKARA TK.IV BOGOR
17RS PMI
18RS SALAK
19RSJ DR. H. MARZOEKI MAHDI

Sementara ini ada 19 rumah sakit di Kota Bogor yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Kota Bogor diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 2 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

6 komentar untuk "Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Bogor (FKRTL JKN-KIS)"

  1. Assalamualaikum...
    Saya mau bertanya, Apakah saya bisa berobat ke RSUD Kota Bogor dengan rujukan dari faskes 1.
    Tanpa ke RS tipe C dahulu.?
    Saya mohon bantuannya... TerimaKasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam warahmatullah.
      Tergantung pilihan RS nya muncul atau tidak pada aplikasi rujukan dan tergantung diagnosa penyakitnya, ada penyakit yang bisa langsung dirujuk ke RSUD, tapi kebanyakan harus ke RS tipe C dahulu.

      Hapus
  2. Slmt mlm
    Apakah dgn kartu KIS tidak semua bisa du cover?
    Contohnya cek jantung ,rongemt ,swab dan cek darah lengkap.
    Satu

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika ada indikasi medis, cek lab untuk menunjang diagnosis dapat dicover BPJS. Adapun cek lab untuk skrining atau tes kesehatan atas keinginan pasien tidak dapat dicover BPJS.

      Hapus
  3. Maaf mau bertanya kalo rs.melania kerja samanya dengan kelinik mana saja yah ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. RS nya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, tidak bekerjasama langsung dengan klinik. Saat dokter hendak merujuk pasien BPJS biasanya diberikan pilihan RS yang muncul pada sistem rujukan, anda bisa memilih RS rujukan sesuai keinginan anda.

      Hapus
close