Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Cimahi (FKRTL JKN-KIS)

RSUD Cibabat, salah satu RS rujukan BPJS di Cimahi

Untuk berobat dengan kartu JKN-KIS (BPJS Kesehatan) di rumah sakit, pasien BPJS harus membawa tiga persyaratan utama, yaitu surat rujukan dari faskes tingkat 1, kartu JKN-KIS, dan kartu pasien (jika pasien baru harus daftar ke loket pasien baru).

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS bisa langsung menuju IGD/UGD rumah sakit rujukan BPJS terdekat, tanpa perlu membawa surat rujukan.

Rumah sakit rujukan BPJS dapat dipilih sesuai kehendak peserta, namun ada ketentuan yaitu harus sesuai wilayah, atau yang lokasinya dekat dengan faskes tingkat 1 yang merujuk.

Inilah daftar rumah sakit rujukan BPJS atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS atau rumah sakit yang menerima BPJS di wilayah Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

No.Nama Rumah Sakit Rujukan BPJS
1RS KASIH BUNDA
2Mitra Anugrah Lestari
3RS Avisena
4RS GIGI DAN MULUT UNJANI
5RSUD CIBABAT
6RS. MITRA KASIH
7RS. TNI DUSTIRA

Sementara ini ada 7 rumah sakit di Kota Cimahi yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menerima BPJS. Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Kota Cimahi diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 10 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Posting Komentar untuk "Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Cimahi (FKRTL JKN-KIS)"