Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Jambi (FKRTL JKN-KIS)

RSUD Raden Mattaher, salah satu RS rujukan BPJS di Jambi

Untuk berobat dengan kartu JKN-KIS (BPJS Kesehatan) di rumah sakit, pasien BPJS harus membawa tiga persyaratan utama, yaitu surat rujukan dari faskes tingkat 1, kartu JKN-KIS, dan kartu pasien (jika pasien baru harus daftar ke loket pasien baru).

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS bisa langsung menuju IGD/UGD rumah sakit rujukan BPJS terdekat, tanpa perlu membawa surat rujukan.

Rumah sakit rujukan BPJS dapat dipilih sesuai kehendak peserta, namun ada ketentuan yaitu harus sesuai wilayah, atau yang lokasinya dekat dengan faskes tingkat 1 yang merujuk.

Inilah daftar rumah sakit rujukan BPJS atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS atau rumah sakit yang menerima BPJS di wilayah Kota Jambi, Provinsi Jambi, dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

No.Nama Rumah Sakit Rujukan BPJS
1RSUD ABDUL MANAP
2RS KAMBANG
3RSAB ANNISA
4RS ROYAL PRIMA
5RS ISLAM ARAFAH
6RS BAITURRAHIM
7RS SILOAM JAMBI
8RS. ST. THERESIA
9RS MITRA JAMBI
10RSUD Rd. Mattaher
11RS.DKT JAMBI
12RSJ JAMBI
13RS BHAYANGKARA JAMBI

Sementara ini ada 13 rumah sakit di Kota Jambi yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menerima BPJS. Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Kota Jambi diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 10 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Posting Komentar untuk "Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Jambi (FKRTL JKN-KIS)"