Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Jayapura (FKRTL JKN-KIS)


Untuk berobat dengan kartu JKN-KIS (BPJS Kesehatan) di rumah sakit, pasien BPJS harus membawa tiga persyaratan utama, yaitu surat rujukan dari faskes tingkat 1, kartu JKN-KIS, dan kartu pasien (jika pasien baru harus daftar ke loket pasien baru).

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS bisa langsung menuju IGD/UGD rumah sakit rujukan BPJS terdekat, tanpa perlu membawa surat rujukan.

Rumah sakit rujukan BPJS dapat dipilih sesuai kehendak peserta, namun ada ketentuan yaitu harus sesuai wilayah, atau yang lokasinya dekat dengan faskes tingkat 1 yang merujuk.

Inilah daftar rumah sakit rujukan BPJS atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS atau rumah sakit yang menerima BPJS di wilayah Kota Jayapura, Provinsi Papua, dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

No.Nama Rumah Sakit Rujukan BPJS
1RUMAH SAKIT PROVITA
2RSUD RAMELA
3RSUD-B JAYAPURA
4RSUD-C ABEPURA
5RS TK.II MARTHEN INDEY
6RS.AL JAYAPURA
7RS.KHUSUS JIWA
8RSU DIAN HARAPAN
9RS BHAYANGKARA JAYAPURA

Sementara ini ada 9 rumah sakit di Kota Jayapura yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menerima BPJS. Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Kota Jayapura diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 12 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Posting Komentar untuk "Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Jayapura (FKRTL JKN-KIS)"