Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Palembang (FKRTL JKN-KIS)

RSUD Siti Fatimah, salah satu RS rujukan BPJS di Palembang

Untuk berobat dengan kartu JKN-KIS (BPJS Kesehatan) di rumah sakit, pasien BPJS harus membawa tiga persyaratan utama, yaitu surat rujukan dari faskes tingkat 1, kartu JKN-KIS, dan kartu pasien (jika pasien baru harus daftar ke loket pasien baru).

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS bisa langsung menuju IGD/UGD rumah sakit rujukan BPJS terdekat, tanpa perlu membawa surat rujukan.

Rumah sakit rujukan BPJS dapat dipilih sesuai kehendak peserta, namun ada ketentuan yaitu harus sesuai wilayah, atau yang lokasinya dekat dengan faskes tingkat 1 yang merujuk.

Inilah daftar rumah sakit rujukan BPJS atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS atau rumah sakit yang menerima BPJS di wilayah Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

No.Nama Rumah Sakit Rujukan BPJS
1RS KHUSUS PARU PROV. SUMSEL
2RS PERTAMINA PALEMBANG
3RS MYRIA
4RS HERMINA
5RS YK MADIRA
6RS BUNDA
7RS GRAHA MANDIRI PALEMBANG
8CHARITAS HOSPITAL PALEMBANG
9RS AR-RASYID PALEMBANG
10RSIA AZ-ZAHRA
11RSK GIGI DAN MULUT
12RSIA BUNDA NONI
13RSIA RIKA AMELIA
14RS SILOAM SRIWIJAYA
15RS KARYA ASIH CHARITAS
16RS MUSI MEDIKA CENDIKIA PLG
17RS SRIWIJAYA PALEMBANG
18RSIA TIARA FATRIN PALEMBANG
19RSUD SITI FATIMAH PROV SUMSEL
20RSUD GANDUS
21RSIA TRINANDA
22RSIA MARISSA
23RSUP Dr M HOESIN
24RS Dr ERNALDI BAHAR
25RS Dr AK GANI
26RSI SITI KHADIJAH
27RS PUSRI
28RS BHAYANGKARA PALEMBANG
29RSUD PALEMBANG BARI
30RS.PELABUHAN PALEMBANG
31RS MUHAMMADIYAH
32RS MATA PALEMBANG

Sementara ini ada 32 rumah sakit di Kota Palembang yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menerima BPJS. Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Kota Palembang diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 3 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Posting Komentar untuk "Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Palembang (FKRTL JKN-KIS)"