Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Palu (FKRTL JKN-KIS)

RSUD Undata, salah satu RS rujukan BPJS di Palu

Untuk berobat dengan kartu JKN-KIS (BPJS Kesehatan) di rumah sakit, pasien BPJS harus membawa tiga persyaratan utama, yaitu surat rujukan dari faskes tingkat 1, kartu JKN-KIS, dan kartu pasien (jika pasien baru harus daftar ke loket pasien baru).

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS bisa langsung menuju IGD/UGD rumah sakit rujukan BPJS terdekat, tanpa perlu membawa surat rujukan.

Rumah sakit rujukan BPJS dapat dipilih sesuai kehendak peserta, namun ada ketentuan yaitu harus sesuai wilayah, atau yang lokasinya dekat dengan faskes tingkat 1 yang merujuk.

Inilah daftar rumah sakit rujukan BPJS atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS atau rumah sakit yang menerima BPJS di wilayah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

No.Nama Rumah Sakit Rujukan BPJS
1RS WOODWARD PALU
2RS SIS ALDJUFRIE
3RSIA NASANAPURA
4RS BUDI AGUNG
5RSIA CARE SHE
6RS SAMARITAN
7RSIA TINATAPURA
8RSUD UNDATA PALU
9RSUD ANUTAPURA PALU
10RS DR SINDHU TRISNO
11RSUD MADANI
12RS BHAYANGKARA PALU

Sementara ini ada 12 rumah sakit di Kota Palu yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menerima BPJS. Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Kota Palu diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 13 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

1 komentar untuk "Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Palu (FKRTL JKN-KIS)"

  1. Apakah kartu kis bisa di gunakan untuk tambal gigi?

    BalasHapus