Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Pekanbaru (FKRTL JKN-KIS)

RSUD Arifin Achmad, salah satu RS rujukan BPJS di Pekanbaru

Untuk berobat dengan kartu JKN-KIS (BPJS Kesehatan) di rumah sakit, pasien BPJS harus membawa tiga persyaratan utama, yaitu surat rujukan dari faskes tingkat 1, kartu JKN-KIS, dan kartu pasien (jika pasien baru harus daftar ke loket pasien baru).

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS bisa langsung menuju IGD/UGD rumah sakit rujukan BPJS terdekat, tanpa perlu membawa surat rujukan.

Rumah sakit rujukan BPJS dapat dipilih sesuai kehendak peserta, namun ada ketentuan yaitu harus sesuai wilayah, atau yang lokasinya dekat dengan faskes tingkat 1 yang merujuk.

Inilah daftar rumah sakit rujukan BPJS atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS atau rumah sakit yang menerima BPJS di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

No.Nama Rumah Sakit Rujukan BPJS
1RS AWAL BROS
2RS IBNU SINA PEKANBARU
3RSIA ZAINAB
4RS PROF. DR. TABRANI
5RS PEKANBARU MEDICAL CENTRE
6RSUD PETALA BUMI
7RS SYAFIRA
8RS AWAL BROS PANAM
9RS BINA KASIH
10RS EKA HOSPITAL PEKANBARU
11RS SANTA MARIA
12RS SANSANI
13RSIA ANNISA
14RS MATA SMEC
15RS AULIA HOSPITAL
16RS AWAL BROS A. YANI
17RS Lancang Kuning
18RS PRIMA PEKANBARU
19RS UNIVERSITAS RIAU
20RSD MADANI PEKANBARU
21RS HERMINA PEKANBARU
22RS JIWA TAMPAN PROVINSI RIAU
23RS BHAYANGKARAPOLDA PEKANBARU
24RS TK IV 01.07.04
25RSUD ARIFIN ACHMAD
26RS LANUD SIMPANG TIGA
27RS Eria

Sementara ini ada 27 rumah sakit di Kota Pekanbaru yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menerima BPJS. Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Kota Pekanbaru diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 7 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Posting Komentar untuk "Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Pekanbaru (FKRTL JKN-KIS)"