Cara Menggunakan PANDAWA, Layanan Digital Untuk Mengurus BPJS Kesehatan Online
Tahukah Anda bahwa BPJS Kesehatan kini memiliki layanan digital yang memudahkan peserta dalam mengurus administrasi serta berbagai hal terkait kepesertaan BPJS? Jika Anda belum mengenal PANDAWA, kami akan membahasnya lebih lanjut dalam artikel kali ini. Simak informasi lengkap mengenai cara menggunakan PANDAWA, layanan digital untuk mengurus BPJS Kesehatan secara online, berikut ini.
Sebelum melanjutkan, kami ingin mengingatkan bahwa program JKN dari BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan rawat jalan cashless dan rawat inap terbaik dengan prinsip gotong royong dan nirlaba.
Layanan Digital BPJS Kesehatan
Seiring perkembangan teknologi, layanan berbasis digital semakin meluas, termasuk di BPJS Kesehatan. Kini, BPJS Kesehatan telah menyediakan kanal layanan digital yang memudahkan para peserta untuk mengakses berbagai pelayanan terkait kepesertaan.
Keberadaan kanal layanan digital ini sangat membantu masyarakat, terutama di masa pandemi seperti sekarang. Sebagaimana kita ketahui, pemerintah telah mengimbau agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak, guna menekan penyebaran Covid-19. Dengan adanya layanan digital ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi BPJS tanpa harus datang ke kantor cabang, yang tentu saja juga mendukung penerapan protokol kesehatan.
Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) dari BPJS Kesehatan
Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp, yang disingkat PANDAWA, adalah salah satu kanal layanan berbasis digital dari BPJS Kesehatan. Layanan ini memungkinkan peserta untuk mengurus berbagai administrasi terkait program JKN-KIS atau Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.
Dengan PANDAWA, peserta dapat mengurus berbagai hal, seperti pendaftaran baru, menambahkan anggota keluarga, perubahan segmen kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan data identitas, golongan dan gaji, penggantian faskes, perbaikan data ganda, penonaktifan peserta yang meninggal, hingga pengaktifan kembali kartu.
Cara Menggunakan PANDAWA dari Handphone Anda
Menggunakan layanan PANDAWA sangat mudah, Anda hanya perlu menggunakan aplikasi WhatsApp yang sudah terpasang di ponsel Android atau iPhone Anda. Berikut langkah-langkah untuk mengaksesnya:
- Simpan nomor PANDAWA: Simpan nomor tunggal PANDAWA, yaitu 0811-8-165-165, di ponsel Anda.
- Mulai percakapan: Kirim pesan ke nomor WhatsApp tersebut dengan mengucapkan salam atau menjelaskan maksud dan tujuan Anda.
- Isi formulir: PANDAWA akan membalas pesan Anda dengan memberikan link untuk mengisi formulir. Formulir ini dapat diakses dalam waktu 60 menit, jadi pastikan Anda segera mengisinya.
- Unggah dokumen: Jika diperlukan, unggah berkas pendukung sesuai dengan permintaan, misalnya KK baru jika ada perubahan data keluarga.
- Proses verifikasi: Setelah formulir dan berkas Anda diunggah, BPJS Kesehatan akan memeriksa dan memproses data Anda. Anda akan dihubungi kembali melalui pesan WhatsApp oleh PANDAWA.
- Konfirmasi berhasil: Tunggu beberapa saat, biasanya sekitar 30-60 menit, hingga Anda menerima pesan yang mengonfirmasi bahwa permintaan Anda telah berhasil diproses.
Dengan cara yang mudah ini, peserta JKN-KIS dapat mengurus administrasi BPJS tanpa repot datang ke kantor cabang. Semoga informasi ini membantu Anda dalam memanfaatkan layanan PANDAWA secara maksimal!
Cara menghubungi PANDAWA melalui Whatsapp |
Formulir PANDAWA BPJS Kesehatan |
PANDAWA tidak beroperasi setiap hari. Layanan ini hanya tersedia pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, mulai pukul 08:00 hingga 15:00. Jika Anda perlu mengurus administrasi BPJS Kesehatan pada Hari Libur Nasional atau di luar jam operasional PANDAWA, Anda dapat menggunakan kanal layanan lainnya, seperti aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
Nomor Tunggal PANDAWA Se-Indonesia: 0811-8-165-165
Beroperasi Senin hingga Jumat, pukul 08:00 - 15:00.
Layanan Apa Saja yang Disediakan PANDAWA dari BPJS Kesehatan?
PANDAWA menyediakan berbagai layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan, antara lain:
Pendaftaran Baru
- PNS/TNI/POLRI
- Warga Negara Asing
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri dan Bukan Pekerja (BP)
Penambahan Anggota Keluarga
- PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan/Veteran – PK
- Penerima Bantuan Iuran APBN (Bayi Baru Lahir)
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri dan Bukan Pekerja (BP)
Pindah Jenis Kepesertaan
- Pekerja Penerima Upah (PPU) Non Aktif Menjadi PBPU
Pengaktifan Kembali Kartu
- Anak > 21 tahun masih kuliah
- Registrasi ulang (PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan/Veteran – PK/PBPU)
- WNI kembali dari luar negeri
- Data ganda
Perubahan atau Perbaikan Data
- Identitas (NIK, Nomor KK, Nama, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat)
- Nomor Handphone
- Golongan dan gaji (PNS dan TNI/POLRI)
Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
- Peserta TNI/POLRI
- Sebelum 3 bulan (bagi peserta pindah domisili atau pindah tugas)
Pengurangan Anggota Keluarga
- Pelaporan peserta meninggal
- Pembaruan KK
- Pelaporan WNI ke luar negeri
Perubahan Kelas Rawat
- Bagi peserta yang belum membayar iuran pertama
Kesimpulan
Dengan adanya kanal layanan online PANDAWA, peserta BPJS Kesehatan kini dapat lebih mudah mengurus administrasi kepesertaan. Selain menghemat waktu, layanan ini juga memudahkan peserta untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, karena mengurangi kebutuhan untuk keluar rumah.
Demikianlah artikel mengenai cara menggunakan PANDAWA, layanan digital untuk mengurus BPJS Kesehatan secara online. Anda dapat mengunjungi blog Pasien Sehat untuk menemukan artikel-artikel kami lainnya.
Swa foto susah diterima aplikasi pandawa
BalasHapus