Operasi Kista dengan BPJS (JKN-KIS) Ditanggung Seratus Persen, Berikut Informasinya
Segera minta rujukan ke dokter bedah. Operasi pengangkatan kista kini dapat ditanggung BPJS JKN KIS secara penuh, dan angka kematian akibat operasi ini sangat rendah, hampir mendekati 0%.
Apakah Operasi Pengangkatan Kista Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?
Pertanyaan ini sering diajukan oleh pasien BPJS yang menderita penyakit kista dan ingin menjalani operasi pengangkatan dengan jaminan BPJS JKN KIS. Sebagai informasi, JKN BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan rawat jalan cashless dan rawat inap dengan prinsip gotong royong dan nirlaba, yang dapat memberikan perlindungan maksimal selama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita pahami terlebih dahulu tentang apa itu kista.
Apa Itu Kista?
Kista adalah suatu kondisi yang seringkali ditemukan pada kaum perempuan. Kista merupakan tumor jinak yang terbungkus oleh selaput jaringan dan sering ditemukan di organ reproduksi wanita. Kista berbentuk kistik, berisi cairan kental, atau bahkan berbentuk seperti anggur. Kista dapat berisi udara, cairan, nanah, atau bahan lainnya. Meskipun kista umumnya tidak berbahaya, jika tidak ditangani dengan tepat, kondisi ini bisa berkembang menjadi kanker dan mengancam nyawa.Mengapa Operasi Pengangkatan Kista Adalah Pilihan Terbaik?
Salah satu langkah terbaik bagi penderita penyakit kista adalah melakukan operasi pengangkatan kista sesegera mungkin. Jika Anda adalah peserta BPJS, kabar baiknya adalah bahwa biaya operasi pengangkatan kista dapat sepenuhnya ditanggung oleh BPJS, asalkan prosedur pengobatan yang ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.BPJS Kesehatan dapat menanggung hampir semua jenis penyakit, termasuk kista ovarium dan kista endometriosis, selama pengobatan dilakukan sesuai dengan indikasi medis yang tepat.
Bagaimana Prosedur Agar Operasi Kista Ditanggung BPJS?
Untuk memastikan biaya operasi pengangkatan kista ditanggung oleh BPJS, peserta perlu mengikuti prosedur pengobatan yang sudah ditetapkan. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:Lakukan Pemeriksaan di Faskes Tingkat 1
Pertama, periksakan diri Anda ke fasilitas kesehatan tingkat 1 yang tercantum di kartu BPJS Kesehatan Anda. Dokter di faskes tingkat 1 akan melakukan pemeriksaan awal dan merujuk Anda ke faskes tingkat 2 (RSUD) jika diperlukan, terutama jika diagnosis menunjukkan bahwa penyakit Anda memerlukan penanganan lebih lanjut yang tidak bisa ditangani di faskes tingkat 1.Jangan Meminta Surat Rujukan Secara Mandiri
Hindari meminta surat rujukan atas permintaan sendiri. Jika dokter menilai bahwa Anda perlu dirujuk, surat rujukan akan diberikan tanpa harus Anda meminta. Jika Anda memaksa meminta surat rujukan, bisa jadi Anda akan dikenakan biaya sebagai pasien umum, yang berarti Anda harus membayar biaya pengobatan secara mandiri.Koordinasi dengan Rumah Sakit Sebelum Operasi
Dalam beberapa kasus, seperti setelah melahirkan, kista baru terdeteksi dan rumah sakit mungkin menawarkan operasi langsung. Namun, pastikan Anda berkoordinasi dengan petugas BPJS di rumah sakit tersebut, khususnya petugas PPIP (Petugas Penghubung BPJS Kesehatan), untuk memastikan bahwa biaya operasi akan ditanggung oleh BPJS.Pilih Rumah Sakit yang Bekerja Sama dengan BPJS
Pilih rumah sakit pemerintah yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Rumah sakit pemerintah biasanya lebih taat mengikuti prosedur BPJS daripada rumah sakit swasta. Operasi laparotomi dan laparoskopi di rumah sakit negeri, terutama kelas A, bisa ditanggung oleh BPJS, sedangkan rumah sakit swasta sering kali tidak bisa memberikan pelayanan yang sama.Pastikan Kartu BPJS Anda Aktif
Pastikan kartu BPJS Anda dalam keadaan aktif. Kartu BPJS akan dinonaktifkan jika ada tunggakan minimal satu bulan. Jika kartu BPJS non-aktif, Anda tidak akan bisa mendapatkan pelayanan medis apa pun dari BPJS. Selalu bayar iuran BPJS tepat waktu agar kartu tetap aktif dan Anda terhindar dari masalah terkait status kepesertaan.
Posting Komentar untuk "Operasi Kista dengan BPJS (JKN-KIS) Ditanggung Seratus Persen, Berikut Informasinya"