Skrining Kesehatan Dari BPJS Mulai Berlaku Saat Berobat di Faskes 1 (Puskesmas, Klinik)
Pasien BPJS yang akan berobat atau periksa di faskes 1, yakni puskesmas dan klinik, wajib melakukan skrining kesehatan secara berkala. Di beberapa daerah sudah mulai berlaku. Apabila peserta belum melakukan skrining kesehatan, maka data pasien bakal tidak bisa diinput di sistem pendaftaran berobat dengan BPJS.
Skrining kesehatan dari BPJS bisa dilakukan lewat mobile JKN, website BPJS Kesehatan, dan scan barcode di faskes 1. Skrining kesehatan dari BPJS dilakukan dengan mengisi data peserta dan menjawab kuesioner dari BPJS Kesehatan untuk mendeteksi dini faktor risiko beberapa penyakit.
Skrining kesehatan BPJS adalah tes atau prosedur untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan atau penyakit tertentu pada seseorang. Tujuannya untuk deteksi dini. Skrining BPJS ditujukan untuk mengetahui potensi resiko pada penyakit DM, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner.
Sebelumnya perlu kita ketahui, JKN dari BPJS Kesehatan berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba. Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.
Dalam rangka kontinuitas Program Promotif – Preventif bagi seluruh peserta JKN- KIS yaitu deteksi dini faktor resiko penyakit (Diabetes Mellitus, Hipertensi, Ginjal Kronik, dan Jantung Koroner) dan deteksi dini Ca Cervix melalui pemeriksaan IVA/ Pap Smear dan Krioterapi, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
1. Pengertian Skrining Riwayat Kesehatan
Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu cara untuk mengetahui adanya faktor risiko terjadinya penyakit di masa datang meliputi penyakit diabetes melitus (DM), hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner. Skrining riwayat kesehatan harus dilakukan sekali setiap tahun oleh peserta JKN yang memiliki sistem asuransi kesehatan.
2. Manfaat Skrining Riwayat Kesehatan
1) Peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya
2) Peserta lebih menghemat waktu karena pengisian dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja
3) Peserta dapat mengkonsultasikan hasil skrining riwayat kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar
4) Apabila hasil skrining menunjukkan risiko sedang DM peserta dapat melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan penunjang di FKTP peserta terdaftar
5) Instansi/Badan Usaha dapat mengetahui profil kesehatan/potensi risiko penyakit pekerja yang ada di Instansi/Badan Usaha masing-masing.
Baca Juga: Selisih Biaya Naik Kelas VIP, Benarkah Bayar 75%?
3. Saat ini pelaksanaan skrining preventif primer dapat dilakukan melalui metode, yaitu:
1) Mobile Skrining (pengisian via aplikasi Mobile JKN yang didownload melalui playstore handphone android).
2) Web Skrining (pengisian via situs BPJS Kesehatan, www.bpjs-kesehatan.go.id)
3) Chat Assistant JKN (Chika) yang dapat diakses melalui Whatsapp (08118750400), Facebook Messenger dan Telegram.
4) Scan barcode Skrining Kesehatan yang ada di FKTP.
4. Tindak lanjut hasil skrining preventif primer :
1) Risiko Rendah
Peserta disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan aktifitas fisik minimal 30 menit/hari.
Baca Juga: Cara Hitung Denda Rawat Inap (RITL), Ada Contohnya!
2) Risiko Sedang/ Tinggi
- Peserta disarankan untuk berkunjung ke FKTP untuk melakukan konsultasi dengan dokter di FKTP seputar kondisi kesehatannya.
- Peserta disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan aktifitas fisik minimal 30 menit/hari.
- Bagi peserta dengan hasil skrining risiko sedang atau tinggi Diabetes Mellitus dapat mengunjungi FKTP tempat peserta terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan berupa konsultasi kesehatan dan pemeriksaan Indeks Masa Tubuh (IMT) dan Lingkar Perut (LP). Bila hasilnya melebihi ketentuan, peserta bisa mendapatkan pemeriksaan gula darah (GDP/ GDPP).
Baca Juga: 47 Pertanyaan Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS
Demikianlah artikel skrining kesehatan dari BPJS mulai berlaku saat berobat di faskes tingkat pertama di beberapa wilayah di Indonesia. Jadi kesimpulannya, skrining dari BPJS ini adalah menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan seputar riwayat kesehatan. Intinya itu pertanyaan untuk mendeteksi apakah kita ada resiko penyakit tertentu, misalkan resiko diabetes nya tinggi atau rendah, resiko penyakit jantung tinggi atau rendah, begitulah. Peserta BPJS diwajibkan melakukan skrining secara berkala, jika belum skrining, maka data pasien tidak bisa diinput saat berobat di faskes 1. Silahkah kunjungi blog Pasien Sehat untuk melihat artikel kami lainnya.
Posting Komentar untuk "Skrining Kesehatan Dari BPJS Mulai Berlaku Saat Berobat di Faskes 1 (Puskesmas, Klinik)"