5 Vaksin untuk Anak Ini Dapat Dicover BPJS Kesehatan, Orang Tua Wajib Tahu

Imunisasi sangat penting untuk melindungi anak dari berbagai penyakit dan infeksi. Oleh karena itu, orang tua diwajibkan memberikan imunisasi kepada anak sejak lahir, sesuai dengan Permenkes No. 42 Tahun 2013. Imunisasi bagi bayi dan balita sangat penting untuk mencegah penyakit berat, wabah, cacat, bahkan kematian.

Namun, sering kali peserta BPJS Kesehatan bertanya-tanya, apakah vaksin ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Vaksin tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Meskipun demikian, pemerintah memberikan imunisasi dasar untuk balita secara gratis di puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Vaksin yang termasuk dalam imunisasi dasar tersebut antara lain HB0, BCG, Pentabio, campak, dan polio. Selain vaksin-vaksin ini, biaya vaksin lainnya harus dibayar oleh peserta.

Setiap puskesmas atau klinik memiliki jadwal imunisasi yang berbeda. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal imunisasi dasar, Anda dapat menanyakan langsung ke petugas puskesmas, atau cek di papan pengumuman yang biasanya mencantumkan jadwal tersebut.

Sekedar informasi, program JKN dari BPJS Kesehatan berfungsi sebagai asuransi kesehatan rawat jalan tanpa biaya tambahan (cashless) atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik. Program ini berlandaskan prinsip gotong royong dan nirlaba, dimana hasil pengelolaan dana jaminan sosial digunakan sepenuhnya untuk pengembangan program dan kepentingan peserta.

Apa saja vaksin yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2018, BPJS Kesehatan menanggung pelayanan imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya pelayanan, sedangkan vaksin disediakan oleh pemerintah.

Berikut adalah beberapa vaksin yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk imunisasi dasar balita sejak usia 0 hingga 11 bulan:

1. BCG (Bacillus Calmette Guerine)

Vaksin ini diberikan sebelum usia 3 bulan. BCG adalah vaksin untuk mencegah infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis, penyebab penyakit TBC. Karena Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah kasus TBC terbanyak, vaksin ini sangat penting. BPJS Kesehatan hanya menanggung pelayanan vaksin BCG untuk sekali pemberian pada usia 1 bulan.

Baca Juga: Informasi Vaksin BCG untuk Orang Tua

2. DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus)

Vaksin DPT diberikan tiga kali, dimulai pada usia 2 bulan (DPT tidak boleh diberikan sebelum usia 6 minggu) dengan interval 4-8 minggu.

Vaksin ini direkomendasikan oleh pemerintah untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, dan pertusis pada balita. BPJS Kesehatan menanggung pelayanan vaksin DPT pada usia 2, 3, dan 4 bulan, lalu dilanjutkan dengan booster pada usia 18 bulan dan 5 tahun.

Baca Juga: Informasi Vaksin DTP untuk Orang Tua

3. Polio

Vaksin polio diberikan segera setelah lahir, sesuai dengan pedoman program imunisasi untuk mencapai cakupan yang tinggi.

Polio dapat menyebabkan kelumpuhan dan radang selaput otak, oleh karena itu vaksin polio diberikan pada usia satu bulan, dua bulan, tiga bulan, dan empat bulan. BPJS Kesehatan menanggung biaya vaksin ini.

Baca Juga: Informasi Vaksin Polio untuk Orang Tua

4. Campak

Vaksin campak diberikan dalam satu dosis 0,5 ml pada usia sembilan bulan.

Campak dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti radang paru dan otak. Oleh karena itu, vaksin campak diberikan secara gratis melalui BPJS Kesehatan pada usia sembilan bulan, dengan booster yang diberikan pada usia 18 bulan dan 5 sampai 7 tahun.

Baca Juga: Informasi Vaksin Campak untuk Orang Tua

5. Imunisasi HB0

Vaksin HB0 diberikan segera setelah lahir. Vaksinasi Hepatitis B ini sangat penting untuk mencegah penularan dari ibu yang terinfeksi Hepatitis B kepada bayinya.

Vaksin ini harus diberikan dalam waktu 24 jam setelah bayi lahir, khususnya bagi bayi yang lahir dari ibu yang terinfeksi Hepatitis B.

Baca Juga: Informasi Vaksin Hepatitis B untuk Orang Tua

Poster Imunisasi Kemenkes

Itulah beberapa vaksin yang termasuk dalam program imunisasi dasar dari pemerintah yang dapat Anda dapatkan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti klinik atau puskesmas.

Penting untuk memberikan imunisasi sesegera mungkin setelah bayi lahir, dan usahakan agar imunisasi lengkap sebelum bayi berusia satu tahun. Khusus untuk vaksin campak, pemberian dimulai pada usia 9 bulan, karena pada usia di bawah 9 bulan, kekebalan tubuh anak mungkin terhambat oleh zat kekebalan yang masih didapatkan dari darah ibu.

Urutan pemberian vaksin, jumlah dosis, serta waktu pemberian sudah ditentukan untuk memenuhi kebutuhan tubuh bayi. Pastikan untuk memperhatikan rentang waktu antara dosis vaksin yang diberikan.

Bagaimana dengan vaksin untuk dewasa?

BPJS Kesehatan hanya menanggung vaksin imunisasi dasar untuk anak. Jika Anda ingin mendapatkan vaksin untuk dewasa, seperti vaksin HIB (Haemophilus Influenza B) yang biasanya diperlukan untuk umrah atau haji, vaksin tersebut tidak termasuk dalam imunisasi dasar dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Vaksin COVID-19 juga merupakan program pemerintah dan bukan tanggungan BPJS Kesehatan.

Apa perbedaan antara imunisasi dan vaksin?

Vaksin adalah produk antigen yang dilemahkan atau diinaktivasi, sedangkan imunisasi adalah proses membuat seseorang kebal terhadap penyakit tertentu.

Vaksin mengandung kuman mati atau hidup yang sudah dilemahkan dan dapat menyebabkan penyakit tertentu, seperti tetanus. Ketika seseorang diberi suntikan vaksin, tubuh akan menghasilkan antibodi untuk melawan antigen tersebut. Dengan demikian, tubuh akan siap melawan penyakit tersebut jika terpapar lagi.

Untuk melakukan imunisasi dasar bagi anak sebelum usia satu tahun, Anda dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama atau pos pelayanan imunisasi terdekat.

PasienSehat
PasienSehat Hai, saya pasien biasa yang suka nulis blog buat berbagi dan belajar bareng. Lewat tulisan ini, saya berharap kita bisa saling mendukung, bertukar ide, dan tumbuh bersama.

Posting Komentar untuk "5 Vaksin untuk Anak Ini Dapat Dicover BPJS Kesehatan, Orang Tua Wajib Tahu"