Apakah Pemeriksaan di Klinik Tumbuh Kembang Anak Dicover BPJS Kesehatan?


Apakah konsultasi ke dokter tumbuh kembang anak di rumah sakit bisa dicover BPJS Kesehatan? Jawabannya tentu bisa, asalkan sesuai prosedur. Konsultasikan dengan dokter di faskes 1, sampaikan keluhan anak, nanti jika memang perlu dirujuk akan dirujuk. Namun belum tentu bisa dirujuk apabila tidak ada alasan kondisi medis.

Salah satu kelebihan BPJS Kesehatan adalah dapat memberikan pelayanan di klinik tumbuh kembang anak bagi pesertanya. Jika si kecil dirasa memiliki keterlambatan tumbuh kembang, orang tua dapat segera memeriksakannya ke fasilitas kesehatan menggunakan BPJS. Terapi di klinik tumbuh kembang anak dapat ditanggung BPJS Kesehatan secara full. Oh ya, yang dimaksud klinik tumbuh kembang di sini adalah pelayanan Poliklinik di rumah sakit.

Perlu kita ketahui, BPJS Kesehatan menyelenggarakan program JKN-KIS yang berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba. Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.

Klinik Tumbuh Kembang Anak Melayani Apa?

BPJS Kesehatan melalui program JKN dapat menanggung keseluruhan biaya, termasuk konsultasi dan terapi, bagi anak yang mengalami gangguan tumbuh kembang. Cara berobat ke klinik tumbuh kembang adalah dengan mengikuti prosedur yang ada. Untuk mendapatkan surat rujukan ke klinik tumbuh kembang, orang tua harus membawa anaknya menjalani konsultasi pada faskes tingkat pertama. Surat rujukan BPJS adalah syarat untuk mendapatkan perawatan pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan..

Mungkin ada sebagian orang tua yang tidak sadar saat anaknya mengalami gangguan dalam tumbuh kembangnya. Adapun beberapa jenis gangguan dalam tumbuh kembang anak yang dilayani di klinik tumbuh kembang diantaranya:
  • Gangguan berbicara atau speech delay
  • Celebral Palsy atau kelainan gerakan dan postur tubuh
  • Down Syndrom
  • Autisme (ASD atau Autism Spectrum Disorder)
  • Gangguan keterlambatan tumbuh kembang anak (GDD atau Global Developmental Delay)
  • GBE atau Gangguan Bahasa Ekspresif
Apakah terapi autis ditanggung BPJS? Ya, tentu saja dicover BPJS. Jadi kondisi medis yang bisa dirujuk ke klinik tumbuh kembang adalah kasus-kasus yang memang kelainan. Bila untuk mengecek perkembangan anak saja tanpa ada kelainan, maka tidak dicover BPJS Kesehatan. Jadi tidak semua jenis pemeriksaan tumbuh kembang dicover BPJS.

Apakah speech delay dicover BPJS? Apabila perkembangan anak dirasa cukup normal, maka anak tidak harus melakukan pemeriksaan ke klinik tumbuh kembang. Namun, apabila anak belum bisa bicara atau belum bisa berjalan, padahal sudah lewat dari waktu yang seharusnya, maka anak anda bisa diperiksakan ke klinik tumbuh kembang. 

Syarat dan Prosedur Periksa ke Klinik Tumbuh Kembang Anak Pakai BPJS

Untuk bisa memeriksakan anak ke klinik tumbuh kembang anak, berikut ini adalah syarat dan prosedur pemeriksaan tumbuh kembang anak yang harus dipenuhi orang tua:
  1. Batas maksimal usia anak sebagai pasien tumbuh kembang adalah 14 tahun.
  2. Datang ke faskes 1 untuk diperiksa terlebih dahulu. Jangan datang langsung minta rujukan. Apabila datang langsung minta rujukan tanpa diperiksa dulu, maka rujukan tidak akan diberikan. Karena tidak semua kasus bisa dirujuk ke klinik tumbuh kembang.
  3. Faskes 1 akan merujuk ke Poli Anak, tidak bisa dirujuk langsung ke Poli Tumbuh Kembang. Karena rujukan ke Poli Tumbuh Kembang hanya dapat diberikan oleh Dokter Spesialis Anak.
  4. Lakukan konsultasi dengan spesialis anak pada faskes rujukan yang nantinya akan memberikan rujukan pada dokter rehab medik Poli Tumbuh Kembang. Sampaikan informasi lengkap mengenai permasalahan atau gangguan tumbuh kembang anak.
  5. Apabila anak terindikasi mengalami gangguan tumbuh kembang, maka dokter spesialis anak akan memberikan rujukan ke Poli tumbuh kembang anak.
  6. Datang ke klinik tumbuh kembang anak untuk pendaftaran, jangan lupa membawa persyaratan administrasi seperti kartu BPJS dan surat rujukan program terapi dari dokter pada rumah sakit yang menjadi rujukan.
  7. Lakukan pendaftaran online jika memungkinkan. Sebagian rumah sakit sudah terintegrasi dengan Mobile JKN untuk pendaftaran rawat jalan online.
  8. Datanglah untuk pemeriksaan tumbuh kembang anak, dampingi anak dalam terapi yang telah dijadwalkan oleh dokter secara rutin.
  9. Jangan lupa untuk menyediakan makanan ringan atau camilan untuk bekal anak.

Apakah konsultasi tumbuh kembang anak karena anak kurus, berat badan kurang dan tidak mau naik, bisa menggunakan BPJS?

Jawabannya tentu tergantung hasil pemeriksaan dokter faskes 1, kalau dirasa perlu akan dirujuk ke rumah sakit. Rujukan akan diberikan menuju ke Poli Anak. Pertama-tama pasti ke dokter spesialis anak dahulu untuk dicari penyebabnya dan diberikan terapinya. Untuk masalah anak kurus bisa saja akan dirujuk lagi ke Poli Gizi untuk pengaturan menu makan dan susu formulanya.

Demikian apakah pemeriksaan tumbuh kembang anak di rumah sakit bisa dicover BPJS. Itulah syarat dan prosedur pelayanan BPJS pada klinik tumbuh kembang anak. Semoga bisa bermanfaat dan menambah informasi untuk kita semua.

Posting Komentar untuk "Apakah Pemeriksaan di Klinik Tumbuh Kembang Anak Dicover BPJS Kesehatan?"