Berobat Diabetes Mellitus dengan BPJS, Prosedur dan Apa Saja yang Ditanggung?

Salah satu penyakit yang paling banyak menyerang masyarakat dunia saat ini adalah diabetes mellitus, atau yang sering disebut kencing manis. Penyakit kronis ini memengaruhi metabolisme tubuh dengan mengganggu cara tubuh mengolah makanan menjadi energi.

Penderita diabetes perlu mendapatkan penanganan sejak dini agar penyakitnya tidak semakin parah. Jika dibiarkan, diabetes dapat menimbulkan komplikasi serius, seperti penyakit jantung, gangguan penglihatan, penyakit ginjal, bahkan bisa berujung pada kematian.

Untuk itu, penting bagi kita mengenali ciri-ciri gula darah yang meningkat sebagai gejala awal diabetes mellitus. Berikut beberapa tanda yang perlu diwaspadai:

1. Kelelahan

Merasa lelah atau letih bisa menjadi salah satu tanda gula darah tinggi. Tak hanya pada penderita diabetes, orang dengan gula darah normal juga dapat merasa kelelahan jika gula darahnya tiba-tiba melonjak, misalnya setelah mengonsumsi karbohidrat sederhana dalam jumlah besar, seperti minuman manis. Jika Anda sering merasa mengantuk setelah makan atau minum yang manis, ada baiknya memeriksakan kesehatan Anda.

2. Sering Buang Air Kecil

Ketika kadar gula darah terlalu tinggi, ginjal akan berusaha membuang kelebihan gula tersebut melalui urine. Hal ini membuat seseorang menjadi lebih sering buang air kecil, terutama di malam hari.

3. Rasa Haus yang Berlebihan

Sering buang air kecil akibat gula darah tinggi juga menyebabkan tubuh kehilangan banyak cairan. Akibatnya, rasa haus yang berlebihan akan sering dirasakan. Semakin sering seseorang buang air kecil, semakin sering pula ia merasa kehausan.

4. Sakit Kepala

Kehilangan banyak cairan karena sering buang air kecil dapat menyebabkan dehidrasi, yang sering kali memicu sakit kepala. Meski sakit kepala juga bisa disebabkan oleh banyak hal, dehidrasi akibat gula darah tinggi sering menjadi salah satu pemicunya.

5. Pandangan Kabur

Kadar gula darah yang tinggi dapat memengaruhi penglihatan. Gula darah berlebih bersama cairan dapat terperangkap di lensa mata, membuat penglihatan menjadi kabur. Berbeda dengan kondisi penglihatan kabur pada penderita diabetes kronis, masalah ini biasanya bersifat sementara pada orang dengan gula darah tinggi.

Jika Anda sering mengalami gejala-gejala tersebut, segeralah berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Anda juga dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk pemeriksaan dan pengobatan. Sebagai program jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan memberikan layanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap terbaik dengan prinsip gotong royong. Dana yang dikelola BPJS sepenuhnya digunakan untuk pengembangan program dan kepentingan peserta.

Bagaimana Prosedur Berobat Diabetes dengan BPJS?

Diabetes melitus merupakan salah satu gangghan metabolik yang ditandai dengan peningkatan kadar gula darah. Untuk jangka panjang, kadar gula darah yang tinggi bisa menimbulkan berbagai komplikasi diabetes pada ginjal, kulit, saraf hingga organ jantung.

Namun sayangnya, dari sekian banyaknya penderita diabetes masih banyak yang enggan untuk berobat karena masalah biaya. Padahal pemerintah telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS yang dapat yang dapat menganggung seluruh biaya pengobatan diabetes. Berikut ulasan selengkapnya mengenai pengobatan diabetes dengan BPJS di tahun ini, mari disimak.

Berobat diabetes Mellitus dengan BPJS, Prosedur dan apa saja yang ditanggung? Untuk peserta BPJS yang menyandang penyakit kronis diabetes, ada beberapa fasilitas penanganan dari program BPJS yang bisa digunakan, diantaranya:

  • Konsultasi Dokter Umum dan Spesialis, kami bksa berkonsultasi baik dengan dokter umum pada layanan utama ataupun dokter spesialis pada fasilitas kesehatan lanjutan. Dan nantinya dokter akan memeriksa lalu menentukan kebutuhan obat dan terapi lainnya yang dibutuhkan.
  • Tanggungan Obat, mulai dari obat – obat oral hingga suntik yang masuk dalam daftar obat dan terapi dari BPJS bisa didapatkan penderita penyakit diabetes. Bahkan obat – obatan tersebut juga sudah mencakup sebagian besar obat antidiabetes serta terapi insulin.
  • Penanganan Komplikasi Diabetes, bagi penyandang diabetes yang memiliki komplikasi maka bisa melakukan konsultasi dengan dokter terkait dan ini juga termasuk dalam program BPJS.
  • Program Rujuk Balik, bagi pasien diabetes yang sudah dinyatakan stabil, pengobatannya bisa dilanjutkan di faskes tingkat pertama dan obat-obatannya dapat ditebus di apotek yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Panduan Menggunakan BPJS untuk Pengobatan Diabetes

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang berfungsi sebagai asuransi kesehatan untuk rawat jalan maupun rawat inap dengan prinsip gotong royong. Jika Anda ingin menggunakan BPJS untuk pengobatan diabetes, langkah pertama adalah memastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Berobat ke Faskes Tingkat Pertama

Langkah pertama dalam pengobatan diabetes dengan BPJS adalah berkunjung ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik yang terdaftar di kartu BPJS Anda.

Jika kondisi diabetes Anda belum stabil, dokter di faskes tingkat pertama biasanya akan merujuk Anda ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dari dokter spesialis. Penting untuk diingat bahwa surat rujukan akan diterbitkan oleh dokter di faskes tingkat pertama, sehingga Anda tidak perlu memintanya secara khusus.

2. Berobat ke Rumah Sakit dan Mendapatkan Surat Eligibilitas Peserta

Setibanya di rumah sakit, lakukan pendaftaran di loket menggunakan dokumen berikut:

  • Kartu BPJS/KIS
  • Surat rujukan BPJS
  • KTP

Dokumen ini diperlukan untuk mendapatkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP), yang menjadi tanda bahwa Anda terdaftar menggunakan jaminan BPJS. Jika Anda adalah pasien baru, pastikan membawa dokumen lengkap beserta fotokopinya. Namun, pasien lama biasanya tidak memerlukan fotokopi tambahan.

Beberapa rumah sakit juga menyediakan fasilitas pendaftaran online melalui aplikasi rumah sakit atau aplikasi Mobile JKN. Anda cukup mengisi data seperti nomor kartu BPJS dan nomor surat rujukan untuk mendaftar rawat jalan secara praktis.

3. Menuju Poli yang Sesuai

Setelah mendapatkan SEP, pergilah ke poli yang sesuai dengan kondisi Anda. Untuk diabetes, biasanya Anda akan diarahkan ke Poli Penyakit Dalam. Di sana, dokter spesialis akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk kemungkinan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kadar gula darah atau kondisi lainnya.

Jika kondisi diabetes Anda sudah dinyatakan stabil oleh dokter, Anda mungkin akan diberikan surat rujuk balik dan resep rujuk balik. Dokter spesialis akan menerbitkan dokumen ini agar Anda dapat melanjutkan pengobatan di faskes tingkat pertama.

4. Mendaftar Program Rujuk Balik (PRB) Jika Kondisi Stabil

Bagi pasien diabetes yang telah mendapatkan surat rujuk balik, langkah berikutnya adalah mendaftar di Program Rujuk Balik (PRB). Lokasi pendaftaran PRB biasanya tersedia di Pojok PRB, yang dapat berada di dalam atau di luar rumah sakit.

Program PRB dirancang untuk memudahkan pasien diabetes yang sudah stabil agar tidak perlu sering mengantri di rumah sakit. Anda tetap bisa mendapatkan obat dan perawatan di faskes tingkat pertama.

Berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar PRB:

  • Surat rujuk balik dari dokter spesialis
  • Surat eligibilitas peserta (SEP)
  • Kartu BPJS/KIS asli dan fotokopi
  • Salinan resep rujuk balik dan fotokopinya
    (Resep pertama biasanya ditebus di apotek rumah sakit, jadi jangan lupa memfotokopinya terlebih dahulu.)

Setelah terdaftar di PRB, Anda akan mendapatkan form PRB dan buku PRB, yang harus dibawa setiap kali ingin menebus obat di faskes tingkat pertama. Dengan program ini, pengobatan diabetes menjadi lebih mudah dan praktis bagi pasien yang kondisinya sudah stabil.

Apa Saja Periksa Laboratorium untuk Diabetes yang Ditanggung BPJS?

Pernahkah Anda mendengar tentang tes HbA1c? Tes ini adalah salah satu metode yang digunakan untuk memeriksa diabetes. Tapi, apa sebenarnya yang diukur oleh tes Hemoglobin A1c (HbA1c)?

Tes HbA1c mengukur persentase hemoglobin dalam darah yang terikat dengan glukosa. Semakin tinggi kadar glukosa dalam darah Anda, semakin tinggi pula persentase HbA1c. Berikut adalah kategori hasil tes HbA1c:

  • Normal: Kurang dari 5,7%
  • Pradiabetes: 5,7% hingga 6,4%
  • Diabetes: 6,5% atau lebih tinggi

Salah satu keunggulan tes ini adalah kemampuannya untuk mencerminkan kadar gula darah rata-rata Anda selama 2 hingga 3 bulan terakhir. Berbeda dengan tes gula darah biasa, hasil tes HbA1c tidak akan terpengaruh oleh makanan yang Anda konsumsi sehari sebelumnya, seperti pizza atau makanan manis lainnya.

Mengapa demikian? Karena glukosa yang menempel pada hemoglobin akan bertahan selama sel darah merah tersebut berada di aliran darah, yaitu sekitar 2 hingga 3 bulan. Hal ini juga membuat tes HbA1c tidak memerlukan persiapan khusus, seperti puasa, sehingga lebih praktis untuk dilakukan.

Tes HbA1c menjadi salah satu indikator penting dalam memantau kadar gula darah, terutama bagi mereka yang sudah didiagnosis dengan diabetes atau memiliki risiko tinggi terkena diabetes. Dengan mengetahui kadar HbA1c, Anda dapat lebih memahami kondisi kesehatan Anda dan mengambil langkah pencegahan atau pengelolaan yang tepat.

Kadar Tes Labolatorium Darah untuk Diabetes

Tes HbA1c dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, begitu juga dengan tes lainnya yang dilakukan berdasarkan indikasi medis. Beberapa tes laboratorium yang mungkin dilakukan bagi penderita diabetes antara lain:

  • Glukosa Puasa
  • Insulin Puasa
  • HOMA-IR (Indeks Resistensi Insulin)
  • HbA1c
  • Kolesterol HDL
  • Trigliserida
  • Kreatinin
  • Asam Urat
  • Berat Badan

Pemeriksaan-pemeriksaan ini membantu dokter untuk memantau kondisi kesehatan Anda, terutama terkait dengan pengelolaan gula darah dan deteksi komplikasi yang mungkin timbul akibat diabetes.

Obat Diabetes yang Dicover BPJS Kesehatan

Daftar obat diabetes yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan diatur dalam formularium nasional (fornas). Formularium ini digunakan sebagai acuan dalam penulisan resep pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Obat Antidiabetes Oral

  • Akarbose: tablet 50 mg; tablet 100 mg
  • Glibenklamid: tablet 2,5 mg; tablet 5 mg
  • Gliklazid: tablet MR 30 mg; tablet SR 60 mg; tablet 80 mg
  • Glikuidon: tablet 30 mg (untuk pasien diabetes melitus tipe 2 dengan gangguan fungsi ginjal ringan hingga berat)
  • Glimepirid: tablet 1 mg; tablet 2 mg; tablet 3 mg; tablet 4 mg
  • Glipizid: tablet 5 mg; tablet 10 mg
  • Metformin: tablet 500 mg; tablet 850 mg
  • Pioglitazon: tablet 15 mg; tablet 30 mg (tidak diberikan pada pasien dengan gagal ginjal, gagal jantung, atau riwayat keluarga kanker kandung kemih)

Obat Antidiabetes Parenteral

  • Human Insulin:

    • Short Acting inj 100 UI/mL (kemasan vial, cartridge disposible, penfill cartridge): untuk diabetes melitus tipe 1, dimulai dengan human insulin. Wanita hamil yang memerlukan insulin harus menggunakan human insulin.
    • Intermediate Acting inj 100 UI/mL (kemasan vial, cartridge disposible, penfill cartridge): untuk diabetes melitus tipe 1 atau tipe 2 yang tidak terkendali dengan golongan sulfonil urea dan obat diabetes oral.
    • Mix Insulin inj 100 UI/mL (kemasan vial, cartridge disposible, penfill cartridge): untuk kondisi khusus (misalnya: perioperatif), diabetes melitus tipe 2 bisa langsung diberikan insulin.
  • Analog Insulin:

    • Rapid Acting inj 100 UI/mL (kemasan vial, cartridge disposible, penfill cartridge): pada kondisi khusus, seperti perioperatif, diabetes melitus tipe 2 bisa langsung diberikan insulin.
    • Long Acting inj 100 UI/mL (kemasan vial, cartridge disposible, penfill cartridge): untuk diabetes melitus tipe 1 atau tipe 2 yang tidak terkendali dengan golongan sulfonil urea dan obat diabetes oral.
    • Mix Insulin inj 100 UI/mL (kemasan vial, cartridge disposible, penfill cartridge): digunakan untuk pengelolaan diabetes melitus yang lebih kompleks.

Untuk informasi lebih lengkap tentang daftar obat diabetes yang ditanggung BPJS Kesehatan, Anda dapat melihatnya di KMK HK.01.07 / MENKES / 6485 / 2021 atau mengunjungi website e-fornas Kemenkes di http://e-fornas.binfar.kemkes.go.id/.

Demikian artikel tentang pengobatan diabetes mellitus dengan BPJS, prosedur, dan apa saja yang ditanggung. Semoga informasi ini semakin memperjelas. Anda juga bisa mengunjungi blog Pasien Sehat untuk membaca artikel kami lainnya.

Anda dapat membaca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya di sini :

PasienSehat
PasienSehat Hai, saya pasien biasa yang suka nulis blog buat berbagi dan belajar bareng. Lewat tulisan ini, saya berharap kita bisa saling mendukung, bertukar ide, dan tumbuh bersama.

Posting Komentar untuk "Berobat Diabetes Mellitus dengan BPJS, Prosedur dan Apa Saja yang Ditanggung?"