Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Pindah BPJS PPU ke Mandiri Secara Online Lewat Pandawa (Whatsapp)


Bagi peserta JKN-KIS yang memiliki status kepesertaan BPJS PPU tidak aktif karena sudah berhenti dari perusahaan, untuk pindah dari BPJS PPU ke mandiri bagaimana persyaratannya?

Cara pindah segmen kepesertaan BPJS PPU ke mandiri dapat dilakukan sambil rebahan dari rumah. Ada dua kanal layanan online untuk mutasi segmen PPU ke mandiri, yaitu Pandawa dan Mobile JKN. Bila anda tidak mau repot mengunduh Mobile JKN, anda bisa gunakan Whatsapp yang biasa anda gunakan sehari-hari.

Syarat untuk mutasi BPJS PPU ke mandiri secara online adalah dengan menyiapkan berkas digital berikut ini:
  1. KK
  2. KTP
  3. Kartu BPJS PPU sebelumnya
  4. Buku Rekening halaman depan
  5. Email aktif
  6. Nomor handphone aktif
  7. Mengisi form autodebet

Besaran iuran BPJS mandiri sesuai kelas adalah:
  • Kelas 1: Rp 150.000 per bulan per orang
  • Kelas 2: Rp 100.000 per bulan per orang
  • Kelas 3: Rp 35.000 per bulan per orang

Peraturan BPJS Kesehatan saat ini mewajibkan kepesertaan BPJS untuk seluruh anggota keluarga dalam Kartu keluarga (KK), jika kepala keluarga melakukan mutasi segmen kepesertaan PPU ke BPJS mandiri, maka anggota keluarga lainnya harus didaftarkan seluruhnya menjadi peserta BPJS mandiri.

Begitu juga untuk iuran yang harus dibayarkan, setiap bulannya harus membayar untuk seluruh anggota keluarga yang terdapat pada KK dalam satu kali transaksi pembayaran. Jika besaran iuran tidak sesuai sehingga telat membayar maka dapat menyebabkan status kepesertaan setiap anggota keluarga dalam KK menjadi nonaktif (karena premi) dan tidak dapat digunakan untuk mendapat pelayanan kesehatan dengan tanggungan BPJS Kesehatan.

Perlu kita ketahui, BPJS Kesehatan menyelenggarakan program JKN-KIS yang berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik, namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba. Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.

Bagaimana Cara Pindah BPJS PPU ke Mandiri?


Untuk anda yang sudah berhenti bekerja dari perusahaan, mungkin karena resign atau terkena PHK, dan saat ini kepesertaan BPJS PPU sudah nonaktif, maka anda dapat melakukan perubahan segmen kepesertaan dari BPJS perusahaan ke BPJS mandiri.

Cara Pindah Kepesertaan BPJS PPU ke Mandiri Secara Offline

Langkah-langkahnya adalah dengan datang ke kantor cabang BPJS dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

1. KTP asli dan fotokopi

2. KK asli dan fotokopi

3. Kartu BPJS KIS sebelumnya dari peserta yang bersangkutan

4. Membawa fotokopi buku tabungan rekening salah satu bank (BNI, BRI, Mandiri atau BCA).

5. Memiliki email dan nomor handphone aktif

6. Melakukan pendaftaran ke petugas BPJS Kesehatan

7. Wajib mengisi form autodebet.

Cara Mutasi BPJS PPU ke Mandiri Secara Online Melalui Whatsapp

Berikut adalah cara pindah keanggotaan BPJS PPU ke Mandiri sambil rebahan di rumah melalui pesan Whatsapp BPJS Kesehatan yang disebut dengan layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).

1. Kirim pesan ke WA Pandawa dengan nomor 0811-8165-165, anda dapat mengucapkan salam, atau menyampaikan maksud dan tujuan.

2. Lalu, Pandawa akan mengirim balasan otomatis kurang lebih seperti ini:

Salam Sehat Bapak/Ibu.

Terima kasih telah menghubungi PANDAWA BPJS Kesehatan

Ini adalah Kanal Layanan Administrasi Peserta JKN-KIS melalui CHAT WhatsApp (tanpa panggilan telepon dan video) yang akan melayani Bapak/Ibu pada hari kerja mulai jam 08.00 s.d. 15.00 waktu setempat.

Untuk melanjutkan Layanan ini, harap mengisi formulir melalui link berikut ini paling lambat 60 menit sejak link diakses : https://form-pandawa.bpjs-kesehatan.go.id?id=xxxxxxxxxxxxxxxxxx


3. Silahkan klik melalui link yang diberikan untuk menuju ke pilihan formulir. Pilih formulir "PINDAH JENIS KEPESERTAAN PPU NON AKTIF MENJADI PBPU/MANDIRI"

4. Isi formulir sesuai dengan data anda, pastikan Bapak/Ibu mengisi formulir tersebut tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan, jika demikian pengisian formulir akan gagal dan harus mengulang dengan menghubungi nomor Pandawa kembali.

5. Setelah selesai mengisi data-data yang diminta dan mengunggah persyaratannya, kemudian datang balasan seperti ini:

Terima kasih Bapak/Ibu atas data dan dokumen yang disampaikan.

Selanjutnya kami akan melakukan pengecekan dan pemrosesan data terlebih dahulu dan akan kami hubungi kembali melalui pesan whatsapp PANDAWA.


Setelah ini kita diminta untuk menunggu. Saya tidak bisa memberi estimasi waktu, karena kadang bisa cepat, kadang bisa lambat. Namun berdasarkan pesan dari PANDAWA, pemrosesan data maksimal adalah 2 hari kerja.

6. Terakhir, datang pesan dari Pandawa yang menyatakan telah berhasil diproses.

Selamat Siang Bapak/Ibu Xxxxxxxxxxx

Pengajuan Layanan Pindah Jenis Kepesertaan PPU Non Aktif Menjadi PBPU/Mandiri telah BERHASIL diproses.

Berikut data peserta yang berhasil kami proses:

Xxxxx

Xxxxx

Xxxxx

.....

7. Kepesertaan tidak langsung aktif tetapi menunggu 14 hari untuk pembayaran iuran pertama. Selama masa tunggu 14 hari, status kepesertaannya adalah "PENANGGUHAN PEMBAYARAN". Iuran pertama dapat dibayar paling cepat 14 hari setelah pendaftaran dan paling lambat 30 hari setelah pendaftaran. Setelah iuran pertama dibayarkan, maka status kepesertaan langsung AKTIF. Kemudian pada bulan kedua baru akan dilakukan pemotongan melalui autodebet oleh pihak bank.

Itulah cara pindah BPJS PPU ke Mandiri secara online lewat whatsapp pandawa maupun datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, lakukan mutasi kepesertaan cara online untuk akses yang lebih mudah karena bisa dikerjakan sambil rebahan di rumah.

Posting Komentar untuk "Cara Pindah BPJS PPU ke Mandiri Secara Online Lewat Pandawa (Whatsapp)"

close