Perbedaan Pelayanan Kesehatan Di Poliklinik Dan IGD, Ketahui Sebelum Pergi Berobat
"Kenapa tidak dilayani dulu, padahal sudah pakai BPJS"
"Harusnya RS mengedepankan pelayanan, bukan tempatnya prosedur"
"Sudah pakai BPJS, kenapa diminta bayaran di IGD?"
Mungkin anda pernah mengalami kejadian seperti pada komentar di atas. Hal tersebut bisa saja terjadi karena banyak orang yang belum memahami prosedur pelayanan di Poliklinik dan IGD. Padahal sebagai pasien BPJS dan pengguna rumah sakit, kita harus tahu perbedaan pelayanan kesehatan di poliklinik dan IGD. Kapan waktu untuk pergi ke poliklinik, kapan harus pergi ke IGD?
Mengetahui perbedaan pelayanan kesehatan di poliklinik dan IGD (instalasi gawat darurat) penting untuk diketahui pasien BPJS karena berhubungan dengan pertanggungan. Pasien IGD adalah pasien yang harus segera ditangani sedangkan pasien poliklinik adalah pasien dengan sistem antrean. Jika pasien yang seharusnya pergi ke poliklinik tetapi pergi ke IGD, bisa saja biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Sebelumnya perlu kita ketahui, BPJS Kesehatan menyelenggarakan program JKN-KIS yang berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba. Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.
Perbedaan Pasien Darurat Dan Pasien Elektif
Pada prinsipnya, prioritas layanan medis untuk pasien didasarkan pada kondisi dan indikasi medis. Dari sifat kesegeraan penanganan, kategori pasien dibagi menjadi dua, yaitu pasien darurat dan pasien elektif. Pasien darurat adalah pasien yang menderita penyakit dan cedera yang jika tidak segera ditangani dapat menyebabkan kecacatan permanen dan mengancam nyawa pasien. Di luar kondisi itu, terutama untuk pemeriksaan fisik umum, dapat diklasifikasikan sebagai pasien elektif.
Berbeda dengan pasien darurat yang harus segera dirawat, baik rawat jalan maupun rawat inap, layanan pasien elektif menggunakan sistem antrean; yang datang lebih awal dilayani dahulu. Untuk mendapatkan layanan kesehatan, pasien elektif harus terlebih dahulu mendaftar dengan persyaratan tertentu. Pasien yang membayar secara tunai tentu saja berbeda persyaratan dengan pasien asuransi kesehatan. Demikian juga, pasien BPJS Kesehatan harus memperoleh surat rujukan terlebih dahulu sebagai salah satu persyaratan saat mendaftar sebagai pasien elektif di Poliklinik di rumah sakit.
Perbedaan Layanan Ruangan Poliklinik dan IGD
Di bagian rumah sakit sebelah mana pasien darurat dan elektif dilayani? Sederhananya, pasien darurat pertama-tama akan dilayani di instalasi gawat darurat (IGD). Sedangkan pasien elektif dilayani di instalasi rawat jalan (IRJ) yang biasanya dalam bentuk poliklinik, yaitu kumpulan klinik di rumah sakit dengan layanan medis spesialis oleh dokter spesialis. Untuk lebih memahaminya, mari kita bahas layanan di ruang IGD dan Poliklinik.
Di beberapa rumah sakit, ruang instalasi gawat darurat disebut juga unit gawat darurat (UGD). Seperti disebutkan bahwa ruang IGD adalah tempat untuk melayani pasien yang membutuhkan penanganan segera. Jika tidak ditangani akan menyebabkan kecacatan permanen atau bahkan mengancam nyawa. Oleh karena itu jangan kaget, pasien korban kecelakaan, bencana atau keadaan darurat ditangani di IGD.
Ya, memang ruang instalasi gawat darurat selalu identik dengan kecelakaan dan berbagai peristiwa darurat lainnya terkait dengan kebutuhan akan penanganan segera.
Setiap pasien yang memasuki ruang gawat darurat IGD akan melalui proses triage (triase) yang dilakukan oleh dokter IGD. Triase adalah tindakan mengelompokkan pasien berdasarkan tingkat keparahan kasus, harapan hidup dan tingkat keberhasilan yang akan dicapai sesuai dengan standar layanan kegawatdaruratan. Mengapa triase perlu dilakukan? Mengapa layanan untuk pasien tidak didasarkan pada sistem antrean; Pertama masuk pertama keluar?
Layanan dalam kondisi kegawatdaruratan medis harus mengupayakan efisiensi dan efektivitas. Sejauh mungkin dokter dan tenaga kesehatan menyelamatkan sebanyak-banyaknya pasien yang datang ke ruang IGD dalam waktu sesingkat mungkin. Melihat begitu kritis dan urgensi layanan IGD, sumber daya manusia dan fasilitas di ruang gawat darurat sangat menentukan keberhasilan layanan kepada pasien. Dokter dan tenaga kesehatan IGD diharuskan dapat melakukan triase secepat dan setepat mungkin. Kemampuan konsep, teori, dan pengalaman menangani kondisi gawat darurat sangat penting sehingga tidak ada kesalahan dalam memilah pasien selama triase.
Pelayanan di IGD dan Sistem Kerja Triase
Nah, bagaimana sistem kerja triase? Pasien IGD akan dikelompokkan dan ditandai dalam warna merah, kuning, hijau dan hitam. Pasien dengan tanda merah berarti membutuhkan penanganan darurat secepatnya. Tanda kuning berarti layanan dapat ditunda dan tanda hijau pasien tidak dalam kondisi darurat dan dapat ditunda. Sementara tanda hitam berarti pasien tidak dapat dibantu, usia harapan hidup sangat tipis atau hampir meninggal dunia.
Berikut adalah contoh kategori pasien triase agar lebih mudah dipahami.
- Pasien triase merah termasuk pasien dengan keadaan darurat kecelakaan, patah tulang, perdarahan otak dan luka bakar, stroke, jantung dan gagal napas dan tidak sadar.
- Pasien dengan tanda kuning misalnya pasien dengan cedera ringan, radang usus buntu, patah tulang, luka bakar ringan.
- Pasien dengan triase hijau adalah pasien dengan kondisi kesehatan yang masih dapat ditunda, misalnya memar di permukaan kulit, lepuh, duri yang ditusuk, dan demam ringan, peradangan perut.
- Sedangkan pasien dengan tanda triase hitam adalah pasien yang tidak mengizinkan harapan hidup meskipun tindakan medis dilakukan. Misalnya pasien dengan kondisi kerusakan parah dari semua organ penting tubuh, misalnya karena kecelakaan, bencana alam dan luka bakar. Seorang dokter atau tenaga kesehatan IGD harus peka untuk menggunakan kemampuan mata, telinga, sentuhan, lebih sensitif, respons terhadap situasi, cepat dan tepat dalam menilai perubahan mendadak pasien di ruang gawat darurat, karena kapan saja status triase dapat berubah.
Nah, dalam fase triase ini sering ada kesalahpahaman dari keluarga pasien. Misalnya, pasien yang didahulukan, terkadang ada pasien yang harus ditunda perawatannya karena harus segera memprioritaskan pasien yang datang kemudian. Biasanya disebabkan karena pasien awal dengan triase hijau, sementara pasien yang datang kemudian memiliki tanda triase merah. Melihat ini, tidak sedikit keluarga menganggap pasien ditinggalkan atau tidak melakukan apa pun meskipun telah berada di ruang gawat darurat.
Pelayanan Di Poliklinik Menggunakan Sistem Antrean
Bagaimana dengan layanan rawat jalan di poliklinik? Pasien yang datang ke poliklinik umumnya datang dengan keluhan/penyakit berulang atau rasa sakit yang masih bisa ditunda. Yaitu pasien yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan umum, general check up atau pemeriksaan fisik dan pemeriksaan pendukung untuk menentukan kondisi kesehatan. Poliklinik biasanya terdiri dari layanan dokter umum dan dokter spesialis seperti dokter spesialis anak, penyakit dalam, THT, kandungan, kulit dan kelamin, mata, gigi dan lainnya.
Karena sifatnya elektif, masih dapat ditunda dan bukan darurat, layanan ini didasarkan pada sistem antrean. Pasien yang datang pertama dilayani terlebih dahulu. Semakin banyak kunjungan pasien ke klinik, semakin lama antreannya.
Sebagai pasien, kita dapat merasakan penyakit, cedera, dan kondisi diri sendiri. Oleh karena itu, pasien atau keluarga tentu dapat melakukan penilaian subyektif pada tingkat kesegeraan ini; apakah darurat atau elektif. Jika pasien/keluarga mencurigai bahwa ada kondisi darurat, maka datanglah ke IGD. Di sana dokter IGD akan melakukan triase dan menentukan apakah kondisi kegawatdaruratan itu benar atau hanya elektif. Jadi pasien darurat ditentukan oleh dokter bukan dengan penilaian subyektif pasien atau keluarga. Dan jika itu bukan kategori darurat, layanan pasien dilakukan di poliklinik.
Posting Komentar untuk "Perbedaan Pelayanan Kesehatan Di Poliklinik Dan IGD, Ketahui Sebelum Pergi Berobat"