KIS PBI Sudah Tidak Aktif, Apa Bisa Diaktifkan Kembali?
Pernahkah Anda mengalami situasi ketika hendak menggunakan layanan KIS PBI untuk berobat, tetapi ternyata statusnya tidak aktif? Hal ini tentu bisa membuat khawatir, apalagi jika Anda sedang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan segera.
Namun, Anda tidak sendirian. Banyak peserta KIS PBI menghadapi kendala serupa. Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi Anda memahami penyebab status tidak aktif dan mengetahui cara mengaktifkannya kembali.
Di sini, kami akan menjelaskan penyebab umum KIS PBI menjadi tidak aktif dan langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk memulihkan status kepesertaan.
Penyebab Umum KIS PBI Tidak Aktif
Perubahan Status Pekerjaan
Jika Anda menjadi pekerja penerima upah yang ditanggung oleh perusahaan, status KIS PBI Anda bisa berubah menjadi BPJS pekerja penerima upah.Dianggap Mampu Membayar Iuran Sendiri
Ketika data menunjukkan Anda memiliki kemampuan finansial yang lebih baik, pemerintah dapat menonaktifkan KIS PBI Anda.Mendaftar Sebagai Peserta Mandiri
Jika Anda mendaftar BPJS mandiri untuk kelas 1 atau 2, status KIS PBI Anda akan otomatis dinonaktifkan.Data Ganda dalam Sistem
Jika terdapat data ganda atas nama Anda, salah satu data akan dinonaktifkan untuk mencegah duplikasi.Tidak Terverifikasi oleh Petugas
Status KIS PBI Anda bisa dinonaktifkan jika petugas tidak menemukan Anda saat melakukan verifikasi data.Peserta Meninggal Dunia
Data peserta yang telah meninggal dunia akan otomatis dinonaktifkan oleh sistem.
Cara Mengaktifkan KIS PBI yang Tidak Aktif
Jika KIS PBI Anda tidak aktif, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengaktifkannya kembali:
Hubungi Layanan BPJS Kesehatan
Gunakan layanan BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165 atau layanan Pandawa melalui WhatsApp di nomor 08118165165 untuk memeriksa status kepesertaan Anda. Anda juga bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.Siapkan Dokumen Penting
Pastikan Anda membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik sebagai persyaratan administrasi.Laporkan ke Dinas Sosial Setempat
Kunjungi Dinas Sosial dengan membawa dokumen yang diperlukan untuk melaporkan status Anda.Minta Surat Keterangan
Setelah verifikasi, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat.Ajukan Permohonan Reaktivasi
Serahkan surat keterangan tersebut ke kantor BPJS Kesehatan untuk memproses pengaktifan kembali status KIS PBI Anda.Konfirmasi ke Fasilitas Kesehatan
Setelah status Anda kembali aktif, segera informasikan kepada fasilitas kesehatan atau rumah sakit jika ingin menggunakan KIS PBI Anda.
Pentingnya Memperbarui Data
Agar tidak menghadapi masalah serupa di kemudian hari, pastikan data Anda selalu diperbarui. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah hak setiap warga negara, dan penting bagi Anda untuk menjaga agar hak tersebut tetap dapat digunakan kapan pun diperlukan.
Dengan memahami penyebab dan langkah solusi di atas, Anda kini lebih siap menghadapi kendala terkait KIS PBI. Jangan ragu untuk segera bertindak jika status kepesertaan Anda tidak aktif.
Saya mau nanya anak saya kan terdaftar kartu pbi dari lahir, cuma sy liat di JKN mobile data ganda, saya udah lapor di BPJS kesehatan katanya datanya sudah di aktif harus ke dinsos, sudah ke dinsos, disuruh ke kelurahan pengajuan ulang kartu kisnya, kira2 kira persyaratan nya apa aja ya, mohon bantuannya.
BalasHapusSilahkan Anda datang ke kelurahan, tanyakan berkas apa saja yang harus disiapkan untuk mendapatkan BPJS PBI di daerah Anda. Pada sebagian daerah kepengurusan pembuatan BPJS PBI bisa melalui kelurahan atau balai desa.
Hapus