Apakah KIS Bisa Dipakai untuk Lahiran di Luar Kota Tanpa Rujukan? Yuk, Cari Tahu!
Punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi gak pernah kepikiran buat dipakai? Sekarang, pas lagi hamil, kamu baru sadar kalau kartu ini mungkin bakal berguna buat biaya persalinan nanti. Tapi masalahnya, kamu lagi tinggal jauh dari kota asal, dan rencananya mau lahiran di luar kota. Terus, pertanyaannya, apakah KIS bisa dipakai tanpa ribet harus minta surat rujukan?
Tenang, kamu gak sendirian! Banyak banget yang bingung soal pemakaian KIS, terutama kalau harus dipakai di luar kota. Artikel ini bakal kasih kamu penjelasan lengkap biar gak salah langkah. Jadi, baca sampai habis, ya, karena melahirkan itu gak cuma soal kesiapan mental dan fisik, tapi juga soal persiapan administratif kayak gini.
Yuk, langsung aja kita bahas langkah-langkah, aturan, dan tips biar kamu gak bingung lagi soal pake KIS buat persalinan.
Apa Itu KIS dan Kenapa Penting?
KIS, alias Kartu Indonesia Sehat, sebenarnya adalah kartu identitas peserta BPJS Kesehatan. Kalau kamu punya KIS, berarti kamu terdaftar sebagai peserta BPJS yang iurannya sebagian atau seluruhnya ditanggung pemerintah. Nah, KIS ini berfungsi sebagai akses buat dapetin layanan kesehatan yang udah dijamin BPJS, termasuk persalinan.
Buat kamu yang lagi hamil, penting banget tahu kalau persalinan normal dengan KIS biasanya dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Faskes 1 ini bisa berupa puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri yang ada fasilitas persalinannya. Jadi, kalau kamu mau lahiran, langkah pertamanya adalah cek faskes 1 tempat kamu terdaftar.
Masalahnya, gimana kalau kamu gak ada di kota asal atau faskes 1 tempat kamu terdaftar? Bisa gak sih tetap pake KIS di luar kota?
KIS di Luar Kota: Gimana Cara Pakainya?
Jawabannya: bisa, tapi tergantung situasi. Ada dua kondisi utama yang menentukan apakah kamu perlu rujukan atau enggak saat mau pake KIS di luar kota:
1. Kondisi Darurat
Kalau kamu melahirkan dalam kondisi darurat (misalnya tiba-tiba kontraksi atau ketuban pecah), KIS bisa langsung dipakai di rumah sakit mana pun yang menerima pasien BPJS. Kamu gak perlu rujukan atau surat pindah faskes, karena kondisi darurat ini udah diatur dalam peraturan BPJS Kesehatan.
2. Kondisi Non-Darurat
Kalau kamu udah tahu jadwal lahiranmu dan semuanya berjalan normal, kamu perlu mengurus surat pindah faskes atau rujukan dulu. Ini wajib dilakukan kalau faskes 1 tempat kamu terdaftar ada di kota asalmu, sementara kamu mau melahirkan di luar kota.
Gimana Cara Pindah Faskes Sementara?
Kalau kamu udah tahu bahwa persalinanmu kemungkinan besar akan berlangsung di luar kota dan kamu gak dalam kondisi darurat, kamu perlu mengurus pindah faskes sementara. Caranya gampang banget:
1. Cek Faskes 1 Tempat Kamu Terdaftar
Lihat di kartu KIS atau aplikasi Mobile JKN untuk tahu di mana faskes 1 kamu. Biasanya, ini sesuai dengan alamat domisili di KTP atau tempat kamu tinggal saat daftar BPJS.
2. Kunjungi Kantor BPJS Terdekat
Datang ke kantor BPJS Kesehatan di kota tempat kamu tinggal sekarang. Jangan lupa bawa KTP, kartu KIS, dan kartu keluarga (KK). Jelaskan situasimu ke petugas, bahwa kamu mau pindah layanan sementara karena rencana melahirkan di kota ini.
3. Minta Perubahan Faskes Sementara
Petugas BPJS akan membantu memproses perubahan faskes sementara ke faskes 1 yang ada di kota tempat tinggalmu sekarang. Biasanya, proses ini gak lama, kok, dan kamu bakal langsung bisa pake KIS di faskes baru tersebut.
4. Cari Tahu Faskes dengan Fasilitas Bersalin
Gak semua faskes 1 punya fasilitas persalinan. Jadi, setelah pindah faskes, pastikan kamu tanya apakah faskes tersebut bisa menangani persalinan. Kalau gak bisa, biasanya mereka akan memberikan rujukan ke rumah sakit yang lebih lengkap.
Kalau Melahirkan Darurat, Apa yang Harus Dilakukan?
Kadang, persalinan gak selalu bisa diprediksi. Kalau tiba-tiba kontraksi atau ketuban pecah dan kamu harus segera melahirkan, jangan panik. Ini yang harus kamu lakukan:
1. Datang ke Rumah Sakit Terdekat
Kalau kondisimu darurat, langsung aja pergi ke rumah sakit terdekat. Jangan lupa bawa kartu KIS kamu. Jelaskan ke petugas rumah sakit bahwa kondisimu mendesak dan kamu adalah peserta BPJS.
2. Tunjukkan Kartu KIS
Rumah sakit wajib menerima pasien BPJS dalam kondisi darurat, meskipun kamu gak terdaftar di faskes 1 mereka. Kamu gak perlu khawatir soal rujukan atau administrasi lainnya.
3. Pastikan Rumah Sakit Menerima BPJS
Kalau rumah sakit tersebut gak bekerja sama dengan BPJS, kamu bisa minta dirujuk ke rumah sakit lain yang menerima pasien BPJS.
Tips Biar Persalinan dengan KIS Lancar
Biar gak ribet pas hari-H, ini beberapa tips penting yang bisa kamu lakukan:
1. Cek Semua Dokumen
Pastikan KTP, KIS, dan KK kamu udah lengkap dan tersimpan di satu tempat. Kalau perlu, fotokopi beberapa lembar buat jaga-jaga.
2. Siapkan Tas Persalinan
Isi tas dengan pakaian bayi, baju ganti, perlengkapan mandi, dan dokumen penting. Jangan sampai ada yang ketinggalan!
3. Cari Tahu Rumah Sakit dan Faskes di Kota Tujuan
Riset dulu rumah sakit mana aja di kota tempat kamu tinggal sekarang yang menerima pasien BPJS. Tanyakan apakah mereka punya fasilitas persalinan dan cek review-nya kalau perlu.
4. Selalu Punya Plan B
Kalau ternyata ada kendala di faskes 1 atau rumah sakit pilihanmu, kamu harus tahu rumah sakit lain yang bisa jadi alternatif.
5. Tetap Tenang
Stres cuma bikin kamu makin panik. Percaya aja sama prosesnya, dan fokus untuk menyambut bayi kecilmu dengan hati yang bahagia.
Kesimpulan
Melahirkan dengan KIS, baik di kota asal maupun di luar kota, sebenarnya gak ribet kalau kamu tahu aturannya. Kalau kamu berencana melahirkan secara normal, pastikan persalinan dilakukan di faskes 1 yang punya fasilitas bersalin. Tapi kalau kondisinya darurat, KIS tetap bisa digunakan di rumah sakit mana pun tanpa perlu surat rujukan.
Kuncinya ada di persiapan. Urus semua dokumen, cari tahu faskes terdekat, dan jangan ragu untuk konsultasi ke kantor BPJS Kesehatan. Dengan persiapan yang matang, proses persalinanmu bisa berjalan lebih lancar dan bebas drama. Selamat menyambut buah hati, ya!
Anda dapat membaca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya di sini :
- Benarkah Kelas 3 Penanganan Diulur-ulur? Kisah Kecewa Pasien BPJS
- Mau Info Cara Daftar BPJS Mandiri? Ini Yang Perlu Kamu Tahu!
- Sudah Bayar BPJS di Shopee, Kok Saldo Rekening Tetap Kepotong? Ini Penjelasannya!
- Katanya BPJS Nggak Lagi Nanggung Demam, Batuk, Sama Maag? Benarkah Aturan Baru Ini?
- Apakah Denda BPJS Saat Masa RITL Harus Dibayar Sendiri atau Perusahaan? Yuk, Simak Penjelasannya!
Posting Komentar untuk "Apakah KIS Bisa Dipakai untuk Lahiran di Luar Kota Tanpa Rujukan? Yuk, Cari Tahu!"