Cara Membersihkan Karang Gigi Menggunakan Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan

Cara Membersihkan Karang Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan

Kesehatan gigi dan mulut adalah salah satu aspek penting dari kesehatan secara keseluruhan. Sayangnya, banyak orang yang mengabaikan perawatan gigi rutin karena alasan biaya. Salah satu masalah umum yang sering dihadapi adalah karang gigi, yang dapat menyebabkan berbagai komplikasi kesehatan jika tidak ditangani dengan baik. Untungnya, dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan, Anda dapat membersihkan karang gigi tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Namun, penting untuk diketahui bahwa pembersihan karang gigi menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan hanya ditanggung jika terdapat indikasi medis yang jelas. Artinya, layanan ini tidak berlaku untuk tujuan estetika atau kosmetik semata. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. BPJS Kesehatan menanggung tindakan pembersihan karang gigi sebagai bagian dari penanganan masalah kesehatan gigi dan mulut yang dapat memengaruhi kesehatan secara umum.

Karang gigi terbentuk dari plak yang mengeras akibat kurangnya perawatan kebersihan mulut. Jika dibiarkan, karang gigi dapat memicu radang gusi, bau mulut, hingga kerusakan jaringan penyangga gigi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bagaimana cara membersihkan karang gigi melalui layanan BPJS Kesehatan, yang tidak hanya efektif tetapi juga ekonomis.

1. Syarat dan Ketentuan

Agar Anda dapat memanfaatkan layanan pembersihan karang gigi melalui BPJS Kesehatan, berikut adalah syarat dan ketentuannya:

  • Indikasi Medis: Pembersihan karang gigi hanya ditanggung jika terdapat indikasi medis, seperti radang gusi, infeksi, atau gangguan kesehatan gigi yang dapat memengaruhi kesehatan secara umum. Prosedur ini hanya dapat dilakukan sekali dalam satu tahun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
  • Kepesertaan Aktif: Status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda harus aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran.
  • Prosedur yang Tepat: Anda harus mengikuti alur layanan BPJS, dimulai dari FKTP yang terdaftar di kartu Indonesia Sehat.
  • Surat Rujukan (Jika Diperlukan): Jika diperlukan tindakan di fasilitas rujukan, pastikan Anda memiliki surat rujukan yang masih berlaku.
  • Dokumen Pendukung: Selalu bawa dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Sehat, KTP, dan Kartu Keluarga saat mengakses layanan.

2. Memastikan Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Langkah pertama sebelum mendapatkan layanan kesehatan apa pun melalui BPJS adalah memastikan bahwa status kepesertaan Anda aktif. Berikut cara mengeceknya:

  • Melalui Aplikasi Mobile JKN: Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store. Setelah masuk, Anda dapat melihat status kepesertaan Anda pada menu utama.
  • Melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp): Kirim pesan apa saja ke nomor Whatsapp PANDAWA 0811-8-165-165, kemudian pilih "Informasi" pada menu.
  • Menghubungi Call Center BPJS: Anda dapat menghubungi 165 untuk memeriksa status kepesertaan.

Pastikan juga tidak ada tunggakan iuran, karena hal ini dapat menyebabkan layanan kesehatan Anda ditolak.

3. Mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

BPJS Kesehatan mewajibkan peserta untuk memulai pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, klinik, atau dokter gigi yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Sehat Anda. Berikut langkah-langkahnya:

  • Periksa FKTP yang Terdaftar: FKTP tertera pada Kartu Indonesia Sehat Anda. Pastikan Anda pergi ke FKTP yang sesuai.
  • Buat Janji Temu: Beberapa FKTP menyediakan layanan pendaftaran online melalui Mobile JKN untuk mempermudah proses antrean.
  • Bawa Dokumen yang Diperlukan: Dokumen yang perlu dibawa antara lain Kartu Indonesia Sehat, KTP, dan Kartu Keluarga (jika diperlukan).

4. Pemeriksaan oleh Dokter Gigi

Setelah sampai di FKTP, Anda akan menjalani pemeriksaan awal oleh dokter gigi. Dokter gigi akan mengevaluasi kondisi kesehatan mulut Anda, termasuk tingkat keparahan karang gigi. Jika terdapat indikasi medis, seperti radang gusi, infeksi, atau gangguan kesehatan mulut lainnya, dokter akan melakukan tindakan pembersihan karang gigi (scaling).

Namun, jika pembersihan karang gigi hanya untuk tujuan estetika, tindakan ini tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini penting untuk dipahami agar peserta tidak salah mengartikan cakupan layanan yang diberikan.

Pada beberapa kasus, FKTP mungkin tidak memiliki alat atau fasilitas yang memadai untuk melakukan scaling. Jika demikian, dokter akan merujuk Anda ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, seperti rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan.

5. Proses Rujukan (Jika Diperlukan)

Apabila FKTP tidak bisa melakukan tindakan scaling, Anda akan mendapatkan surat rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:

  • Surat Rujukan: Pastikan surat rujukan mencantumkan diagnosis dan alasan dirujuk.
  • Masa Berlaku Rujukan: Surat rujukan biasanya berlaku selama 3 bulan. Pastikan Anda menggunakan rujukan tersebut sebelum masa berlakunya habis.
  • Fasilitas Rujukan: Anda dapat memilih rumah sakit atau klinik rujukan sesuai daftar yang tertera pada sistem rujukan BPJS Kesehatan.

6. Prosedur Scaling

Setelah sampai di fasilitas rujukan, dokter gigi akan melakukan scaling menggunakan alat khusus seperti ultrasonic scaler. Prosedur ini umumnya tidak menimbulkan rasa sakit yang berlebihan, meskipun sedikit rasa tidak nyaman mungkin dirasakan.

Scaling dilakukan untuk menghilangkan karang gigi yang menempel pada permukaan gigi dan area di sekitar gusi. Prosedur ini juga dapat membantu mencegah masalah kesehatan mulut lainnya seperti bau mulut atau penyakit periodontal.

7. Tidak Ada Biaya Tambahan

Salah satu keuntungan menggunakan BPJS Kesehatan adalah Anda tidak perlu membayar biaya tambahan selama prosedur scaling dilakukan sesuai prosedur dan indikasi medis. Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya mencakup kebutuhan dasar. Jika Anda memerlukan perawatan tambahan yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan, biaya tersebut harus ditanggung sendiri.

8. Tips Memaksimalkan Layanan BPJS untuk Perawatan Gigi

Agar pengalaman Anda menggunakan BPJS untuk perawatan gigi berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Periksa Jadwal Dokter Gigi: Beberapa FKTP memiliki jadwal dokter gigi yang terbatas, jadi pastikan Anda datang sesuai jadwal.
  • Datang Lebih Awal: Antrean di FKTP atau fasilitas rujukan sering kali panjang. Datang lebih awal dapat membantu Anda mendapatkan pelayanan lebih cepat.
  • Simpan Dokumen dengan Baik: Pastikan semua dokumen seperti Kartu Indonesia Sehat, KTP, dan surat rujukan tersimpan dengan baik untuk memudahkan proses administrasi.
  • Jaga Kebersihan Gigi: Setelah melakukan scaling, jaga kebersihan gigi Anda agar karang gigi tidak mudah terbentuk kembali.

9. Pentingnya Perawatan Gigi Rutin

Meskipun BPJS Kesehatan memudahkan akses ke perawatan scaling, Anda tetap perlu menjaga kebersihan gigi secara rutin. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

  • Menyikat Gigi Secara Teratur: Sikat gigi dua kali sehari menggunakan pasta gigi berfluoride.
  • Menggunakan Obat Kumur: Obat kumur dapat membantu membersihkan area yang sulit dijangkau oleh sikat gigi.
  • Membersihkan Sela-Sela Gigi: Gunakan benang gigi (dental floss) untuk membersihkan sisa makanan di sela-sela gigi.
  • Hindari Makanan Manis Berlebih: Konsumsi gula berlebihan dapat meningkatkan risiko pembentukan plak dan karang gigi.

Kesimpulan

Membersihkan karang gigi menggunakan Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan adalah langkah yang praktis dan hemat biaya untuk menjaga kesehatan mulut Anda, selama tindakan tersebut memiliki indikasi medis yang jelas. Pembersihan karang gigi tanpa indikasi medis tidak ditanggung oleh BPJS, sehingga penting untuk memastikan bahwa tindakan ini diperlukan untuk alasan kesehatan.

Dengan mengikuti prosedur yang tepat, Anda dapat memanfaatkan layanan ini tanpa perlu khawatir tentang biaya tambahan. Namun, perawatan rutin dan kebiasaan menjaga kebersihan gigi tetap menjadi kunci utama untuk mencegah terbentuknya karang gigi di masa depan.

Jika Anda belum memanfaatkan fasilitas ini, segera periksa status kepesertaan BPJS Anda dan kunjungi FKTP terdekat. Jangan biarkan karang gigi mengganggu kesehatan mulut Anda. Sehat itu murah jika kita tahu cara menjaganya!

Anda dapat membaca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya di sini :

Posting Komentar untuk "Cara Membersihkan Karang Gigi Menggunakan Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan"