Mau Daftar BPJS buat Ibu Hamil? Baca Ini Dulu Biar Nggak Bingung!

Mau Daftar BPJS buat Ibu Hamil?

Punya BPJS Kesehatan itu penting banget, apalagi kalau kamu lagi hamil. Soalnya, BPJS bisa bantu banget buat kontrol kehamilan, USG, sampai biaya melahirkan. Tapi, jangan asal daftar aja tanpa tahu aturannya, ya. Banyak yang nggak ngerti kalau BPJS itu ada syarat dan ketentuannya yang mesti dipatuhi. Jadi, baca artikel ini sampai habis biar paham semuanya!

BPJS itu beda sama asuransi biasa. Sekali daftar, kamu wajib terus bayar iuran setiap bulan, mau dipakai atau nggak. Kalau sampai telat bayar, siap-siap aja kartumu dinonaktifkan sementara. Selain itu, kalau daftar BPJS mandiri, semua anggota di satu Kartu Keluarga (KK) juga harus ikut. Jadi, nggak bisa pilih-pilih, ya. Nah, buat kamu yang hamil dan mau daftar BPJS, yuk simak gimana caranya dan apa aja yang perlu disiapkan!

Syarat Daftar BPJS Mandiri (Bayar Sendiri)

Kalau kamu pilih daftar BPJS mandiri, ada beberapa hal yang wajib kamu tahu:

1. Semua anggota KK wajib daftar

BPJS nggak bisa cuma daftar buat kamu aja. Semua anggota keluarga di KK harus ikut, dan kelasnya juga harus sama. Jadi, misalnya kamu pilih kelas 2, ya yang lain di KK juga harus kelas 2.

2. Iuran harus dibayar rutin tiap bulan

Jangan sampai lupa bayar, ya. Iuran BPJS ini paling lambat harus dibayar tanggal 10 setiap bulan. Kalau telat, kartumu bakal dinonaktifkan sementara dan bisa kena denda kalau pakai layanan kesehatan.

3. Butuh waktu aktif 14 hari

Setelah daftar dan bayar pertama kali, BPJS baru aktif minimal 14 hari. Jadi, jangan daftar mepet-mepet kalau udah mau melahirkan, karena nggak langsung bisa dipakai.

4. Harus autodebet

Sekarang BPJS mandiri wajib pakai sistem autodebet. Jadi, kamu harus punya rekening bank, dan pembayaran otomatis bakal ditarik tiap bulan. Praktis sih, tapi pastikan saldo di rekening cukup, ya!

5. Iuran per bulan sesuai kelas

Kamu bisa pilih kelas layanan sesuai kemampuan:

  • Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan.
  • Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan.
  • Kelas 3: Rp35.000 per orang per bulan.

Manfaat BPJS buat Ibu Hamil

Kalau kamu udah jadi peserta BPJS, kamu bisa pakai layanan kesehatan seperti:

  1. Kontrol kehamilan di Puskesmas, klinik, atau dokter kandungan.
  2. Pemeriksaan USG sesuai kebutuhan medis.
  3. Biaya persalinan, baik normal maupun caesar.

Tapi, ingat ya, layanan ini baru bisa kamu pakai kalau BPJS kamu aktif dan iurannya selalu dibayar tepat waktu. Jadi, jangan sampai nunggak!

Kalau Mau BPJS Gratis (PBI), Gimana Caranya?

Buat kamu yang nggak mampu bayar BPJS mandiri, bisa coba daftar program PBI (Penerima Bantuan Iuran) alias BPJS gratis dari pemerintah. Tapi, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi:

1. Bikin Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, dan kelurahan.

2. Pastikan data kamu masuk ke Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini bisa dicek lewat petugas desa atau kelurahan.

3. Siapkan dokumen seperti:

  • Fotokopi KTP dan KK.
  • Foto rumah.
  • Kalau lagi sakit, sertakan surat keterangan dokter atau rumah sakit.

Setelah semua dokumen lengkap, bawa ke Dinas Sosial buat diajukan jadi peserta PBI. Tapi, perlu diingat ya, diterima atau nggaknya tergantung kuota di daerahmu. Jadi, sabar aja nunggu prosesnya.

Tips Biar BPJS Selalu Aktif

  • Jangan lupa bayar iuran! Kalau udah autodebet, pastikan saldo rekening cukup setiap bulan.
  • Kalau ada perubahan data (misalnya pindah rumah, nikah, atau ada anggota keluarga yang meninggal), segera lapor ke BPJS maksimal 3 bulan setelah perubahan.
  • Pilih faskes yang lokasinya dekat rumah biar gampang kalau butuh berobat atau kontrol kehamilan.

Kenapa BPJS Itu Penting?

BPJS itu nggak cuma buat kamu, tapi juga bentuk gotong-royong buat bantu peserta lain yang lagi butuh. Misalnya, sekarang kamu sehat dan nggak pakai BPJS, tapi iuran yang kamu bayar bisa dipakai buat bantu peserta lain yang lagi sakit. Makanya, sistem BPJS ini wajib dan berlaku seumur hidup.

Buat ibu hamil, BPJS juga bisa banget meringankan biaya persalinan yang biasanya mahal. Jadi, jangan sampai nggak daftar, ya. Pilih mau BPJS mandiri atau PBI, sesuai kemampuanmu.

Kesimpulan

Punya BPJS Kesehatan itu wajib banget, apalagi kalau kamu lagi hamil. Tapi, pastikan kamu paham dulu aturan dan syaratnya biar nggak ada masalah di kemudian hari. Kalau pilih BPJS mandiri, rutin bayar iuran dan gunakan autodebet biar nggak ribet. Kalau mau BPJS gratis, ajukan PBI lewat Dinas Sosial. Yang penting, selalu jaga kartumu tetap aktif, karena kesehatan itu investasi jangka panjang!

Anda dapat membaca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya di sini :

Posting Komentar untuk "Mau Daftar BPJS buat Ibu Hamil? Baca Ini Dulu Biar Nggak Bingung!"