Panduan Lengkap Mengaktifkan BPJS Kesehatan Setelah Keluar dari Perusahaan
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program jaminan sosial yang berperan penting dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini menawarkan perlindungan terhadap risiko kesehatan melalui skema gotong royong, di mana iuran dari peserta yang sehat membantu pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit. Bagi karyawan perusahaan, keikutsertaan dalam JKN dari BPJS Kesehatan biasanya diatur dan dikelola oleh pemberi kerja. Namun, ketika Anda berhenti bekerja, status kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan Anda perlu diperbarui untuk menjaga agar manfaat tetap aktif.
Setelah berhenti dari perusahaan, iuran BPJS Kesehatan yang sebelumnya dibayarkan oleh perusahaan otomatis berhenti. Tanpa pembayaran iuran, status kepesertaan Anda dapat menjadi nonaktif, sehingga Anda tidak bisa memanfaatkan layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS. Penting bagi Anda untuk segera mengurus perubahan status keanggotaan BPJS Kesehatan dari kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) ke kategori Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Selain itu, bagi Anda yang memiliki pasangan yang masih bekerja di perusahaan, terdapat opsi untuk mengikutsertakan BPJS Kesehatan Anda ke dalam kepesertaan pasangan. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara mengaktifkan BPJS Kesehatan setelah keluar kerja menggunakan aplikasi Mobile JKN dan layanan Pandawa, serta bagaimana mengikutsertakan BPJS ke pasangan yang masih bekerja.
Mengapa Aktivasi Ulang BPJS Kesehatan Penting?
Ketika Anda keluar dari perusahaan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS Kesehatan dialihkan kepada Anda sebagai individu. Apabila iuran tidak dibayarkan, status kepesertaan akan dinonaktifkan, dan Anda tidak bisa mengakses layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, penundaan pengurusan aktivasi ulang dapat mengakibatkan tunggakan iuran yang perlu dilunasi sebelum status keanggotaan kembali aktif.
Memastikan BPJS Kesehatan Anda tetap aktif penting untuk memberikan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, baik bagi diri Anda maupun keluarga. Dengan menjadi peserta Mandiri (PBPU) atau bergabung dalam kepesertaan pasangan, Anda tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai kebutuhan.
Langkah-Langkah Mengaktifkan BPJS Kesehatan Menggunakan Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN merupakan solusi praktis untuk mengelola keanggotaan BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi ini:
1. Unduh dan Instal Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store. Setelah terinstal, buka aplikasi dan login menggunakan nomor kartu JKN atau NIK Anda. Jika belum memiliki akun, Anda dapat membuatnya dengan mengikuti langkah registrasi yang tersedia di aplikasi.
2. Periksa Status Kepesertaan
Setelah login, pilih menu "Info Peserta" untuk memeriksa apakah status Anda masih aktif atau nonaktif. Jika status nonaktif, Anda perlu melanjutkan proses perubahan kategori keanggotaan.
3. Pilih Menu Perubahan Data Peserta
Pada aplikasi, pilih menu "Perubahan Data Peserta" untuk mengajukan perubahan status dari PPU ke PBPU. Selanjutnya Anda perlu mengklik Segmen Peserta, pilih Segmen Peserta Tujuan "Pekerja Mandiri". Anda perlu mengikuti langkah selanjutnya sampai selesai..
4. Pilih Kelas Layanan
BPJS Kesehatan menyediakan tiga kelas layanan:
- Kelas I: Rp150.000 per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per bulan
- Kelas III: Rp35.000 per bulan (sudah disubsidi pemerintah sebesar Rp7.000)
Pilih kelas yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
5. Lakukan Pembayaran Iuran Pertama
Setelah data Anda diperbarui, pembayaran iuran pertama dapat dilakuka paling cepat 14 hari setelah pendaftaran. Pembayaran iuran pertama dapat Anda lakukan melalui kanal pembayaran resmi BPJS Kesehatan, seperti bank, dompet digital, atau gerai mitra BPJS. Pembayaran ini menjadi syarat utama untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Anda.
6. Konfirmasi Aktivasi
Setelah pembayaran berhasil, status keanggotaan Anda akan diperbarui menjadi aktif. Anda dapat memeriksanya melalui aplikasi Mobile JKN.
Langkah-Langkah Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Pandawa
Layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) adalah alternatif pratis lain untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Berikut langkah-langkahnya:
1. Hubungi Nomor WhatsApp Pandawa
Nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan dapat anda akses di nomor 0818-8-165-165. Kanal layanan resmi BPJS Kesehatan ini dapat diakses 24 jam akan tetapi untuk pelayanan Administrasi akan diproses oleh petugas pada Hari Kerja dan Jam Kerja (Senin - Jumat 08:00 - 17:00 WIB).2. Siapkan Dokumen
Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti:
- Nomor KTP elektronik
- Nomor BPJS Kesehatan
- File / Foto Kartu Keluarga (KK)
- File / Foto Buku Tabungan/ATM
3. Kirim Pesan ke Pandawa
Kirim pesan apa saja ke nomor WhatsApp Pandawa, misalnya: "Info". Kemudian ikut langkah berikut ini:
- Pilih Administrasi pada menu.
- Kemudian Anda akan diberikan link untuk proses layanan Administasi.
- Klik link tersebut untuk melanjutkan.
- Pilih Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan.
- Pilih Pindah Jenis Peserta Non Aktif Menjadi PBPU/Mandiri.
4. Unggah Dokumen
Ikuti arahan untuk mengunggah dokumen yang dibutuhkan melalui link Administrasi Pandawa. Anda juga perlu mengisi Data Peserta yang akan didaftarkan, seperti nomor NIK, Nomor KK, nama lengkap, tanggal lahir, status kawin, alamat lengkap, data bank serta kelas rawat yang dipilih.
5. Lakukan Pembayaran Iuran
Setelah data Anda diverifikasi, lakukan pembayaran iuran pertama sesuai kelas layanan yang Anda pilih. Pembayaran iuran pertama baru dapat dilakukan paling cepat 14 hari dari pendaftaran. Setelah pembayaran berhasil maka status kepesertaan Anda sebagai peserta BPJS Mandiri akan langsung aktif.
Cara Mengikutsertakan BPJS ke Pasangan yang Masih Bekerja
Jika pasangan Anda masih bekerja di perusahaan, Anda dapat bergabung sebagai tanggungan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan pasangan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Konfirmasi dengan HRD Perusahaan
Mintalah pasangan Anda menghubungi bagian HRD perusahaan untuk memastikan prosedur menambahkan tanggungan ke dalam keanggotaan BPJS Kesehatan.
2. Siapkan Dokumen Pendukung
Dokumen yang biasanya diperlukan meliputi:- Fotokopi KTP suami dan istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Akta nikah atau surat keterangan nikah
- Nomor BPJS pasangan yang masih aktif
3. Ajukan Permohonan Penambahan Tanggungan
HRD perusahaan akan membantu mengurus permohonan penambahan tanggungan ke BPJS Kesehatan. Setelah permohonan disetujui, Anda akan terdaftar sebagai peserta tanggungan.
4. Pastikan Data Anda Sudah Terdaftar
Setelah proses selesai, pasangan Anda dapat memeriksa data tanggungan melalui aplikasi Mobile JKN. Pastikan nama Anda tercantum sebagai tanggungan dalam keanggotaan pasangan.
Keuntungan Mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan Tepat Waktu
- Perlindungan Berkesinambungan: Anda tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir dengan biaya besar.
- Menghindari Denda Pelayanan: BPJS Kesehatan memberlakukan denda pelayanan rawat inap tingkat lanjut 5% dari total biaya layanan jika status peserta tidak aktif selama lebih dari 45 hari.
- Kemudahan Berobat: BPJS Kesehatan mempermudah akses layanan kesehatan, mulai dari faskes tingkat pertama hingga rujukan.
Kesimpulan
Mengaktifkan BPJS Kesehatan setelah keluar dari perusahaan adalah langkah penting untuk memastikan Anda tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. Anda dapat memilih untuk menjadi peserta Mandiri (PBPU) menggunakan aplikasi Mobile JKN atau layanan Pandawa. Alternatif lainnya, Anda dapat mengikutsertakan diri sebagai tanggungan pasangan yang masih bekerja di perusahaan
Dengan memahami prosedur ini, Anda tidak hanya menjaga keanggotaan BPJS Kesehatan tetap aktif, tetapi juga memastikan perlindungan kesehatan berkelanjutan bagi diri Anda dan keluarga. Pastikan untuk segera mengurus keanggotaan setelah keluar dari perusahaan agar terhindar dari masalah administrasi di kemudian hari.
Anda dapat membaca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya di sini :
- Ini Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Atau KIS
- BPJS Kesehatan Nonaktif Karena Premi? Simak Panduan Lengkapnya
- Panduan Mendapatkan Imunisasi Dasar Untuk Anak Dengan BPJS Kesehatan
- Cara Mendapatkan Operasi Caesar Menggunakan BPJS Kesehatan di Indonesia
- Masa Berlaku Surat Rujukan BPJS Adalah 90 Hari Sejak Diterbitkannya Rujukan
Posting Komentar untuk "Panduan Lengkap Mengaktifkan BPJS Kesehatan Setelah Keluar dari Perusahaan"