Benarkah BPJS Kesehatan Nggak Cover Beberapa Penyakit? Yuk Kita Kupas Tuntas!
Pernah nggak sih, denger kabar kalau ada 144 penyakit yang katanya nggak dicover BPJS Kesehatan? Info kayak gini sering banget bikin banyak orang panik, apalagi yang lagi butuh layanan kesehatan. Padahal, kabar ini tuh setengah benar dan setengah nggak. Nggak semua penyakit di daftar itu “nggak dicover,” kok. Jadi, sebelum langsung percaya atau takut, yuk kita bahas dulu dengan kepala dingin.
Nah, gini ceritanya. Sebenernya, daftar 144 penyakit itu lebih ke penyakit-penyakit yang nggak langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan, alias harus di-handle dulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1). Misalnya, klinik atau puskesmas. Jadi, bukan berarti penyakit-penyakit itu nggak dicover sama sekali. Tapi ada mekanisme dulu yang harus dilalui, biar penanganannya lebih efektif dan nggak membebani sistem. Beda cerita kalau penyakitnya udah parah atau emang nggak bisa ditangani di faskes 1—baru deh dirujuk ke rumah sakit.
Tapi, emang bener sih ada beberapa penyakit yang beneran nggak dicover BPJS. Tapi jumlahnya nggak sebanyak yang orang kira. Nah, di artikel ini kita bakal bedah semua secara lengkap, dari mitos soal daftar 144 penyakit itu sampai daftar penyakit yang emang nggak dicover BPJS Kesehatan. Biar kamu nggak gampang termakan hoaks lagi!
Apa Itu Daftar 144 Penyakit yang Katanya Nggak Dicover?
Oke, kita mulai dari isu yang lagi panas nih: daftar 144 penyakit yang sering bikin bingung. Jadi, info ini pertama kali muncul gara-gara ada peraturan soal mekanisme rujukan. Intinya, BPJS Kesehatan bikin aturan bahwa ada beberapa penyakit yang nggak boleh langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan. Kenapa? Karena sebenernya penyakit-penyakit ini bisa diobatin di faskes tingkat pertama, kayak puskesmas atau klinik.
Contohnya, penyakit kayak flu biasa, demam, batuk, atau sakit kepala. Kalau kamu langsung dirujuk ke rumah sakit cuma gara-gara pilek, itu bakal ngebebanin sistem banget. Makanya, penyakit kayak gini di-handle dulu di faskes 1. Kalau nggak sembuh atau makin parah, baru deh dirujuk. Jadi, daftar 144 penyakit ini lebih ke teknis pelaksanaan, bukan berarti penyakit-penyakit itu nggak dicover sama sekali.
Sayangnya, banyak yang salah paham dan mikir kalau penyakit ini nggak dicover BPJS. Padahal, kenyataannya BPJS tetap nanggung biaya pengobatan penyakit-penyakit itu di faskes tingkat pertama. Kalau kamu rajin cek fasilitas kesehatan, kamu pasti tahu kok bahwa pelayanan di faskes 1 juga cukup oke buat penyakit-penyakit ringan.
Penyakit Apa Aja yang Emang Nggak Dicover BPJS?
Nah, ini baru kita bahas yang bener-bener nggak dicover BPJS. Ada beberapa jenis penyakit atau layanan yang memang nggak masuk cakupan BPJS Kesehatan. Tapi, tenang aja, jumlahnya nggak banyak kok. BPJS biasanya nggak nanggung biaya untuk kondisi atau layanan yang dianggap bukan kebutuhan medis. Contohnya kayak operasi plastik buat estetika, bukan buat kebutuhan medis ya. Jadi, kalau mau bikin hidung mancung atau dagu lancip, itu bayar sendiri.
Penyakit akibat kecelakaan kerja juga nggak dicover BPJS, karena itu masuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Trus, kalau kamu kecelakaan lalu lintas terus terbukti mabuk atau melanggar aturan lalu lintas, BPJS juga nggak bakal nanggung. Alasannya? Karena itu masuk kategori pelanggaran hukum.
Ada juga kondisi tertentu kayak pengobatan alternatif yang nggak ada dasar medisnya. Misalnya, terapi tradisional yang nggak diakui secara ilmiah, itu nggak bakal dicover. Tapi kalau pengobatan tradisional kayak akupunktur yang udah diakui medis, bisa jadi masih ditanggung, asalkan ada rujukan dokter.
Kok Bisa Ada Penyakit yang Nggak Dicover?
Mungkin kamu mikir, “Kenapa sih ada penyakit yang nggak dicover? Kan bayar iuran tiap bulan!” Nah, gini logikanya. BPJS itu punya prinsip gotong royong. Uang yang kamu bayar setiap bulan tuh dikumpulin dan dipakai buat nanggung biaya kesehatan semua peserta. Tapi, karena sumber dayanya terbatas, BPJS harus memprioritaskan layanan buat kebutuhan medis yang penting.
Makanya, layanan yang nggak dianggap darurat atau nggak berhubungan sama kesehatan langsung seringkali nggak masuk daftar tanggungan. Misalnya, kalau kamu mau perawatan gigi buat keperluan estetika (kayak pasang kawat gigi buat gaya-gayaan), ya itu nggak dicover.
Selain itu, BPJS juga punya aturan ketat soal apa aja yang bisa ditanggung. Ini supaya nggak ada penyalahgunaan dana. Kalau nggak ada aturan kayak gitu, bisa-bisa sistemnya kolaps karena terlalu banyak klaim yang nggak penting. Jadi, walaupun kadang terasa ribet, aturan ini sebenernya buat melindungi kita juga sebagai peserta.
Fakta atau Mitos: BPJS Ribet dan Nggak Fair?
Nggak sedikit orang yang bilang kalau BPJS itu ribet, penuh aturan, dan nggak fair. Tapi, coba deh pikir lagi. Sistem BPJS ini didesain buat nanggung jutaan orang di Indonesia, jadi wajar kalau ada aturan biar sistemnya nggak berantakan. Lagipula, dibanding bayar sendiri ke rumah sakit, pakai BPJS itu jauh lebih hemat, lho.
Misalnya, kamu harus operasi besar. Kalau bayar sendiri, biayanya bisa ratusan juta. Tapi, kalau pakai BPJS, hampir semua biaya itu dicover, asalkan sesuai prosedur. Jadi, meskipun kadang terasa ribet, sebenernya kamu tetap diuntungkan.
Trus, soal fairness. Emang sih, ada beberapa keluhan soal pelayanan yang lambat atau nggak memuaskan. Tapi, ini lebih ke masalah teknis di lapangan, bukan salah sistem BPJS secara keseluruhan. Jadi, kalau kamu merasa ada yang nggak sesuai, jangan ragu buat lapor ke BPJS biar ditindaklanjuti.
Gimana Biar Tetap Aman Pakai BPJS?
Tips pertama, pastikan kamu paham aturan main BPJS. Baca-baca info soal apa aja yang dicover dan mekanisme rujukan, biar nggak salah paham. Jangan cuma denger dari teman atau grup WhatsApp, karena sering banget info di sana nggak akurat.
Kedua, jangan ragu buat tanya langsung ke faskes atau care center BPJS kalau ada yang nggak jelas. Mereka biasanya siap bantu kok, asalkan kamu juga sopan dan nggak marah-marah.
Ketiga, pastikan kamu selalu bayar iuran tepat waktu. Kalau telat, bisa-bisa status keanggotaan kamu nonaktif, dan itu bakal bikin ribet kalau kamu tiba-tiba butuh layanan kesehatan. Jadi, usahakan buat selalu disiplin bayar iuran tiap bulan.
Penyakit dan Kondisi yang Nggak Dicover BPJS Kesehatan
Di atas tadi, kita udah bahas kalau nggak semua isu soal “BPJS nggak cover ini-itu” itu bener. Tapi ada lho, beberapa penyakit dan kondisi yang emang nggak masuk tanggungan BPJS Kesehatan. Yuk, kita bahas satu-satu, biar makin jelas dan nggak salah paham lagi.
1. Operasi Plastik untuk Estetika
Kalau kamu punya niat buat bikin hidung mancung, dagu lancip, atau sekedar mempercantik tampilan muka lewat operasi plastik, BPJS nggak bakal nanggung biayanya. Alasannya simpel: ini bukan kebutuhan medis. Operasi plastik kayak gini dianggap kebutuhan estetika alias buat penampilan aja, jadi harus kamu biayai sendiri.
Tapi, kalau operasi plastiknya buat alasan medis, beda cerita. Misalnya, kamu korban kecelakaan yang bikin wajah cacat dan butuh rekonstruksi, BPJS bisa cover biayanya asalkan ada surat rujukan dan indikasi medis yang jelas.
2. Pengobatan Alternatif tanpa Dasar Medis
Pernah denger soal terapi tradisional yang katanya bisa nyembuhin segala macam penyakit? Nah, pengobatan alternatif kayak gitu biasanya nggak dicover BPJS. Alasannya, BPJS cuma nanggung perawatan atau pengobatan yang udah terbukti secara medis dan diakui secara resmi di dunia kedokteran.
Misalnya, kamu coba metode pengobatan yang nggak jelas kayak minum ramuan herbal tertentu tanpa pengawasan medis. Itu jadi tanggungan sendiri. Tapi, pengobatan tradisional kayak akupunktur yang dilakukan di fasilitas resmi dengan dokter ahli, biasanya masih bisa dicover. Pastikan kamu konsultasi dulu ke faskes, ya!
3. Penyakit Akibat Sengaja Melanggar Hukum
Kamu kecelakaan motor gara-gara nggak pakai helm, atau malah mabuk pas bawa kendaraan? Maaf-maaf aja nih, BPJS nggak bakal nanggung biaya pengobatannya. BPJS punya aturan tegas soal ini. Kalau kondisi kesehatanmu disebabkan oleh tindakan melanggar hukum, itu di luar tanggungan mereka.
Selain kecelakaan lalu lintas karena mabuk, contoh lain yang nggak dicover adalah penyakit akibat narkoba. Misalnya, kamu overdosis atau mengalami gangguan kesehatan karena konsumsi obat-obatan terlarang, biaya perawatannya nggak ditanggung BPJS.
4. Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja
Kalau kamu pekerja dan mengalami kecelakaan saat kerja, itu masuk tanggungan BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan. Jadi, jangan salah alamat ya. BPJS Kesehatan nggak nanggung biaya pengobatan buat kecelakaan kerja.
Makanya, kalau kamu kerja di perusahaan, pastikan kamu juga terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kalau belum, jangan ragu buat minta HRD di tempat kerja kamu daftarin. Itu hak kamu sebagai pekerja, lho!
5. Pengobatan di Luar Negeri
BPJS Kesehatan cuma berlaku di Indonesia. Jadi, kalau kamu pergi ke luar negeri dan sakit atau butuh pengobatan, ya bayar sendiri. Sistem BPJS ini dirancang buat menangani kesehatan warga di dalam negeri aja.
Kalau kamu sering jalan-jalan ke luar negeri, lebih baik siapkan asuransi tambahan yang bisa cover biaya kesehatan di sana. Ingat, meskipun BPJS sangat membantu, tetap ada batasannya.
6. Infertilitas atau Program Bayi Tabung
Program bayi tabung alias in vitro fertilization (IVF) nggak dicover BPJS Kesehatan. Alasannya, ini dianggap bukan kebutuhan medis mendesak. Meskipun punya anak adalah impian banyak pasangan, prosedur seperti bayi tabung butuh biaya sendiri karena sifatnya opsional.
Tapi, kalau ada gangguan kesehatan terkait reproduksi yang butuh penanganan medis, kayak infeksi saluran reproduksi, BPJS masih nanggung kok. Jadi, cek dulu ya kondisi medis kamu ke dokter!
7. Gangguan Kesehatan akibat Bunuh Diri
Kalau kamu melakukan percobaan bunuh diri dan mengalami cedera atau gangguan kesehatan akibat tindakan itu, BPJS nggak akan nanggung biayanya. Ini karena percobaan bunuh diri dianggap sebagai tindakan sengaja yang merugikan diri sendiri.
Meski begitu, gangguan mental yang mendasari tindakan tersebut bisa aja dicover BPJS. Misalnya, kamu punya depresi berat yang membutuhkan perawatan psikiatri, itu tetap bisa ditanggung sesuai ketentuan. Jangan ragu cari bantuan profesional kalau merasa butuh, ya.
8. Kondisi yang Disebabkan oleh Kelalaian Sendiri
Kelalaian yang dimaksud di sini bisa bermacam-macam, misalnya kamu kecelakaan karena main HP sambil nyebrang jalan. BPJS bisa menolak menanggung biaya perawatan kalau terbukti itu akibat kelalaianmu sendiri.
Intinya, BPJS fokus nanggung biaya yang terjadi karena kebutuhan medis murni, bukan karena hal-hal yang bisa dihindari dengan lebih hati-hati. Jadi, lebih baik jaga keselamatan dan kesehatanmu, ya!
9. Penyakit akibat Pandemi
Sebenarnya, penyakit pandemi kayak COVID-19 itu nggak dicover langsung sama BPJS, tapi tenang aja, bukan berarti nggak ada jaminan. Pemerintah punya mekanisme khusus buat nanggung biayanya. Contohnya waktu COVID-19, semua warga yang kena, mau punya BPJS atau nggak, tetap dijamin penuh biaya pengobatannya, termasuk tes dan vaksinnya. Jadi, ini lebih ke kebijakan pemerintah yang beda dari mekanisme BPJS biasa.
Kenapa nggak lewat BPJS? Karena pandemi itu dianggap darurat banget, skalanya nasional bahkan global. Makanya, biayanya diambil dari anggaran khusus pemerintah biar semua yang kena bisa ditangani cepat tanpa ribet soal status BPJS. Jadi, santai aja, kalau ada pandemi lagi (amit-amit sih), bakal ada solusi lain dari pemerintah!.
10. Kosmetik dan Skincare untuk Kecantikan
Punya masalah kulit atau jerawat parah memang menyebalkan, tapi kalau kamu beli skincare atau minta perawatan buat estetika aja, itu nggak ditanggung BPJS. Tapi, kalau gangguan kulitmu udah masuk kategori penyakit, misalnya infeksi kulit atau alergi berat, itu baru bisa dicover asalkan sesuai prosedur medis.
Jadi, sebelum ke dokter, pastikan kamu tahu tujuan pengobatanmu. Kalau cuma buat perawatan kecantikan, siapkan dana sendiri ya!
Kesimpulan
BPJS Kesehatan emang bukan asuransi yang nanggung semua kondisi tanpa batas. Tapi, dengan sistem gotong royongnya, layanan ini udah bantu banget buat banyak orang. Jangan lupa, setiap aturan yang ada dibuat biar sistemnya tetap jalan dan bisa digunakan semua orang.
Kalau kamu punya pertanyaan soal apa aja yang dicover BPJS, jangan ragu buat langsung tanya ke petugas BPJS atau cek situs resminya. Semakin kamu tahu, semakin gampang juga buat memanfaatkan layanan ini dengan maksimal. Selalu jaga kesehatan, ya!
Anda dapat membaca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya di sini :
- Benarkah Ada 144 Penyakit yang Gak Bisa Dirujuk ke Rumah Sakit BPJS? Yuk, Cari Tahu Kebenarannya!
- Sudah Pakai BPJS Tapi Kok Ditolak di UGD? Yuk Pahami Aturan BPJS Biar Nggak Salah Paham
- Kartu BPJS PBI Kamu Tiba-tiba Nggak Aktif? Yuk, Cari Solusinya!
- Kenapa Penyakit Jantung Jadi 'Raja Klaim' di BPJS? Ini Fakta Mengejutkannya!
- Daftar BPJS untuk Anak yang Baru 3 Tahun Malah Disuruh Bayar Rp875 Ribu! Kok Bisa?
Posting Komentar untuk "Benarkah BPJS Kesehatan Nggak Cover Beberapa Penyakit? Yuk Kita Kupas Tuntas!"