BPJS Kesehatan: Bisa Dinonaktifkan Permanen? Yuk, Cari Tahu Faktanya

BPJS Kesehatan Bisa Dinonaktifkan Permanen?

Pernah kepikiran buat berhenti dari BPJS Kesehatan karena ngerasa nggak butuh atau males bayar iurannya tiap bulan? Atau kamu mikir, “Ah, nanti aja lah ngurusnya, toh aku sehat-sehat aja sekarang.” Nah, kalau kamu punya pikiran kayak gitu, tahan dulu, deh! BPJS Kesehatan ini sebenarnya sistem perlindungan yang penting banget, apalagi buat kita-kita yang nggak pernah tahu kapan bakal butuh layanan kesehatan mendadak.

Jadi gini, BPJS Kesehatan itu nggak kayak aplikasi di HP yang bisa kamu uninstall kapan aja. Begitu kamu daftar, statusnya bakal aktif terus, kecuali ada kondisi tertentu yang bikin berhenti otomatis. Nah, yang jadi pertanyaan, apakah BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan secara permanen buat peserta mandiri? Jawabannya: bisa, tapi syaratnya lumayan berat. Entah kamu pindah kewarganegaraan alias pindah negara, atau maaf banget, meninggal dunia. Selain itu, selama kamu tinggal di Indonesia, BPJS ini akan terus aktif meskipun kamu nggak bayar iuran.

Kalau kamu nunggak iuran, sistem BPJS memang nggak akan langsung menagih tiap hari. Tapi, status kamu bakal nonaktif sampai tunggakan itu dilunasi. Yang bikin ribet adalah kalau kamu butuh layanan kesehatan pas status BPJS lagi nggak aktif. Kamu harus melunasi semua tunggakan iuran sekaligus, ditambah denda rawat inap (RITL). Besar dendanya 5 persen dikali jumlah bulan kamu nunggak (maksimal 12 bulan) dikali tarif INA CBG sesuai diagnosa kamu. Jadi, kalau kamu nggak bayar iuran karena pengen “irit,” efeknya bisa bikin kamu pusing sendiri nantinya.

Kamu mungkin mikir, “Ngapain juga bayar BPJS, toh aku jarang sakit.” Tapi coba deh dipikir lagi. Kita nggak pernah tahu apa yang bakal terjadi besok. Hari ini mungkin sehat-sehat aja, tapi siapa tahu minggu depan kamu perlu rawat inap karena kecelakaan atau sakit yang nggak diduga? Di situ baru kamu sadar kalau BPJS itu sebenernya penting banget. Lebih enak bayar rutin tiap bulan daripada harus melunasi tunggakan besar plus denda pas lagi butuh-butuhnya.

Kalau kamu benar-benar pengen BPJS mandiri kamu dinonaktifkan, cara yang realistis adalah pindah negara dan jadi warga negara lain. Begitu kamu pindah kewarganegaraan, status BPJS otomatis berhenti. Tapi realistis aja, nggak semua orang punya rencana buat pindah negara, kan? Kalau kamu tetap tinggal di Indonesia, pilihan kamu cuma dua: bayar iuran rutin atau nggak bayar dengan risiko tunggakan.

Oh iya, soal denda tadi, ada yang perlu kamu tahu. BPJS nggak bakal langsung ngasih denda kalau kamu telat bayar. Denda cuma muncul kalau kamu butuh layanan rawat inap di rumah sakit, dan itu dihitung berdasarkan tarif INA CBG sesuai diagnosa. Tarif ini beda-beda, tergantung jenis penyakit yang kamu alami. Jadi kalau kamu nunggak, siap-siap aja biaya yang harus dibayar nanti bakal lumayan besar.

Bandingkan deh, bayar iuran BPJS tiap bulan vs bayar biaya rumah sakit tanpa BPJS. Kalau kamu bayar iuran, jumlahnya udah tetap dan lebih ringan. Tapi kalau kamu bayar sendiri tanpa BPJS, biaya dokter, obat, rawat inap, dan semua kebutuhan medis lainnya bisa bikin kantong kamu jebol, apalagi kalau penyakitnya serius. Jadi, walaupun kamu ngerasa sekarang nggak butuh BPJS, tetap aja lebih aman punya perlindungan ini.

Ada juga nih, beberapa orang yang sengaja nunggak BPJS dengan harapan tagihannya bakal hilang gitu aja. Padahal, sistem BPJS nggak kayak itu. Kalau kamu nunggak lebih dari 24 bulan, memang tagihan iurannya berhenti, tapi data kamu tetap ada di sistem. Begitu kamu butuh layanan kesehatan, semua tunggakan itu bakal muncul lagi bersama dendanya. Jadi, jangan anggap remeh BPJS ini, ya.

Sebenernya, tujuan utama BPJS Kesehatan itu mulia banget. Sistem ini dibuat biar semua orang punya akses ke layanan kesehatan tanpa harus takut biaya yang mahal. Jadi, kalau kamu merasa jarang pakai BPJS, anggap aja iuran yang kamu bayar tiap bulan itu semacam “sumbangan” buat mereka yang lebih membutuhkan. Apalagi, nggak semua orang bisa bayar biaya kesehatan secara mandiri. Dengan ikut BPJS, kamu juga ikut membantu meringankan beban orang lain.

Kesimpulannya, BPJS Kesehatan mandiri memang nggak bisa dinonaktifkan permanen kecuali kamu pindah negara atau meninggal dunia. Kalau kamu berhenti bayar iuran, statusnya bakal nonaktif, tapi nanti kamu tetap harus bayar tunggakan plus denda kalau butuh layanan kesehatan. Jadi, daripada bikin ribet diri sendiri, lebih baik tetap bayar iuran meskipun kelihatannya memberatkan. Ingat, kesehatan itu nggak ternilai, dan BPJS bisa jadi pelindung kamu di saat-saat yang nggak terduga.

Hidup itu nggak selalu mulus, dan kita nggak pernah tahu kapan butuh bantuan medis. Jadi, jangan anggap remeh BPJS, ya. Tetap bayar iurannya, biar kamu nggak perlu pusing di masa depan. Anggap aja ini sebagai investasi kecil buat kesehatan kamu dan keluarga. Sehat-sehat selalu, ya!

Anda dapat membaca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya di sini :

PasienSehat
PasienSehat Hai, saya pasien biasa yang suka nulis blog buat berbagi dan belajar bareng. Lewat tulisan ini, saya berharap kita bisa saling mendukung, bertukar ide, dan tumbuh bersama.

Posting Komentar untuk "BPJS Kesehatan: Bisa Dinonaktifkan Permanen? Yuk, Cari Tahu Faktanya"